Senin, Mei 25, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 19

IHSG Menguat ke 6.947, Pasar Tunggu Review MSCI

IHSG Menguat ke 6.947, Pasar Tunggu Review MSCI

Energi Juang News, Jakarta- Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia dibuka di zona hijau pada Selasa, 12 Mei 2026. Kenaikan indeks terjadi seiring dominasi penguatan di sejumlah sektor, sementara pelaku pasar menanti hasil peninjauan indeks global yang diumumkan dini hari nanti.

Pada awal sesi I, indeks tercatat naik 42,33 poin atau 0,61 persen ke level 6.947,95. Nilai transaksi pagi mencapai Rp158,58 miliar dengan volume perdagangan 4,32 juta lot dari 34,78 ribu transaksi.

Mayoritas Sektor Menguat

Penguatan indeks ditopang mayoritas sektor yang bergerak positif. Sektor transportasi memimpin kenaikan setelah melonjak 2,87 persen.

Sektor bahan baku naik 1,17 persen, disusul infrastruktur 1,08 persen dan energi 0,82 persen. Sektor teknologi juga menguat 0,69 persen, sementara sektor keuangan bertambah 0,31 persen.

Adapun sektor barang konsumsi primer naik tipis 0,08 persen. Di sisi lain, sektor kesehatan menjadi satu-satunya sektor yang terkoreksi dengan penurunan 0,14 persen.

Pada daftar saham penguat terbesar, saham PT Communication Cable Systems Indonesia Tbk (CCSI) melesat 25 persen ke level 300. Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) ikut naik 24,90 persen menjadi 1.630.

Saham PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) menguat 10,44 persen ke posisi 550. Kemudian saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) naik 9,90 persen menjadi 222 dan PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) bertambah 8,33 persen ke level 9.750.

Sementara itu, saham PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) menjadi pelemahan terbesar setelah turun 14,97 persen ke level 2.840. Saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) juga melemah 14,95 persen ke posisi 330.

Selain itu, saham PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) turun 10 persen ke level 126. Saham PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) terkoreksi 7,69 persen menjadi 1.320, sedangkan PT Berlina Tbk (BRNA) turun 5,93 persen ke level 635.

Investor Menanti Hasil Review MSCI

Di tengah penguatan pasar, investor menunggu hasil MSCI May 2026 Index Review yang dijadwalkan diumumkan pada Selasa malam waktu Eropa atau sekitar Rabu dini hari WIB.

MSCI menyebut hasil peninjauan indeks akan dirilis setelah pukul 23.00 Central European Summer Time (CEST) pada 12 Mei 2026, atau sekitar pukul 04.00 WIB pada 13 Mei 2026.

Peninjauan tersebut mencakup MSCI Global Standard Indexes, MSCI Global Small Cap Indexes, MSCI Frontier Markets Indexes hingga MSCI China All Shares Indexes. Perubahan komposisi indeks akan berlaku efektif pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026.

Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai IHSG masih menunjukkan peluang penguatan meski indikator teknikal belum sepenuhnya solid.

Ia menyebut indikator RSI sudah berada di area oversold atau jenuh jual. Namun, indikator Stochastics K_D masih memberikan sinyal negatif dan volume transaksi mengalami penurunan.

Menurut Nafan, perhatian utama pasar saat ini tertuju pada quarterly review MSCI. Investor disebut mencermati potensi keluarnya sejumlah saham kapitalisasi besar seperti BREN dan DSSA akibat kebijakan High Shareholder Concentration (HSC).

MSCI juga menyatakan akan mengumumkan daftar saham yang masuk maupun keluar dari indeks dalam peninjauan Mei 2026 melalui situs resminya setelah pengumuman dilakukan.

Redaksi Energi Juang News

Andrie Yunus Tolak Dijenguk Oditur Militer

Andrie Yunus Tolak Dijenguk Oditur Militer

Energi Juang News, Jakarta- Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan sikap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menolak menerima kunjungan dari oditur militer saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Sikap itu disampaikan sebagai bagian dari konsistensi Andrie yang sejak awal menolak proses hukum kasusnya dibawa ke peradilan militer.

