Energi Juang News, Jakarta- Pemerintah tengah mematangkan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite. Kebijakan ini ditargetkan menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi atau desil 9 dan 10 agar subsidi lebih tepat sasaran.
Sasaran Pembatasan Pertalite
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah masih menguji sistem pembatasan bersama PT Pertamina. Nantinya, masyarakat di desil 9 dan 10 tidak lagi bisa membeli Pertalite bersubsidi. Mereka diarahkan beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
“Yang desil 9, 10 enggak bisa beli yang bersubsidi. Dia mesti bayar harga Pertamax atau yang lain,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Purbaya menegaskan waktu penerapan kebijakan ini belum ditentukan. Pemerintah masih menyiapkan skema agar pembatasan bisa dilakukan bertahap.
Subsidi Harus Tepat Sasaran
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan ini bertujuan memastikan subsidi migas tepat sasaran. Nilainya mencapai ratusan triliun rupiah, sehingga harus diberikan kepada yang berhak.
“Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi? Contoh, Pertalite. Desil 9, desil 10 masih dapat subsidi,” ujar Bahlil.
Bahlil mencontohkan pemilik kendaraan mewah tidak semestinya menikmati subsidi. Ia juga memastikan sepeda motor tidak menjadi sasaran pembatasan dalam skema yang dibahas.
Kuota Pertalite 2026 Turun
Data konsumsi Pertalite 2026 menunjukkan kuota APBN tahun ini sebesar 29,27 juta kiloliter (KL). Angka ini turun 6,28 persen dibanding kuota 2025 yang mencapai 31,23 juta KL.
Hingga 30 Juni 2026, realisasi konsumsi mencapai 13,96 juta KL. Sisa kuota sekitar 15,31 juta KL tersedia untuk paruh kedua tahun ini.
Pemerintah menilai pengendalian subsidi diperlukan agar APBN tetap aman hingga akhir tahun. Purbaya juga mewaspadai pergerakan harga minyak dunia yang dapat memengaruhi kondisi fiskal.
Di sisi lain, Bahlil memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM meski harga minyak mentah dunia fluktuatif. Pemerintah membuka ruang penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti perkembangan harga minyak.
“Kalau turun ya turun, kalau naik ya terkoreksi juga untuk kenaikan,” kata Bahlil.
Redaksi Energi Juang News




