Energi Juang News, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arah kerja pemerintahannya dalam Sidang Tahunan MPR 2026. Ia menegaskan pemerintahan berjalan dengan sejumlah prinsip utama selama 21 bulan terakhir.
Empat pedoman pemerintahan Prabowo
Prabowo mengatakan dirinya memimpin pemerintahan Indonesia selama 21 bulan dengan berpegang pada empat pedoman utama.
“ Saya telah pimpin pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 21 bulan dengan empat pedoman utama,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Pedoman pertama, pemerintah harus menjaga dan menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kedua, jajaran kabinet harus menjaga, menjalankan, dan melindungi kepentingan inti nasional yang vital.
Prabowo menyebut pengelolaan kekayaan nasional menjadi bagian dari prinsip tersebut. Menurut dia, kekayaan bangsa harus dikelola sebaik mungkin agar memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Hal ini termasuk menjaga dan mengelola dengan sebaik-baiknya kekayaan bangsa Indonesia agar dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.
Fokus pada kesulitan rakyat
Pedoman ketiga yang disampaikan Prabowo adalah upaya pemerintah mengatasi kesulitan masyarakat dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Sementara itu, pedoman keempat menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama pemerintah dalam bekerja.
“Dan kepentingan anak-anak mereka dan cucu-cucu mereka,” kata Prabowo.
Ia menegaskan prinsip tersebut menjadi bagian dari komitmennya sejak awal menjabat sebagai presiden.
Prabowo tegaskan sumpah kepemimpinan
Prabowo mengatakan sejak Oktober 2024 dirinya telah bersumpah untuk menjalankan kepemimpinan negara dan bangsa dengan tulus serta jujur.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan pilihan politik mereka.
“Termasuk mereka yang tidak memilih saya,” tutur Prabowo.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Redaksi Energi Juang News