Perwakilan TAUD, Airlangga Julio, mengatakan pihaknya hanya menjalankan keinginan klien. Menurut dia, Andrie tidak bersedia bertemu dengan siapa pun yang berasal dari institusi TNI.

TAUD Sebut Penolakan Sesuai Keinginan Korban

Julio menegaskan kuasa hukum tidak menghalangi rencana kunjungan oditur militer. Namun, TAUD akan menyampaikan langsung bahwa Andrie tidak ingin menerima tamu dari institusi militer.

“Andrie Yunus sejak awal konsisten menolak seluruh proses dalam peradilan militer dan menolak dibesuk pihak dari TNI,” kata Julio di RSCM, Senin, 12 Mei 2026.

Ia menjelaskan kondisi Andrie masih dalam tahap pemulihan setelah mengalami luka bakar dan gangguan pada mata akibat penyiraman air keras. Karena itu, keputusan menerima atau menolak kunjungan sepenuhnya berada di tangan korban sebagai pasien.

“Kami hanya menyampaikan bahwa Andrie tidak berkenan bertemu. Kalau kemudian ada pihak yang memaksa masuk, itu bukan kami yang menghalangi,” ujar Julio.

TAUD juga menyoroti proses pemanggilan saksi oleh oditur militer. Julio menyebut hingga kini Andrie maupun tim kuasa hukum belum menerima surat panggilan resmi secara langsung terkait persidangan yang sudah berjalan dua kali. Menurut dia, surat hanya dikirim melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Julio menilai langkah tersebut menunjukkan proses hukum di peradilan militer belum sepenuhnya berpihak kepada korban.

Novel Baswedan Kritik Pernyataan Hakim Militer

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, turut membesuk Andrie di RSCM. Dalam kesempatan itu, Novel mengkritik pernyataan hakim militer yang menyebut tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie sebagai bentuk kenakalan.

Menurut Novel, pandangan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan dan berpotensi merusak akal sehat publik.

Novel juga menegaskan keputusan Andrie menolak dijenguk oditur militer harus dihormati. Ia mengatakan seseorang yang sedang sakit berhak menentukan siapa yang boleh menjenguknya.

“Orang sakit wajar dijenguk. Tapi yang datang tentu harus orang yang memang diinginkan pasien,” kata Novel.

Hakim Minta Andrie Dihadirkan di Sidang

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta meminta Andrie dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras yang menyeret empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI sebagai terdakwa.

Permintaan itu disampaikan dalam sidang perdana pembacaan dakwaan pada 29 April 2026. Hakim mempertanyakan alasan korban belum dihadirkan di persidangan.

Menanggapi hal itu, oditur militer menjelaskan bahwa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah dua kali mengirim surat panggilan melalui LPSK, masing-masing pada 27 Maret dan 3 April 2026.

Namun, LPSK menyampaikan bahwa Andrie masih menjalani perawatan fisik dan psikis di rumah sakit sehingga belum memungkinkan untuk memberikan keterangan langsung di persidangan.

Majelis hakim kemudian menyatakan kehadiran korban tetap penting dalam proses pembuktian perkara. Hakim menilai pemeriksaan dapat dilakukan secara virtual dengan pendampingan dari LPSK.

Hakim juga mengingatkan bahwa pengadilan memiliki kewenangan menghadirkan saksi secara paksa apabila diperlukan.

“Saya minta diupayakan. Kalau oditur tidak mampu, majelis hakim bisa menggunakan kewenangan menghadirkan saksi secara paksa,” ujar hakim dalam persidangan.

Redaksi Energi Juang News

‘Mencegah Lebih Baik dari Mengobati’ Hanya Menjadi Slogan di Spanduk Kesehatan

'Mencegah Lebih Baik dari Mengobati' Hanya Menjadi Slogan di Spanduk Kesehatan

Selama tiga dekade, virus Hanta diam-diam bercokol di Indonesia tanpa pernah benar-benar menjadi “pusat perhatian” nasional. Laporan Nurhayati Lukman (INA-Respond, 2019) membuktikan antibodi virus ini telah ditemukan pada manusia sejak 1980-an. Penelitian Wibowo (Puslitbang Biomedis, 2010) bahkan menunjukkan prevalensi antibodi pada tikus di kota pelabuhan seperti Semarang, Makassar, hingga Maumere mencapai 40 persen, dan pada manusia hingga 28,9 persen.

