Energi Juang News-Medan- Bukannya menjaga warga binaan agar insaf, oknum sipir Lapas Kelas 1 Medan malah terciduk bawa pod getar alias vape berisi narkoba.
Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus pria berinisial ES yang berusia 34 tahun ini ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkoba jenis baru, yaitu vape atau pod getar yang berisi narkotika.
Apes tak bisa ditolak, untung tak dapat diraih. Awalnya petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan yang sudah mencium aroma mencurigakan dari bisnis “vape bergoyang” ini langsung melakukan pengintaian.
Saat si oknum sipir hendak masuk ke dalam mobilnya di area parkir sebuah hotel di Jalan Setia Budi, Medan, polisi langsung menyergap bak petir di siang bolong.
Dalam video penangkapan tersebut, petugas tampak menggeledah barang bukti yang dibungkus rapi dan memaksa pelaku untuk mengeluarkan seluruh barang haram yang dibawanya.
“Taruh bawah! Keluarin semua! Ada lagi nggak barang selain itu?” bentak petugas yang membuat nyali sang sipir langsung ciut.
Saat bungkusan rapi dibuka, isinya positif barang haram yang siap bikin pemakainya “bergetar” tanpa musik.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, pun dibuat geleng kepala melihat kelakuan oknum berusia kepala tiga ini, melihat barang bukti ratusan pod getar yang positif mengandung narkoba.
Apes tak bisa ditolak untung tak dapat diraih, kini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar yang melibatkan oknum penegak hukum tersebut.
Redaksi Energi Juang News




