Senin, Mei 25, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 20

Sidang Pembacaan Tuntutan Nadiem Digelar Besok

Jakarta, Energi Juang News- Sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa, akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Sidang pembuktian kasus tersebut sudah selesai sehingga jaksa penuntut umum diberikan kesempatan untuk mengajukan tuntutan. Demikian dikatakan Hakim Ketua Purwanto Abdullah.

“Atas permintaan penuntut umum, mohon untuk diberikan kesempatan membacakan tuntutan di hari Rabu, 13 Mei 2026,” ujar Hakim Ketua saat akan menutup sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (11/5) malam.

Menjelang sidang tuntutan, Majelis Hakim pun mengabulkan permohonan pengalihan status tahanan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019–2024 tersebut menjadi tahanan rumah dari yang sebelumnya tahanan rutan, terhitung sejak Selasa (12/5).

Meski status tahanannya berubah, terdapat beberapa syarat yang diberikan kepada Nadiem, dengan penekanan apabila ia melanggar maka status tahanannya akan dikembalikan ke rumah tahanan negara (rutan).

Hakim Ketua menegaskan tidak ada faktor lain yang membuatnya mengalihkan status tahanan Nadiem, selain kondisi kesehatan.

Dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022, Nadiem didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,18 triliun.

Korupsi diduga di antaranya dilakukan dengan melaksanakan pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi berupa laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020, 2021, dan 2022 tidak sesuai dengan perencanaan pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan.

Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.

Secara perinci, kerugian negara yang disebabkan meliputi sebesar Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek, serta senilai 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp621,39 miliar akibat pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat pada program digitalisasi pendidikan.

Dengan perbuatan tersebut, Nadiem diduga telah menerima uang sebesar Rp809,59 miliar yang berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia.
Disebutkan bahwa sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar AS.

Hal itu dapat dilihat dari kekayaan Nadiem yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2022, yakni terdapat perolehan harta jenis surat berharga senilai Rp5,59 triliun.

Atas perbuatannya, eks mendikbudristek tersebut terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Redaksi Energi Juang News

Gus Falah Desak Polisi Perluas Pengusutan Kasus Judol

Jakarta, Energi Juang News- Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mendesak aparat penegak hukum memperluas pengusutan kasus judi online (judol) yang melibatkan jaringan internasional. Kasus yang melibatkan warga negara asing (WNA) itu dibongkar Bareskrim Polri di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Menurut Gus Falah, pengungkapan ratusan operator asing tersebut menunjukkan, Indonesia tengah menghadapi ancaman serius kejahatan digital lintas negara.
Sebagai informasi, dalam operasi besar yang dilakukan akhir pekan lalu, Bareskrim Polri mengamankan 321 WNA yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas judi online internasional. Dari jumlah tersebut, 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gus Falah menilai pengungkapan itu menjadi bukti, praktik judi online kini dijalankan secara profesional dan terorganisir dengan memanfaatkan celah lemahnya pengawasan digital di Indonesia.

“Kasus ini tidak bisa dipandang sebagai tindak pidana biasa. Ini sudah masuk kategori kejahatan digital lintas negara yang terstruktur dan sangat meresahkan masyarakat,” ujar Gus Falah di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Bagi Gus Falah, judi online telah berkembang menjadi salah satu pemicu utama berbagai persoalan sosial di masyarakat, mulai dari kemiskinan, utang keluarga, hingga tindak kriminalitas.

“Judol sekarang menjadi penyebab dominan munculnya penyakit sosial di tengah masyarakat. Banyak keluarga hancur, ekonomi rumah tangga terganggu, bahkan ada yang terjerat pinjaman online dan kriminalitas karena kecanduan judi online,” papar Gus Falah.

