Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang mengirim pelajar SMA/SMK yang dinilai “nakal” atau “bandel” ke barak TNI untuk menjalani pembinaan fisik dan mental kembali membuka kotak Pandora perdebatan publik. Di satu sisi, langkah ini kerap dibingkai sebagai upaya penyelamatan moral generasi muda dari tawuran, geng motor, atau kenakalan remaja.
Namun, jika ditarik ke dalam diskursus teoretis tata kelola negara modern, kebijakan ini bukan sekadar urusan pendisiplinan sekolah. Ia adalah gejala nyata dari menguatnya militerisasi ranah sipil (civilian militarization) yang kian dahsyat di ruang-ruang demokratis kita.
Secara teoretis, sosiolog militer terkemuka seperti Morris Janowitz dalam karya klasik The Professional Soldier telah lama membedakan antara budaya militer dan budaya sipil. Militer beroperasi berdasarkan prinsip hierarki kaku, komando, kepatuhan mutlak, dan orientasi kekuatan koersif. Sebaliknya, dunia pendidikan sipil—khususnya tingkat menengah—harus berakar pada pedagogi kritis, dialog, penyelesaian konflik secara psikososial, serta penghargaan terhadap hak asasi manusia.
Ketika siswa bermasalah dikirim ke barak militer, negara secara implisit mengakui kegagalan institusi pendidikan sipil dalam mengelola ruang-ruang dialogisnya. Sekolah menyerahkan mandat pembinaan kepada institusi kekerasan negara yang sah.
Alih-alih menyentuh akar masalah psikologis, keluarga, atau struktural dari kenakalan remaja, pendekatan ini mereduksi persoalan sosial yang kompleks menjadi sekadar masalah “kurang disiplin” yang harus diselesaikan lewat push-up, baris-berbaris, dan benturan psikologis ala militer.
Gejala ini sejalan dengan tesis yang dibangun oleh para pengamat politik keamanan mengenai ekspansi peran militer di luar urusan pertahanan negara. Dalam kajian demokratisasi, keterlibatan militer dalam ranah sipil—termasuk ranah pendidikan—menandai kemunduran batas antara domain pertahanan dan domain sipil (blurring of boundaries).
Ketika pendekatan komando militer merambah institusi pendidikan sipil, yang terjadi adalah normalisasi budaya militeristik di tengah masyarakat. Ruang sipil yang seharusnya merawat kebebasan berekspresi, perbedaan pendapat, dan pendekatan humanis perlahan digantikan oleh kultur penundukan mutlak.
Jika pembinaan anak-anak sekolah yang menyimpang perilakunya harus diselesaikan oleh tentara, pertanyaannya kemudian: di mana posisi guru Bimbingan Konseling (BK), psikolog anak, dan dinas sosial? Kebijakan ini secara tidak langsung mendegradasi profesionalisme tenaga pendidik sipil kita.
Negara demokratis tidak boleh terjebak pada jalan pintas populis yang tampak tegas di permukaan tetapi rapuh secara substansial. Kenakalan remaja adalah manifestasi dari alienasi sosial, rendahnya akses terhadap ruang ekspresi positif, serta renggangnya komunikasi keluarga dan sekolah.
Solusi atas masalah ini menuntut penguatan institusi pendukung kesejahteraan anak, yakni:
-Optimalisasi peran konseling sekolah yang berbasis pendekatan psikologi klinis dan Empati.
-Pemberdayaan komunitas lokal dan ruang kreatif pemuda yang partisipatif, bukan koersif.
-Pelibatan orang tua dan masyarakat secara kolaboratif dalam pengawasan sosial yang humanis.
Pemprov Banten dan pemerintah daerah lainnya harus sadar bahwa mendidik anak bangsa bukanlah medan pertempuran, dan ruang sekolah bukanlah barak militer. Membiarkan militerisasi merangsek masuk ke jantung dunia pendidikan sama saja dengan meruntuhkan fondasi masyarakat sipil yang merdeka, kritis, dan demokratis.
Sudah saatnya kebijakan reaktif berbasis barak ini dievaluasi total demi merawat akal sehat republik.
Redaksi Energi Juang News