Namun, hingga 2026, kita baru mencatat 23 kasus dengan case fatality rate (CFR) 13 persen. Pemerintah seolah bertepuk sebelah tangan: mengakui keberadaan virus, tetapi tetap memperlakukan wabah ini seperti fenomena gunung es tampak kecil di permukaan, raksasa di bawah sadar.

Ironisnya, negeri ini terus memuja mantra “mencegah lebih baik dari mengobati” di setiap spanduk seminar kesehatan, tetapi abai pada akar ekologis penyakit. Virus Hanta bukan sekadar masalah tikus. Ia adalah sinyal alarm bahwa hubungan antara manusia, satwa liar, lingkungan, dan sistem produksi pangan sedang mengalami dislokasi parah.

Perubahan iklim mengubah pola hujan dan suhu, tetapi yang lebih determinan adalah perubahan ketersediaan makanan dan habitat tikus. Ketika sampah membusuk di drainase kota dan permukiman padat tak terkelola, kita sedang merancang sendiri ledakan populasi Rattus norvegicus.

Posisi Indonesia sebagai wilayah studi zoonosis di Asia Tenggara semestinya membanggakan. Namun menjadi laboratorium alam tanpa kebijakan adaptif hanya akan mengubah kita menjadi kantong episentrum.

Kasus di Maumere yang mencapai prevalensi 28,9 persen tidak boleh dibaca sebagai keunikan epidemiologis, melainkan kegagalan tata ruang ekologis. Pemerintah masih keras kepala memaksakan ekspansi lahan pertanian masif yang memperbesar kontak manusia-satwa liar, seraya melanggengkan sistem ekstraktif yang menguras sumber daya.

Saatnya berhenti menghias laporan tahunan dengan program one health yang hanya basa-basi. Virus Hanta memberi pelajaran pahit: Kota yang dipenuhi tikus adalah cermin kebijakan yang memperlakukan lingkungan sebagai tempat pembuangan akhir, bukan ruang hidup bersama.

Jika kita serius pada konsep “mencegah”, maka tidak ada pilihan selain berani beralih ke green economy dan pendekatan cultural economy. Budaya sebagai industri transmedia storytelling, nilai pengetahuan lokal, kearifan ekologis adalah kekayaan yang tidak akan habis dieksploitasi, tidak akan merusak habitat, tetapi justru memperkuat peradaban.

Jika tidak, maka kita hanya akan terus menjadi negara dengan slogan pencegahan terbaik, tetapi angka kematian virus Hanta tertinggi kedua di Asia Tenggara sebuah predikat yang tak perlu dibanggakan.

Oleh: Esteria Tamba
(Penulis, Mahasiwa)
Redaksi Energi Juang News

Atap MTs Muhammadiyah 4 Bulu Sragen Roboh

Atap MTs Muhammadiyah 4 Bulu Sragen Roboh

Energi Juang News, Jakarta – Suasana belajar di sebuah sekolah di Kabupaten Sragen mendadak berubah panik pada Selasa pagi, 12 Mei 2026. Sejumlah siswa dan seorang guru terluka setelah material bangunan tiba-tiba runtuh saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Muhammadiyah 4 Bulu, Kecamatan Sambungmacan, Jawa Tengah. Total tujuh korban mengalami luka akibat tertimpa reruntuhan bangunan.

Siswa dan Guru Jadi Korban

Wakil Kepala MTs Muhammadiyah 4 Bulu, Cipto Waluyo, mengatakan atap ruang kelas ambruk ketika pelajaran Bahasa Inggris sedang berlangsung. Saat itu, kegiatan belajar mengajar dipandu guru Nurul Eka Ismiyati.

