Energi Juang News, Jakarta – Bank Indonesia akhirnya mengubah arah kebijakan moneternya setelah berbulan-bulan mempertahankan suku bunga acuan. Keputusan tersebut diumumkan dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 19-20 Mei 2026.
Kenaikan suku bunga dilakukan di tengah meningkatnya tekanan global, terutama akibat memanasnya konflik di Timur Tengah. Bank sentral juga menilai langkah ini diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.
BI Naikkan Suku Bunga Acuan
Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada Mei 2026. Keputusan itu disampaikan dalam paparan hasil RDG, Rabu (20/5/2026).
Selain menaikkan BI Rate, bank sentral turut menetapkan suku bunga Deposit Facility di level 4,25% dan Lending Facility sebesar 6,00%.
Langkah tersebut mengakhiri kebijakan penahanan suku bunga yang telah berlangsung selama delapan bulan berturut-turut.
“Berdasarkan asesmen menyeluruh terhadap ekonomi global dan berbagai risiko yang berkembang, RDG pada 19-20 Mei 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%,” ujar pihak BI.
Rupiah dan Inflasi Jadi Perhatian
BI menyebut keputusan kenaikan suku bunga ditempuh untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Tekanan terhadap mata uang domestik dinilai meningkat akibat ketidakpastian global yang dipicu perang di Timur Tengah.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam target 2026-2027 sebesar 2,5±1%.
Bank sentral menilai stabilitas harga dan nilai tukar masih menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejalan dengan Prediksi Pelaku Pasar
Keputusan BI menaikkan suku bunga acuan sejalan dengan mayoritas hasil polling CNBC Indonesia terhadap 15 lembaga dan institusi.
Sebanyak sembilan lembaga sebelumnya memperkirakan BI akan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,00%. Sementara enam lembaga lainnya memproyeksikan suku bunga tetap bertahan di level 4,75%.
Namun, BI akhirnya memilih langkah yang lebih agresif dengan menaikkan suku bunga hingga 50 basis poin.
Redaksi Energi Juang News