Politikus PDI Perjuangan ini mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri yang berhasil membongkar jaringan internasional dengan ratusan operator asing tersebut.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan mengungkap jaringan judi online internasional ini. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas praktik perjudian digital yang semakin masif,” ucapnya.
Alasan itu, Gus Falah menilai pengungkapan tersebut harus menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal, termasuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing yang terlibat dalam operasional platform judi online.

“Negara tidak boleh kalah dengan sindikat digital seperti ini. Pengawasan terhadap server, aliran dana, rekening penampung, hingga sponsor jaringan internasional harus diperkuat,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital, PPATK, Imigrasi, serta lembaga terkait lainnya agar pemberantasan judi online tidak berhenti pada penggerebekan semata.
“Penanganan judi online tidak cukup hanya memblokir situs. Harus ada langkah menyeluruh mulai dari penindakan operator, pemutusan aliran dana, pengawasan transaksi digital, hingga edukasi masyarakat,” jelasnya.

Dalam perkembangan terbaru, polisi mengungkap jaringan tersebut diduga mengelola sedikitnya 75 situs judi online dengan sistem operasi digital yang tertata rapi. Aparat juga masih menelusuri aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain di balik operasi jaringan internasional itu.
Selain menangkap ratusan WNA, aparat turut menyita uang tunai miliaran rupiah, perangkat komputer, laptop, telepon genggam, hingga dokumen perjalanan yang diduga terkait aktivitas perjudian online.

Gus Falah mengingatkan  Indonesia tidak boleh menjadi tempat aman bagi sindikat judi online internasional. Untuk itu, aparat keamanan bersatu padu menumpaskan jaringan internasional kejahatan digital ini.

“Kalau pengawasan kita lemah, Indonesia bisa dijadikan pusat operasi kejahatan digital regional. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” jelas Gus Falah.

Redaksi Energi Juang News

Menjaga Demokrasi: Menolak RUU Pemilu Menjadi Usul Inisiatif Pemerintah

Wacana menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sebagai usul inisiatif pemerintah patut ditolak secara serius. Dalam negara demokrasi modern, regulasi mengenai pemilu dan partai politik semestinya dirumuskan oleh parlemen sebagai representasi rakyat, bukan didominasi pemerintah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif.

Menyerahkan penyusunan RUU Pemilu kepada pemerintah justru berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang membahayakan kualitas demokrasi Indonesia.

Pemilu merupakan jantung demokrasi. Melalui pemilu, rakyat menentukan arah kekuasaan politik secara berkala. Karena itu, aturan mengenai pemilu tidak boleh disusun dengan pendekatan kekuasaan semata, melainkan harus berlandaskan prinsip representasi, checks and balances, serta partisipasi publik yang luas.

Ilmuwan politik Joseph Schumpeter dalam karya Capitalism, Socialism and Democracy menjelaskan demokrasi sebagai mekanisme kompetisi untuk memperoleh kekuasaan melalui pemilu yang bebas dan adil. Agar kompetisi itu berlangsung sehat, aturan mainnya harus dirancang secara netral dan tidak dikuasai pihak yang sedang memegang kekuasaan negara. Jika pemerintah menjadi aktor dominan dalam penyusunan regulasi pemilu, maka netralitas tersebut berpotensi terganggu.

Dalam teori constitutional democracy, kekuasaan negara harus dibatasi agar tidak terkonsentrasi pada satu tangan. Montesquieu sejak lama mengingatkan pentingnya pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk mencegah lahirnya otoritarianisme. Ketika pemerintah terlalu dominan dalam menentukan aturan pemilu, maka fungsi pengawasan parlemen terhadap eksekutif menjadi melemah.

RUU Pemilu sejatinya berkaitan langsung dengan kehidupan partai politik di parlemen. Regulasi itu mengatur sistem pemilu, parliamentary threshold, daerah pemilihan, pembiayaan politik, hingga mekanisme kompetisi antarpartai. Karena substansinya menyangkut eksistensi dan mekanisme kerja partai politik, maka secara etis maupun demokratis, parlemenlah yang paling layak menjadi pengusul utama.

