Energi Juang News,Jakarta- Anggota PJR Polda Banten koma akibat kebrutalan seorang pengemudi mobil yang panik setelah tepergok melakukan aksi asusila di bahu jalan tol.
Sebuah peristiwa tragis sekaligus mengejutkan terjadi di ruas Tol Serang-Panimbang KM 70 pada Minggu, 1 November 2026 lalu.
Akibat pergoki insiden “kencan privat” ini, satu di antara petugas tersebut dilaporkan mengalami koma.
Kisah ini bermula saat dua anggota PJR Polda Banten, Bripda Rizki dan Briptu Wahyu, sedang asyik patroli sore.
Mereka menaruh curiga melihat sebuah mobil Avanza yang mendadak “terparkir syahdu” di bahu tol selama 20 menit.
Bukannya dapati sopir yang butuh montir, petugas malah memergoki sejoli berinisial ED dan calon istrinya yang diduga kuat sedang melakukan aktivitas asusila.
Bukannya pasrah karena tertangkap basah, si pria berinisial ED ini langsung panik tingkat dewa. Tanpa pikir panjang, ia langsung tancap gas demi menyelamatkan harga dirinya.
Padahal, saat itu Bripda Rizki sudah berdiri gagah di depan mobil untuk menghalangi jalan.
Alhasil, Bripda Rizki pun ditabrak dan terpaksa melakukan aksi “stuntman” dadakan dengan terseret di atas kap mobil sejauh 600 meter sebelum akhirnya terjatuh ke aspal.
Akibat aksi nekat ED, Bripda Rizki mengalami luka parah di kepala dan hingga kini masih tak sadarkan diri di ruang ICU RS Polri Kramat Jati.
Sementara rekannya, Briptu Wahyu, bernasib lebih beruntung dan diperbolehkan rawat jalan.
Pelarian ED pun tidak berlangsung lama. Berbekal rekaman CCTV tol, Tim Jatanras Polda Banten berhasil melacak dan menciduk ED di kediamannya di Pandeglang pada Senin dini hari.
Usut punya usut, ED ternyata adalah seorang pemuka atau tenaga pengajar di pesantren dan guru les privat .
Kepada polisi, ia mengaku nekat menabrak petugas karena sadar tindakannya melanggar hukum dan terlanjur takut nama baiknya sebagai guru hancur lebur.
Tak tanggung-tanggung, alih-alih mengajar di kelas, sang oknum guru kini terancam hukuman “skorsing” di dalam penjara maksimal selama 10 tahun karena dijerat pasal penganiayaan dan melawan petugas.
Redaksi Energi Juang News