“Waktu pembelajaran berlangsung, tiba-tiba atap langsung roboh,” ujar Cipto saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Enam siswa bersama seorang guru mengalami luka dan langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUD Sragen. Sementara satu siswa lainnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Amal Sehat.

Menurut Cipto, para siswa tidak sempat menyelamatkan diri karena kondisi runtuh terjadi sangat cepat. Saat kejadian, seluruh siswa tengah fokus mengikuti pelajaran di dalam kelas.

Diduga Karena Kayu Penyangga Lapuk

Camat Sambungmacan, Edi Purwanto, menduga atap bangunan roboh akibat kondisi kayu penyangga yang sudah lapuk. Faktor usia bangunan disebut menjadi penyebab utama kerusakan struktur tersebut.

“Kelihatannya kayu penyangganya sudah lapuk. Kejadiannya saat proses belajar mengajar berlangsung,” kata Edi.

Pemerintah kecamatan bersama pihak sekolah kini memeriksa kondisi bangunan lain untuk mencegah kejadian serupa. Petugas juga masih membersihkan material reruntuhan dari area kelas hingga siang hari.

Kegiatan Belajar Akan Dievaluasi

Pasca kejadian, pihak sekolah berencana mengevaluasi sementara kegiatan belajar mengajar sambil menunggu hasil pemeriksaan keamanan bangunan.

Pihak kecamatan memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis. Kondisi di lokasi kejadian juga disebut sudah terkendali setelah proses evakuasi selesai dilakukan.

Redaksi Energi Juang News

MPR Nonaktifkan Juri dan MC LCC Empat Pilar

MPR Nonaktifkan Juri dan MC LCC Empat Pilar

Energi Juang News, Jakarta- Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat menuai sorotan publik setelah muncul perbedaan penilaian terhadap jawaban peserta. Polemik tersebut ramai dibahas di media sosial dan memicu protes dari sejumlah pihak.

Merespons hal itu, MPR RI melalui Sekretariat Jenderal menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. MPR juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan lomba.

MPR Minta Maaf atas Polemik Penilaian

Dalam pernyataan resminya, MPR RI mengakui adanya kelalaian dari dewan juri yang memicu polemik pada ajang LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat.

“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri,” tulis MPR melalui akun Instagram resminya, Selasa (12/5/2026).

MPR menegaskan kegiatan pendidikan seperti LCC harus menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, dan keadilan. Penilaian dalam perlombaan juga disebut harus dilakukan secara profesional dan transparan.

Selain meminta maaf, MPR menyampaikan apresiasi kepada peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang tetap memberi perhatian terhadap pendidikan kebangsaan.

Juri dan MC Dinonaktifkan

Sebagai langkah awal, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara atau MC yang bertugas dalam perlombaan tersebut.

Keputusan itu diambil setelah video penilaian lomba beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, juri memberikan nilai berbeda terhadap jawaban serupa dari dua kelompok peserta.

Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat pengurangan nilai lima poin saat menjawab pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota BPK. Sementara jawaban yang dianggap serupa dari Grup B SMAN 1 Sambas justru memperoleh nilai 10 dari juri yang sama, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita.

Peserta dari Grup C sempat mengajukan protes karena merasa jawaban mereka tidak berbeda. Namun, juri menilai jawaban tersebut tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.

MPR Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan pihaknya menghormati perhatian dan masukan masyarakat terkait dinamika yang terjadi dalam perlombaan tersebut.

Saat ini, panitia disebut tengah melakukan penelusuran internal terhadap proses penilaian jawaban peserta. MPR juga berjanji mengevaluasi seluruh aspek teknis pelaksanaan lomba.

Evaluasi itu mencakup mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola penyampaian keberatan dalam perlombaan.

MPR berharap perbaikan tersebut dapat membuat pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Redaksi Energi Juang News

Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Tolak Hentikan Perkara

Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Tolak Hentikan Perkara

Energi Juang News, Jakarta – Polemik yang menyeret sejumlah tokoh publik kembali memanas setelah permintaan penghentian proses hukum diajukan ke penyidik. Polda Metro Jaya menegaskan perkara masih berjalan dan belum ada dasar kuat untuk menghentikan penyidikan kasus ijazah Jokowi.