Pemikiran Robert Dahl mengenai polyarchy juga relevan dalam konteks ini. Dahl menekankan bahwa demokrasi membutuhkan kompetisi politik yang terbuka dan partisipasi efektif warga negara. Jika pemerintah terlalu dominan menyusun aturan pemilu, maka muncul risiko regulasi dibuat untuk mempertahankan status quo kekuasaan, bukan memperluas partisipasi rakyat.

Pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa intervensi eksekutif dalam desain pemilu sering kali melahirkan ketimpangan politik. Di negara-negara dengan demokrasi lemah, pemerintah kerap menggunakan regulasi pemilu untuk memperbesar peluang kelompok penguasa memenangkan kontestasi. Manipulasi ambang batas, pengaturan daerah pemilihan, hingga akses pendanaan politik sering menjadi instrumen mempertahankan kekuasaan.

Indonesia harus belajar dari pengalaman tersebut. Reformasi 1998 dilahirkan untuk mengakhiri dominasi kekuasaan eksekutif terhadap seluruh institusi demokrasi. Karena itu, langkah menyerahkan RUU Pemilu kepada pemerintah justru dapat dipandang sebagai kemunduran demokrasi. Semangat reformasi menghendaki penguatan parlemen dan masyarakat sipil, bukan memperluas dominasi negara.

Selain itu, penyusunan RUU Pemilu oleh pemerintah juga dapat menimbulkan persoalan legitimasi publik. Pemilu harus dipandang sebagai arena bersama milik rakyat, bukan instrumen kekuasaan pemerintah.

Ketika regulasinya dirancang secara dominan oleh eksekutif, kepercayaan publik terhadap netralitas sistem pemilu dapat menurun. Dalam jangka panjang, situasi ini berpotensi meningkatkan apatisme politik dan delegitimasi demokrasi.

Parlemen memang tidak sempurna. Partai politik juga memiliki berbagai persoalan internal. Namun dalam sistem demokrasi representatif, parlemen tetap merupakan institusi politik yang memperoleh mandat langsung dari rakyat melalui pemilu.

Oleh sebab itu, penyusunan regulasi pemilu harus tetap berada dalam domain utama legislatif dengan melibatkan akademisi, masyarakat sipil, penyelenggara pemilu, serta publik secara luas.

Pemerintah tentu tetap dapat memberikan pandangan dan masukan sebagai bagian dari proses legislasi. Namun pemerintah tidak semestinya menjadi pengendali utama arah regulasi pemilu. Demokrasi yang sehat menuntut adanya jarak yang tegas antara penyelenggara kekuasaan eksekutif dan pembentukan aturan kompetisi politik.

Karena itu, penolakan terhadap RUU Pemilu sebagai usul inisiatif pemerintah sesungguhnya bukan sekadar persoalan prosedural. Ini adalah upaya menjaga marwah demokrasi konstitusional agar tetap berpijak pada prinsip representasi rakyat, pembatasan kekuasaan, dan keseimbangan antarlembaga negara.

Jika demokrasi ingin tetap sehat, maka aturan tentang demokrasi tidak boleh terlalu dekat dengan kepentingan kekuasaan pemerintah. Demokrasi harus diatur oleh mekanisme representasi rakyat melalui parlemen, bukan oleh dominasi eksekutif.

