BerandaHukumSatgas PKH Tertibkan Lahan Hutan Ilegal Terafiliasi dengan "Raja Nikel" AK

Satgas PKH Tertibkan Lahan Hutan Ilegal Terafiliasi dengan “Raja Nikel” AK

Energi Juang News, Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memburu serta menertibkan penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal oleh perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan AK.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak, seperti disiarkan Metro TV, mengungkapkan keputusan penertiban tersebut diambil usai rapat unsur pimpinan Rabu (4/11/2026) lalu. Rapat dipimpin Ketua Pengarah Satgas PKH sekaligus Menteri Pertahanan  Sjafrie Sjamsoeddin untuk menindak seluruh jaringan korporasi terkait di wilayah Indonesia.

“Pimpinan Satgas Penertiban Kawasan Hutan memutuskan untuk mengambil langkah penertiban secara tegas, menyeluruh, dan terkoordinasi terhadap penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang dilakukan secara ilegal, yang terafiliasi dan/atau berada dalam pengendalian Saudara AK, termasuk seluruh jaringan perusahaan terkait di seluruh wilayah Republik Indonesia,” tegas Barita Simanjuntak di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (4/11/2026) malam.

Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi awal yang mengidentifikasi adanya indikasi penyimpangan dalam tata kelola kegiatan pertambangan, perizinan, hingga penguasaan hutan.

“Penertiban akan terus dilaksanakan melalui mekanisme tugas kewenangan Satgas PKH yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, yaitu penguasaan kembali kawasan hutan atas penguasaan ilegal oleh subjek hukum atau korporasi yang dilakukan oleh AK tadi,” tambah Barita.

Satgas PKH juga menerapkan denda administratif serta pemulihan aset sesuai kriteria hasil pemeriksaan. Tindakan penguasaan kembali kawasan hutan dan pemulihan aset tersebut tidak menghalangi proses pidana bagi pihak-pihak yang terlibat.

Sosok AK

Saat ditanya wartawan mengenai sosok AK, Barita mengonfirmasi sosok pengendali adalah Arif Kurniawan. Terkait dugaan keterikatan jaringan korporasi AK dengan oknum pati berbintang empat, Satgas PKH kini tengah memverifikasi hubungan hukum korporasi dengan oknum aparat penegak hukum tersebut.

Baca juga :  Tradisi Pergantian Kapolri, Komisi III DPR Kunjungi Kediaman Jenderal Pol. Suyudi

Melansir afu.id, sikap “tancap gas” Satgas PKH pasca penahanan empat Pati Polri dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, seolah menguak tabir gelap dugaan adanya sabotase intelijen terhadap Satgas PKH. Ketika oknum Pati itu masih menjabat dan duduk dalam struktur penegakan hukum, Satgas PKH serta institusi Kejaksaan Agung diduga menjadi target penyadapan ilegal menggunakan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) dan perangkat retas tingkat tinggi.

AK menurut CNBC Indonesia, adalah seorang pengusaha ex Glencore yang dijuluki “Nickel King” atau Raja Nikel karena sempat menguasai sekitar sepertiga perdagangan domestik bijih nikel di Indonesia.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

- Advertisment -spot_img

Recent Comments