Kasus tersebut kembali menarik perhatian karena melibatkan figur yang aktif membahas isu sensitif di media sosial dan ruang publik.

Roy Suryo dan dr Tifa Minta Penyidikan Dihentikan

Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma meminta proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihentikan.

Kuasa hukum Roy Suryo menilai ada persoalan prosedural dalam penanganan perkara. Mereka menyebut proses pelengkapan berkas diduga telah melewati batas waktu sebagaimana diatur dalam KUHAP lama.

Menurut pihak kuasa hukum, berkas perkara sempat dilimpahkan ke kejaksaan pada Januari 2026. Namun, berkas itu dikembalikan untuk dilengkapi dan hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.

Roy Suryo menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakjelasan status hukum bagi para tersangka.

Selain itu, pihaknya menyebut proses pidana yang berjalan tidak otomatis menjawab substansi utama polemik terkait keaslian ijazah Jokowi. Mereka meminta pembuktian dilakukan secara terbuka dan transparan.

Polda Metro Jaya Pertanyakan Dasar Penghentian

Polda Metro Jaya merespons permintaan itu dengan tegas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mempertanyakan alasan hukum di balik permintaan penghentian perkara.

“Saya tanya balik, apa alasan untuk dihentikan?” ujar Budi.

Pernyataan itu menegaskan bahwa penghentian penyidikan tidak dapat dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Polisi juga meminta pihak pelapor maupun terlapor memahami kembali mekanisme restorative justice serta prosedur penghentian perkara.

Penyidik mengindikasikan perkara kini mendekati tahap P-21 atau pelimpahan lanjutan ke kejaksaan. Karena itu, kepolisian menilai belum ada alasan kuat untuk menerbitkan SP3.

Sebagian Tersangka Tempuh Restorative Justice

Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Tiga di antaranya telah menyelesaikan perkara melalui restorative justice, yakni Rismon Hasiholan, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis.

Sementara itu, lima tersangka lain, termasuk Roy Suryo dan dr Tifa, masih menjalani proses hukum.

Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri sudah muncul sejak Pilpres 2014 dan kembali ramai dalam dua tahun terakhir. Meski Bareskrim Polri pada Mei 2025 menyatakan ijazah Jokowi autentik, perdebatan di media sosial belum sepenuhnya mereda.

Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana isu politik berkembang tidak hanya di ranah hukum, tetapi juga melalui pertarungan opini publik di platform digital.

Redaksi Energi Juang News

Ayastrophile Muncul dalam Film “Nobody Loves Kay”

Jakarta, Energi Juang News- Mantan anggota grup idola JKT48 Nurhayati atau Ayastrophile turut serta dalam jajaran pemain film drama layar lebar terbaru. “Nobody Loves Kay”, adalah judul film itu.

Ia memerankan tokoh bernama BB yang bekerja sebagai seseorang yang merekrut kandidat pemain gim yang potensial.

“Dia me-notice persahabatan mereka ini gitu kan, dan ‘Oh ternyata ini punya potensi’, kayak gitu,” kata Aya saat peluncuran cuplikan (trailer) dan poster film “Nobody Loves Kay” di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin.

Aya menjelaskan bahwa kehadiran tokoh BB menjadi pemicu munculnya konflik di antara tiga sahabat yang diperankan oleh Bima Azriel sebagai Kay, Rey Bong sebagai Ido, dan Joshia Frederico sebagai Aurelio.

Meskipun baru di dunia film, Aya merasa sangat terbantu oleh sambutan hangat dari para pemeran lainnya.

“Mereka benar-benar ngebantu banget dan kayak merangkul. Mereka bilang, ‘Udah enggak apa-apa, lakuin aja, enggak usah enggak enakan gitu jadi orang’,” ujar Aya.

Kehangatan para pemain ini membuat Aya merasa percaya diri selama proses syuting berlangsung.