 

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

 

Redaksi Energi Juang News

Di Balik Tol Laut dan Reklamasi, Jeritan Kaum Marhaen di Pesisir Jakarta  

Di Balik Tol Laut dan Reklamasi, Jeritan Kaum Marhaen di Pesisir Jakarta  

Energi Juang News, Jakarta – Jakarta selama ini kerap dibayangkan sebagai kota megapolitan dengan gedung tinggi, jalan tol, dan pelabuhan besar. Namun di pesisir utaranya, tepatnya di Cilincing, hidup kaum Marhaen yang sesungguhnya yaitu para nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari laut, tenaga, dan ombak setiap hari. Mereka bukan pemilik modal besar, bukan pengendali kebijakan, melainkan rakyat pekerja yang menopang kebutuhan pangan sekaligus menjaga denyut maritim bangsa dari pinggiran. Ironisnya, di tengah arus pembangunan yang terus bergerak, kehidupan nelayan justru perlahan terdesak oleh reklamasi, pencemaran industri, serta pembangunan berskala besar seperti tol laut yang kerap menempatkan mereka sebatas penonton di tanah dan lautnya sendiri.

Saat Bung Gio dan Bung Almendo dari GMNI IPB turun langsung ke Kampung Nelayan Cilincing dan berdialog bersama Bang Edi selaku Ketua Komunitas Nelayan Cilincing (KUNCI), realitas yang terlihat di lapangan jauh dari narasi pembangunan yang selama ini dibanggakan. Hamparan pesisir yang seharusnya menjadi ruang hidup masyarakat nelayan justru memperlihatkan kondisi memprihatinkan: air laut menghitam, aroma limbah menyengat, aktivitas industri mengepung wilayah pesisir, dan lingkungan yang secara kasat mata menunjukkan tanda-tanda ketidaksehatan ekologis. Dalam kondisi seperti itu, persoalan nelayan hari ini jelas bukan sekadar soal hasil tangkapan yang menurun, melainkan penyempitan ruang hidup yang terjadi secara sistematis.

“Dulu satu mil sudah ada ikan. Sekarang harus jauh, karena laut dekat pesisir sudah tercemar dan ruang tangkap makin sempit,” ungkap Bang Edi.

Pernyataan tersebut menjadi potret perubahan ekologis yang nyata. Laut yang dulu menjadi sumber penghidupan dekat dari bibir kampung kini berubah akibat limbah industri, pembangunan tol laut, reklamasi, serta proyek-proyek pesisir lain yang mempersempit akses tradisional nelayan. Nelayan kini dipaksa melaut lebih jauh dengan biaya operasional yang meningkat, risiko cuaca yang lebih besar, dan ketidakpastian hasil tangkapan. Belum lagi pembangunan tanggul beton dan proyek pesisir tertentu yang dikhawatirkan memantulkan arus saat musim barat, menciptakan ancaman baru bagi keselamatan kapal-kapal kecil milik warga.

Namun, di tengah tekanan tersebut, masyarakat nelayan Cilincing bukan kelompok yang tinggal diam. Dari perbincangan bersama KUNCI, terlihat bagaimana warga terus berupaya bertahan melalui inovasi lokal—mulai dari perubahan metode budidaya kerang yang lebih efisien, hingga gagasan membangun keramba sebagai alternatif ekonomi di tengah laut yang kian sulit diprediksi. Artinya, masyarakat pesisir bukan tidak mampu beradaptasi. Mereka memiliki pengetahuan, pengalaman, dan kemauan untuk bertahan. Yang kerap absen justru dukungan struktural: riset, akses teknologi, perlindungan lingkungan, dan kebijakan yang berpihak.

Di sinilah persoalan besar itu muncul. Pembangunan sering kali hadir dalam bentuk betonisasi, industrialisasi, dan proyek strategis, tetapi minim dialog yang benar-benar menempatkan nelayan sebagai subjek utama. Mereka lebih sering diberi tahu daripada diajak menentukan. Padahal, nelayan adalah kelompok pertama yang merasakan dampak ekologis, sosial, dan ekonomi dari setiap perubahan pesisir.

Lebih dari itu, Bung Gio dan Bung Almendo juga melihat bahwa keresahan di Cilincing telah melahirkan kekuatan sosial baru melalui KUNCI. Di bawah kepemimpinan Bang Edi, KUNCI tidak hanya bergerak dalam isu nelayan, tetapi juga membangun kesadaran wilayah melalui seni, budaya, olahraga, hingga advokasi sosial. Dari festival kampung nelayan hingga gerakan penolakan reklamasi, mereka sedang memperjuangkan lebih dari sekadar mata pencaharian mereka sedang menjaga identitas, ruang hidup, dan masa depan kampungnya.

