Energi Juang News, Jakarta – Kemunculan istilah tante-tante kembali menjadi sorotan menarik di tengah pesatnya perkembangan tren hiburan dan bahasa gaul di media sosial. Sapaan yang sebenarnya sudah lama akrab di telinga masyarakat Indonesia ini kini ramai digunakan dalam berbagai konteks, mulai dari konten video pendek di TikTok, candaan warganet, hingga musik latar yang kembali populer.
Meski demikian, warganet yang menelusuri kata kunci tersebut di mesin pencari umumnya memiliki tujuan yang beragam. Sebagian pengguna internet sekadar ingin memahami pergeseran maknanya dalam bahasa gaul, sementara sebagian lainnya mencari potongan lagu atau tren video yang berkaitan dengan sosok perempuan dewasa.
Berdasarkan penelusuran terhadap sejumlah konten digital, istilah tante-tante kini dipakai dalam beberapa konteks berbeda. Salah satu yang paling menonjol adalah fenomena tanteholic, yakni sebutan gaul untuk menggambarkan ketertarikan terhadap perempuan yang berusia lebih matang. Kendati ramai diperbincangkan pada Kamis (29/10/2026), kemunculan kata kunci ini tidak dipicu oleh satu peristiwa tunggal, melainkan akumulasi dari berbagai tren hiburan di ruang siber.
Arti dan Pergeseran Makna di Media Sosial
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “tante” memiliki dua definisi utama, yaitu saudara perempuan dari ayah atau ibu, serta kata sapaan sopan kepada perempuan yang berusia lebih tua. Dalam keseharian, panggilan ini lazim disematkan sebagai bentuk penghormatan maupun keakraban kepada perempuan dewasa meski tanpa ikatan darah.
Namun, di ekosistem media sosial, pemaknaannya meluas secara signifikan. Sebutan ini tidak lagi terpaku pada hubungan kekerabatan, melainkan kerap dipakai untuk mendeskripsikan gaya berbusana, cara berbicara, pembawaan karakter, hingga kesan kedewasaan seseorang. Bahkan, tak jarang warganet melontarkannya sebagai candaan kepada perempuan muda yang tampil lebih matang dari usia aslinya.
Perubahan pemaknaan ini turut mendapat sorotan dari kacamata akademis. Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Aris Munandar, menilai bahwa budaya populer dan media sosial memiliki andil besar dalam menggeser makna sapaan kekeluargaan tersebut.
“Dulu, ‘Om’ dan ‘Tante’ adalah simbol kedekatan keluarga,” jelas Aris sebagaimana dikutip dari pemberitaan pada Maret 2026 lalu. Kini, di ruang digital, kedua sapaan itu kerap memperoleh konotasi baru, termasuk ketika warganet membahas isu relasi romantis beda usia maupun hubungan transaksional. Oleh sebab itu, memahami konteks percakapan menjadi sangat krusial agar sebuah lelucon tidak berubah menjadi stereotip yang merendahkan perempuan dewasa.
Ramainya Tren “Tanteholic” dan Lagu Viral
Melambungnya pencarian istilah tante-tante juga tidak lepas dari tren tanteholic yang sudah bergulir sejak awal 2026. Kosakata tidak resmi ini merujuk pada pria muda yang menaruh ketertarikan khusus pada perempuan berusia lebih dewasa. Di linimasa, kata tanteholic bersanding dengan berbagai istilah kreasi warganet lainnya, seperti pashminaholic maupun dedeholic, yang kerap disisipkan pada takarir (caption) video maupun kolom komentar humor.
Di samping fenomena bahasa gaul, popularitas kata kunci ini turut terdongkrak oleh lagu berjudul “Tante Culik Aku Dong”. Lagu yang awalnya dipopulerkan oleh Mala Agatha pada akhir 2022 tersebut kembali ramai dipakai sebagai latar musik TikTok pada awal 2026 lewat versi yang dibawakan oleh Gomez Lx.
Menariknya, lirik lagu berirama jenaka itu tidak melulu bercerita soal ketertarikan pada perempuan dewasa, tetapi juga menyindir soal kekecewaan terhadap teman yang hanya datang saat senang. Ditambah lagi, banyaknya templat siap pakai di aplikasi penyuntingan video CapCut bertema serupa membuat istilah ini terus berputar di algoritma pengguna dan memancing rasa penasaran publik di mesin pencari.
Waspada Jebakan Tautan Phishing Berkedok Video Viral
Di balik tingginya rasa penasaran publik terhadap tren istilah tante-tante, pengguna internet diimbau untuk tetap menjaga kewaspadaan digital. Pasalnya, momen naiknya sebuah kata kunci kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan mencurigakan berlabel “video viral“ atau “full version”.
Alih-alih menampilkan konten hiburan yang dicari, tautan semacam itu berisiko mengarahkan pengguna ke situs web ilegal, halaman penuh iklan berbahaya (malware), hingga jebakan pencurian data pribadi (phishing).
Sejalan dengan edukasi pencegahan penipuan digital yang digencarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa keaslian alamat situs sebelum mengeklik tautan apa pun di media sosial. Pastikan untuk tidak pernah memasukkan kata sandi, data perbankan, maupun kode verifikasi (OTP) pada halaman yang tidak jelas sumbernya.
Redaksi Energi Juang News




