Energi Juang News, Surabaya – Fakta baru diungkap Polda Jatim dari tersangka pembunuhan sadis istri siri dan anak di Madiun, Jawa Timur. DBM (40), tersangka diduga telah merencanakan aksi sadisnya dengan matang, termasuk menyiapkan cara menjawab pertanyaan polisi.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaidi Jumhur mengungkapkan, pelaku mempelajari skenario dan jawaban terhadap kemungkinan pertanyaan yang diajukan penyidik melalui kecerdasan buatan atau AI yakni ChatGPT sekitar seminggu sebelum kejadian atau 13 September 2026. Berdasarkan penyidikan dan pengakuan tersangka, pembunuhan sadis diduga terjadi pada 20 September 2026 di sebuah hotel di Madiun.
“Dia pelajari semua itu, skenario-skenario kalau polisi menanyakan ini jawabannya ini. Jadi sudah jelas sekali untuk perencanaan terhadap korban,” kata Jumhur di Surabaya, Rabu (04/11/2026) seperti dilansir Tribratanews.
Tidak hanya belajar menjawab pertanyaan polisi. DBM juga mempelajari teknik membunuh seperti cara mencekik dan upaya menghilangkan jejak kejahatan dengan menggunakan berbagai zat kimia.
DBM membeli drum sekitar 19 September 2026, untuk merendam jenazah korban menggunakan larutan kimia melalui proses fermentasi. Namun rencana itu tidak terlaksana dan korban akhirnya dibakar. Polisi masih mendalami jenis larutan kimia yang hendak dipakai.
“Drum untuk alternatif selain dibakar. Tadinya, tersangka berencana merendam dengan larutan kimia, tapi tidak terlaksana,” terang Jumhur.
Jumhur menjelaskan, penyidik tidak menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan karena pertanyaan yang diajukan sudah tepat dan jawaban tersangka telah dicek dengan cermat. Hasil tes psikologi juga menunjukkan bahwa DBM memiliki kecerdasan yang sangat tinggi. (Tribratanews).
Redaksi Energi Juang.