Karena itu, perjuangan masyarakat pesisir Cilincing tidak dapat dibaca sebagai penolakan terhadap pembangunan. Ini adalah kritik terhadap pembangunan yang eksklusif, yang terlalu mudah mengorbankan rakyat kecil demi kepentingan modal dan proyek. Ketika laut tercemar, ruang tangkap menyempit, kampung terancam tertutup beton, dan nelayan dipinggirkan dari kebijakan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya ekonomi warga pesisir, tetapi juga keadilan sosial serta kedaulatan maritim bangsa.

GMNI IPB memandang bahwa persoalan Cilincing bukan sekadar isu lokal, melainkan cerminan sejauh mana negara hadir melindungi kaum Marhaen di wilayah pesisir. Negara, pemerintah daerah, serta instansi terkait tidak boleh hanya hadir sebagai pelaksana pembangunan, tetapi wajib memastikan bahwa setiap pembangunan berjalan dengan prinsip keadilan ekologis, partisipasi masyarakat, dan perlindungan ruang hidup rakyat kecil. Sebab ketika kampung nelayan kehilangan lautnya, bangsa ini sejatinya sedang kehilangan salah satu fondasi maritimnya.

Cilincing hari ini memberi pesan penting: pembangunan tanpa keberpihakan hanya akan melahirkan ketimpangan baru. Jika suara nelayan terus diabaikan, maka yang tersisa kelak bukan lagi kampung nelayan melainkan kampung tembok yang tercemar.

Oleh Bung Giovani
Komisaris GMNI IPB

Redaksi Energi Juang News

Distribusi Mobil Koperasi Merah Putih Dimulai

Distribusi Mobil Koperasi Merah Putih Dimulai

Energi Juang News, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama Kodim 0727/Karanganyar mulai menyalurkan kendaraan operasional untuk mendukung aktivitas koperasi desa di wilayah tersebut. Sebanyak 30 unit mobil pikap 4×4 diserahkan secara simbolis kepada kepala desa dan pengurus koperasi pada Senin, 11 Mei 2026.

Penyerahan kendaraan dilakukan di kawasan Alun-alun Karanganyar, Jawa Tengah. Puluhan mobil berwarna putih itu diparkir berjajar sebelum didistribusikan ke sejumlah desa.

Tahap Awal Pengadaan Kendaraan Operasional

Komandan Kodim 0727/Karanganyar Letkol Kaveleri Dhanang Prasetyo Kurniawan mengatakan penyaluran kendaraan tersebut merupakan tahap awal dari target pengadaan 170 unit mobil operasional koperasi di Kabupaten Karanganyar.

“Pada hari ini Kodim 0727/Karanganyar bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karanganyar secara simbolis menyerahkan 30 unit kendaraan operasional berupa mobil pickup 4×4,” kata Dhanang kepada wartawan.

Menurut dia, jumlah kendaraan akan menyesuaikan titik pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Karanganyar. Hingga kini, pembangunan fisik koperasi disebut telah mencapai 146 titik atau sekitar 85 persen dari target.

Dhanang mengakui masih ada kendala terkait penggunaan Lahan Sawah Dilindungi dan lahan hijau yang membutuhkan izin khusus. Meski begitu, pemerintah optimistis sebagian koperasi mulai beroperasi pada pertengahan Mei 2026.

Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan koperasi rampung pada akhir Juli hingga pertengahan Agustus tahun ini.

Kendaraan Dilarang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Dhanang menegaskan mobil operasional koperasi tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi aparat maupun perangkat desa. Kendaraan itu merupakan aset negara yang diprioritaskan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

“Kendaraan ini diserahkan kepada kepala desa untuk dikelola secara profesional guna menunjang kebutuhan logistik koperasi,” ujarnya.

