Jakarta, Energi Juang News – Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI), Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menyatakan legalisasi tambang rakyat menjadi langkah penting untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat penambang kecil.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga dapat menekan maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara sekaligus berdampak terhadap lingkungan.
Pernyataan itu disampaikan Gus Falah dalam Dialog Nasional MN KAHMI 2022–2027 bertema “Tambang Rakyat dan Permasalahan Lingkungan Hidup” di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Legalisasi Tambang Rakyat untuk Kepastian Hukum
Gus Falah menegaskan negara perlu menghadirkan ruang hukum yang jelas bagi masyarakat penambang agar memperoleh perlindungan, pembinaan, serta tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
“Negara harus memberikan ruang legal yang jelas agar masyarakat memperoleh perlindungan, akses pembinaan, sekaligus tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Juga agar penambangan ilegal bisa ditanggulangi,” ujar Gus Falah.
Ia juga menyoroti besarnya kerugian negara akibat aktivitas tambang tanpa izin atau tambang ilegal.
Gus Falah mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal diperkirakan mencapai sedikitnya Rp300 triliun setiap tahun.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu hukum, tetapi juga menyangkut kebocoran ekonomi nasional, maka legalisasi ini menjadi penting,” katanya.
Menurut Gus Falah, Dialog Nasional MN KAHMI menjadi momentum penting untuk membangun tata kelola pertambangan rakyat yang legal, berkeadilan, dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
“Dialog ini penting sebagai ruang bersama untuk merumuskan arah kebijakan pertambangan rakyat. Kebijakan itu tidak hanya harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Negara juga harus hadir untuk memastikan tambang rakyat tidak berjalan dalam ruang ilegalitas maupun perusakan alam,” ujarnya.
Tambang Ilegal dan Dampak Lingkungan Jadi Sorotan
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Presidium MN KAHMI Abdullah Puteh turut menyampaikan pandangannya. Menurutnya, tambang rakyat merupakan realitas sosial dan ekonomi yang tidak dapat diabaikan.
Di berbagai daerah, aktivitas pertambangan rakyat menjadi sumber penghidupan utama masyarakat. Namun, sejumlah persoalan juga perlu menjadi perhatian. Masalah tersebut meliputi kerusakan lingkungan, pencemaran air, deforestasi, konflik lahan, serta rendahnya keselamatan kerja. Masyarakat dan pelaku tambang juga perlu mewaspadai penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri.
“Maka pemerintah harus menata tambang rakyat, bukan sekadar menertibkannya. Pemerintah juga perlu melegalkan tambang rakyat melalui tata kelola yang baik, bukan membiarkannya tumbuh di wilayah abu-abu hukum yang membuka ruang eksploitasi,” kata Abdullah Puteh.
Dialog Nasional tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber. Narasumber yang hadir antara lain Habe Hanafi dari kalangan pelaku usaha. Hadir pula Ahmad Syauqi, Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM. Selain itu, Prof Dr Supriatna dari Sekolah Ilmu Lingkungan UI juga menjadi narasumber. Selain itu, hadir pula Victor Uly Silitonga sebagai Direktur Utama PT MTLB.
Redaksi Energi Juang News