Selain pengalaman akting, film ini menjadi momen pembuktian bagi Aya yang sebelumnya sering diremehkan oleh orang lain karena tidak pernah ikut serta dalam kegiatan konferensi pers.

“Ada orang yang mengatakan kayak, ‘Kok lo main serial, main film, enggak pernah ikut konferensi pers (press-con)?’ gitu. Tapi berkat film ini aku bisa ikut ‘press-con’,” kata Aya.

Produksi ONIC, Folago Pictures, Migunani Cinema Cult, dan Qun Films, bekerja sama dengan Visinema Pictures itu juga memiliki pemeran dari kalangan seniman lintas disiplin seperti koreografer Elly D. Lutan hingga penyanyi rap kelahiran Medan, Sumatera Utara, Baskara ‘Basboi’.

Film “Nobody Loves Kay” dijadwalkan tayang serentak di bioskop mulai 4 Juni 2026.

Redaksi Energi Juang News

Adolphe Sax, Cerita Sedih di Balik Saxophone

Saxophone Kenny G
Saxophone Kenny G

Energi Juang News,Jakarta- Adolphe Sax bukan sekadar pembuat alat musik biasa. Ia adalah inovator dengan visi yang cukup berani di zamannya. Pada awal abad ke-19, ia terobsesi menciptakan instrumen yang bisa menjembatani dua dunia: kelincahan alat tiup kayu seperti klarinet dan kekuatan suara dari instrumen logam seperti trompet.

Pada tahun 1840, ia akhirnya berhasil mewujudkan gagasan tersebut. Ia menciptakan alat musik aerophone—instrumen yang menghasilkan suara dari getaran udara—dengan sistem jari yang konsisten dari atas ke bawah. Artinya, pemain tidak perlu mengubah teknik jari secara drastis untuk memainkan berbagai nada. Ini adalah terobosan besar dalam dunia instrumen tiup.

Lebih dari itu, instrumen ciptaannya juga mampu menghasilkan kombinasi unik: kecepatan permainan seperti klarinet, tapi dengan karakter suara yang kuat seperti alat musik kuningan. Sebuah inovasi yang, secara teori, sangat menjanjikan.

Sax tidak berhenti pada satu desain. Ia menciptakan satu keluarga lengkap instrumen: soprano, alto, C melody, tenor, baritone, hingga bass saxophone. Masing-masing memiliki karakter suara dan jangkauan nada yang berbeda.

Bass saxophone bahkan dibuat dengan ukuran sangat besar hingga pemain harus duduk di bangku tinggi untuk memainkannya. Namun, karena tidak praktis, jenis ini akhirnya tidak diproduksi lagi.

Meski secara teknis luar biasa, masalah utama bukanlah pada desain—melainkan penerimaan.

Ironisnya, inovasi besar Sax justru tidak diterima oleh kalangan yang paling diharapkannya: orkestra simfoni. Pada abad ke-19, dunia musik klasik sangat konservatif. Instrumen baru seperti saxophone dianggap “asing” dan tidak sesuai dengan estetika orkestra saat itu.

Bayangkan menciptakan sesuatu yang revolusioner, tapi ditolak oleh panggung utama. Itulah realitas yang harus dihadapi Sax.

Alih-alih bersinar di konser-konser elit, saxophone justru menemukan tempat di marching band militer pada awal abad ke-20. Di sana, suara kuatnya lebih dihargai karena mampu menembus ruang terbuka.

Masuknya saxophone ke dunia jazz bukanlah proses instan. Pada awalnya, jazz didominasi oleh instrumen seperti cornet dan trumpet. Nama-nama besar seperti Louis Armstrong dan King Oliver menjadi bukti dominasi tersebut.

Namun, perlahan tapi pasti, saxophone mulai mencuri perhatian. Pada akhir dekade 1920-an, instrumen ini mulai muncul di panggung jazz dan akhirnya berkembang menjadi salah satu ikon utama genre tersebut.