Kodim dan pemerintah daerah juga meminta kepala desa ikut mengawasi penggunaan kendaraan tersebut. Pengawasan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.

Selain mobil pikap, pemerintah berencana menyalurkan bantuan sarana lain secara bertahap. Bantuan itu meliputi truk angkut, kendaraan roda tiga, hingga rak besi untuk mendukung operasional koperasi.

Menurut Dhanang, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden dalam memperkuat ekonomi desa.

Warga Desa Sambut Positif Bantuan Kendaraan

Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Gondangrejo, Agus Supadiyono, menyambut baik distribusi mobil operasional tersebut. Ia menilai kendaraan itu akan membantu aktivitas ekonomi warga, terutama menjelang musim panen.

“Karena ini memang program pemerintah yang kita dukung dari awal,” kata Agus.

Agus menyebut gedung koperasi di desanya telah selesai dibangun beberapa bulan lalu. Fasilitas penunjang seperti pendingin ruangan juga sudah tersedia.

Menurut dia, kendaraan operasional nantinya digunakan untuk distribusi kebutuhan warga dan mendukung sektor pertanian. Salah satu fungsinya ialah mengangkut hasil panen masyarakat.

Saat ini, koperasi di Desa Rejosari masih dalam tahap awal operasional. Pengurus mulai menghimpun iuran anggota dan menyusun skema usaha yang akan dijalankan.

“Kita sedang mencari produk apa yang dibutuhkan anggota,” ujarnya.

Agus mengatakan koperasi juga berencana menyediakan paket kebutuhan pokok dengan beberapa pilihan paket untuk anggota.

Ia menegaskan kendaraan operasional tersebut akan dipakai untuk kepentingan masyarakat, bukan kebutuhan pribadi aparat desa. Hingga kini, koperasi Desa Rejosari telah memiliki sekitar 66 anggota awal yang terdiri dari perangkat desa, pengurus RT/RW, BPD, dan tokoh masyarakat.

“Harapan kita tentu dengan adanya koperasi ini membantu peningkatan ekonomi warga, baik di bidang pertanian maupun perdagangan,” kata Agus.

Redaksi Energi Juang News

Apple Siapkan AirPods Berkamera Berbasis AI

Apple Siapkan AirPods Berkamera Berbasis AI

Energi Juang News, Jakarta – Apple disebut semakin dekat dengan peluncuran generasi terbaru AirPods Pro yang membawa teknologi berbasis kecerdasan buatan. Perangkat ini kabarnya sudah memasuki tahap uji lanjutan dan mendekati desain akhir sebelum diperkenalkan ke publik.

Informasi tersebut muncul lewat laporan MacRumors yang menyebut Apple tengah menyempurnakan sejumlah fitur baru untuk perangkat audio nirkabel itu.

Kamera AirPods untuk Dukungan Siri

Apple dikabarkan menyematkan kamera khusus pada AirPods Pro terbaru. Kamera tersebut bukan untuk memotret atau merekam video, melainkan membantu Siri membaca kondisi sekitar pengguna.

Sistem itu nantinya mengirimkan informasi visual ke Siri agar asisten virtual Apple bisa memberikan respons yang lebih kontekstual. Untuk menampung komponen kamera, bagian batang AirPods disebut dibuat sedikit lebih panjang. Meski begitu, desain keseluruhannya tetap mirip dengan AirPods Pro 3.

Laporan tersebut juga menyebut adanya lampu LED kecil yang akan menyala saat perangkat mengirim data visual ke Siri.

Fokus pada Visual Intelligence

Kamera di AirPods anyar ini akan terhubung dengan fitur Visual Intelligence milik Apple. Melalui fitur tersebut, pengguna dapat mengarahkan pandangan ke suatu objek lalu meminta informasi terkait kepada Siri.

Cara kerjanya disebut serupa dengan fitur unggah gambar pada aplikasi chatbot berbasis AI. Selain mengenali objek, sistem itu diklaim mampu memberikan pengingat berdasarkan situasi visual di sekitar pengguna.

Apple juga disebut tengah menyiapkan dukungan navigasi yang lebih detail dengan memanfaatkan informasi lingkungan secara langsung.

iOS 27 Disebut Ikut Kebagian Fitur Baru

Tak hanya AirPods, Apple kabarnya menyiapkan pembaruan untuk aplikasi Camera di iOS 27. Pembaruan itu menghadirkan mode Siri yang terintegrasi dengan Visual Intelligence.

Fitur tersebut memungkinkan pengguna memindai label nutrisi pada kemasan makanan. Data itu kemudian dipakai untuk membantu pelacakan kalori secara otomatis.

Redaksi Energi Juang News

El Nino Mengintai : Saatnya Indonesia Tak Sekadar Siaga, Tapi Bertindak

El Nino Mengintai : Saatnya Indonesia Tak Sekadar Siaga, Tapi Bertindak

Badan Meteorologi Dunia (WMO) telah memberi peringatan dini: El Nino diprediksi datang paling cepat Mei-Juli 2026. Bahkan, para ilmuwan mendeteksi anomali suhu yang terjadi “dengan cepat” di Samudra Pasifik. Meski WMO ogah menyebutnya “super”, fakta bahwa model iklim global kuat mengindikasikan kelahiran El Nino yang kuat seharusnya menjadi lonceng tanda bahaya bagi Indonesia.

Sebagai negara kepulauan yang dikelilingi lautan sekaligus agraris, kita berada di garis depan. Laut kita adalah kolam raksasa yang menyimpan panas, sementara daratan kita adalah lahan subur yang sangat bergantung pada air. Ketika El Nino datang, ia bukan sekadar musim kemarau biasa. Ia adalah “pengering raksasa” yang mampu mengubah hujan menjadi abu, dan ladang menjadi padang tandus.

Namun, ancaman terbesar bukan hanya kekeringan pada padi. Ada dua “hantu” lama yang selalu membayangi Indonesia setiap kali El Nino datang: kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis pangan.

Ingatlah 2015 dan 2019. Saat El Nino memicu kemarau panjang, lahan gambut yang kering bagaikan bubuk mesiu. Sedikit kelalaian, wilayah Sumatera dan Kalimantan berubah menjadi zona inframerah. Asap lintas batas mengganggu kesehatan, melumpuhkan ekonomi, dan membuat Indonesia menuai kecaman dunia. Dengan prediksi bahwa El Nino 2026 akan bertahan hingga akhir tahun, kita memiliki jendela waktu yang sempit untuk bersiap.

Pertanyaannya, bagaimana Indonesia menangani hal ini?

Pertama, hentikan gaya “reaktif” yang sudah-sudah. Pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Manggala Agni harus sudah dalam posisi siaga penuh sejak sekarang. Bukan menunggu api membesar baru bergerak. Lakukan pembasahan lahan gambut secara masif, perketat patroli, dan beri sanksi tegas bagi siapa pun yang membuka lahan dengan cara membakar. El Nino bukan alasan untuk gagal; ia adalah alasan untuk bekerja lebih ekstra.

Kedua, sektor pertanian harus bertransformasi. Kementerian Pertanian perlu segera mendistribusikan pompa air, mengoptimalkan irigasi tadah hujan, dan mendorong penanaman varietas padi tahan kering. Kita tak bisa terus menggantungkan harapan pada hujan yang sedang “mogok”. Indonesia harus memastikan lumbung pangan tidak kosong saat tetangga lain (seperti Australia dan Amerika Selatan) justru kebanjiran.