Ada perdebatan soal siapa yang pertama membawa saxophone ke arus utama. W. C. Handy mengklaim bahwa grupnya sudah menggunakan saxophone sejak 1902 dan membawanya ke orkestra dansa pada 1909. Sementara itu, Garvin Bushell dan John Joseph memiliki versi cerita yang berbeda.

Terlepas dari perbedaan itu, satu hal jelas: saxophone mulai bersinar saat jazz keluar dari New Orleans dan menyebar ke seluruh Amerika.

Menariknya, pada awal 1920-an, saxophone lebih banyak dimainkan oleh musisi kulit putih. Bukan karena eksklusivitas budaya, tapi karena faktor ekonomi. Instrumen ini tergolong mahal dan jarang ditemukan di toko alat musik bekas.

Akibatnya, banyak musisi kulit hitam—yang justru menjadi pionir jazz—tidak memiliki akses mudah terhadap saxophone. Ini menjadi ironi lain dalam sejarah instrumen ini.

Salah satu tokoh penting dalam awal popularitas saxophone adalah Adrian Rollini. Ia dikenal sebagai pemain bass saxophone dan merupakan musisi berbakat sejak kecil.

Rollini sudah tampil memainkan karya Frédéric Chopin di usia 4 tahun. Ia kemudian beralih ke saxophone pada tahun 1920 saat bergabung dengan California Ramblers.

Ia bekerja sama dengan banyak musisi terkenal seperti Bix Beiderbecke dan ikut membentuk Dorsey Brothers bersama Jimmy Dorsey. Dari sinilah saxophone mulai mendapatkan tempat di dunia musik populer, khususnya era swing tahun 1930-an.

Memasuki awal 1930-an, saxophone mulai menyaingi dominasi trumpet, terutama melalui tenor saxophone. Instrumen ini menjadi pilihan utama bagi solois jazz karena fleksibilitas dan ekspresinya.

Dari klub malam hingga panggung besar, saxophone akhirnya menemukan rumahnya.

Namun, ironisnya, kesuksesan ini tidak sepenuhnya dinikmati oleh Adolphe Sax sendiri. Hidupnya penuh tantangan, mulai dari masalah finansial hingga konflik hukum terkait paten dan inovasinya.

Hari ini, saxophone adalah salah satu instrumen paling ikonik di dunia musik. Dari jazz, pop, hingga musik film, suaranya selalu mampu menyentuh emosi pendengar.

Namun, kisah di baliknya mengingatkan kita bahwa inovasi tidak selalu langsung diterima. Kadang, butuh waktu, perjuangan, dan bahkan pengorbanan untuk sebuah ide bisa diakui dunia.

Adolphe Sax mungkin tidak hidup dalam kemewahan, tapi warisannya hidup dalam setiap nada yang dimainkan.

Redaksi Energi Juang News

Menteri HAM: Pelarangan “Pesta Babi” Tak Bisa Dilakukan Tanpa Dasar Hukum

Jakarta, Energi Juang News- Pelarangan pemutaran maupun nonton bareng (nobar) film tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum dan keputusan pengadilan. Demikian ditegaskan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Menurut Pigai di Jakarta, Senin, pembatasan terhadap karya film hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang diatur dalam perundang-undangan.

Oleh karena itu, pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak dibenarkan melakukan pelarangan terhadap pemutaran film di ruang publik.

“Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” kata Pigai.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai di tengah polemik pelarangan nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi” di sejumlah daerah dan lingkungan kampus dalam negeri.

Dalam beberapa kasus, kegiatan pemutaran film disebut dibatalkan setelah adanya tekanan maupun permintaan penghentian dari kelompok tertentu.
Ia menegaskan tindakan pelarangan tidak dapat dilakukan oleh kelompok maupun individu yang tidak memiliki otoritas berdasarkan hukum.

“Kalau orang yang tidak diberi otoritas yang diperintah menurut undang-undang, maka tidak boleh melakukan tindakan itu,” ujarnya.

Pigai mengatakan larangan terhadap sebuah film harus memiliki dasar hukum yang jelas, baik berupa ketentuan undang-undang maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

“Larangan itu hanya boleh melalui keputusan pengadilan. Apakah ada keputusan pengadilan? Tidak. Berarti kan tidak boleh (seperti itu),” katanya.

Menurut dia, karya film merupakan bagian dari ekspresi daya cipta masyarakat yang harus dihormati sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.

“Oleh karena itu, nobar seperti ini daya, karsa, dan cipta hasil kerja manusia rakyat Indonesia, harus dihormati dan disajikan kepada publik,” ujar Pigai.

Ia menilai pihak yang merasa dirugikan atau tidak sepakat dengan isi sebuah film seharusnya menempuh mekanisme klarifikasi maupun menyampaikan pandangan tandingan, bukan melakukan pelarangan.

“Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru,” katanya.

Redaksi Energi Juang News

Tak Konsisten, Juri Cerdas Cermat MPR ‘Dirujak’ Netizen

Jakarta, Energi Juang News- Baru-baru ini viral di media sosial, Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Penyebabnya adalah keputusan dewan juri yang dianggap tidak konsisten saat menilai jawaban dua peserta dengan substansi yang dinilai mirip.

Video kontroversi tersebut ramai beredar di Instagram, TikTok, hingga X (Twitter). Banyak netizen menyoroti alasan “artikulasi” yang dipakai juri untuk membedakan penilaian peserta.

Insiden itu terjadi dalam final LCC Empat Pilar MPR RI yang digelar di Pontianak, Sabtu (9/5/2026). Saat sesi rebutan, peserta mendapat pertanyaan terkait proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa DPR memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden. Namun jawaban tersebut justru membuat tim mendapat pengurangan nilai minus 5 dari dewan juri.

Tak lama berselang, pertanyaan serupa kembali diberikan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas. Jawaban yang dianggap netizen memiliki inti sama justru mendapat nilai sempurna 10.

Keputusan itu langsung memicu protes dari Regu C yang merasa diperlakukan tidak adil. Namun, dewan juri tetap mempertahankan keputusan mereka.

Salah satu juri, Indri Wahyuni, menjelaskan bahwa perbedaan penilaian terjadi karena artikulasi peserta dari SMAN 1 Pontianak dinilai kurang jelas sehingga jawaban dianggap tidak lengkap.

Penjelasan tersebut justru memicu gelombang kritik di media sosial. Banyak netizen mempertanyakan mengapa selisih nilai sangat jauh, dari minus 5 menjadi 10, bisa disebabkan perbedaan artikulasi.

Komentar lain juga menyindir bahwa lomba tersebut terlihat seperti lomba pelafalan, bukan adu pengetahuan kebangsaan. Tagar terkait polemik ini bahkan sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak pengguna internet meminta transparansi penilaian dan evaluasi terhadap sistem lomba.

“Nyalahin artikulasi. Itu Cerdas Cermat atau Indonesian Idol?” sindir musisi Fiersa Besari di akun X miliknya.

“Kok bisa jurinya orang tidak qualified dan bermutu padahal ini event nasional, mereka telah merusak mental anak anak peserta, sungguh memalukan itu juri yang memberi nilai -5 dan yang bilang artikulasi,” kritik @sri_gunadi.

“Ini bukan masalah artikulasi tapi juri yg gak fokus dan arogan gak mau mengakui kesalahan,” ujar @kalijaga113.

“Udah mah anti kritik, ngegas pula. Pake segala nyalahin artikulasi. Padahal kl emg ga denger bisa minta ulang, atau simply cek rekamannya. Ga mau keliatan salah banget. Respon MC-nya jg ngeselin, dih!” @orenjjisun.

Meski menuai kontroversi, SMAN 1 Sambas akhirnya keluar sebagai juara dan akan mewakili Kalimantan Barat ke tingkat nasional.

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI sendiri merupakan ajang edukasi kebangsaan yang bertujuan memperkenalkan nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada generasi muda.

Namun di media sosial, kasus ini justru menjadi sorotan karena dianggap tidak mencerminkan nilai keadilan dan sportivitas yang ingin diajarkan dalam kompetisi tersebut.

 

Redaksi Energi Juang News