Ketiga, edukasi dan komunikasi risiko. WMO saja menyebut prediksi akan lebih akurat setelah April, tetapi keputusan harus diambil sekarang. BMKG harus terus menggaungkan peringatan dini ini ke level desa. Petani dan masyarakat nelayan perlu tahu: ini bukan tahun untuk “coba-coba”.

El Nino adalah ujian periodik bagi ketahanan iklim Indonesia. Dengan laut yang menghangat dan atmosfer yang tak bersahabat, kita hanya punya dua pilihan: bersiap atau terlambat. Jangan biarkan El Nino datang sebagai “anak laki-laki” (artinya dalam bahasa Latin) yang nakal dan merusak rumah kita sendiri. Mari buktikan bahwa sebagai bangsa bahari dan agraris, kita lebih cerdas dari iklim.

Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)

Klarifikasi Kemenag soal Sewa Laptop Rp349 Juta

Klarifikasi Kemenag soal Sewa Laptop Rp349 Juta

Energi Juang News, Jakarta – Kementerian Agama memberikan penjelasan terkait anggaran penyewaan perangkat kerja di Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) yang ramai dibahas di media sosial. Pengadaan tersebut mencakup laptop dan meja kerja untuk mendukung operasional berbasis digital di lingkungan UPQ.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kemenag menganggarkan penyewaan 10 unit laptop selama 10 bulan dengan nilai Rp349,8 juta. Selain itu, terdapat anggaran sewa 10 unit meja kerja senilai Rp74,4 juta untuk periode yang sama.

Kemenag Sebut Realisasi Anggaran Lebih Rendah

Kepala UPQ Kemenag Ismail Nur menegaskan angka yang beredar merupakan nilai anggaran awal, bukan dana yang seluruhnya dibelanjakan. Ia menyebut realisasi pengeluaran jauh lebih rendah dibanding usulan awal.

“Tidak semua anggaran digunakan. Realisasinya disesuaikan kebutuhan sehingga lebih hemat,” ujar Ismail di Ciawi, Jumat, 8 Mei 2026, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.

Menurut Ismail, usulan awal pengadaan laptop mencapai Rp419 juta. Namun realisasi penggunaannya sekitar Rp239 juta untuk penyewaan 10 laptop selama delapan bulan.

Ia menjelaskan biaya sewa per unit sekitar Rp2,9 juta per bulan. Nilai tersebut sudah termasuk pajak, garansi, dan biaya perawatan apabila terjadi kerusakan.

Laptop Lama Disebut Tak Lagi Mendukung Operasional

Ismail mengatakan kebutuhan penyewaan muncul karena sebagian perangkat lama sudah rusak dan tidak memadai untuk menunjang pekerjaan. Bahkan, beberapa pegawai disebut masih menggunakan laptop pribadi untuk bekerja.

Ia menilai perangkat dengan spesifikasi yang lebih baik diperlukan karena hampir seluruh pekerjaan di UPQ kini dilakukan secara digital.

“Perangkat kerja yang memadai dibutuhkan agar pekerjaan berjalan lebih cepat dan optimal,” katanya.

Selain laptop, UPQ juga menyewa meja kerja untuk tenaga pentashih atau tim pemeriksa mushaf Al-Qur’an. Ismail menyebut realisasi anggaran pengadaan meja sekitar Rp32,9 juta dari usulan awal Rp74 juta.

Skema Sewa Dinilai Lebih Praktis

Menurut Ismail, skema sewa dipilih karena dianggap lebih efisien dibanding pembelian barang baru. Kontrak sewa juga mencakup biaya perawatan sehingga tidak memerlukan tambahan anggaran jika terjadi kerusakan.

“Kalau ada kerusakan selama pemakaian, sudah ditanggung dalam kontrak sewa,” ujarnya.

Ia menambahkan seluruh proses pengadaan telah mengikuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Aturan tersebut, kata dia, memungkinkan penggunaan skema sewa untuk mendukung kebutuhan operasional.

“Seluruh proses penganggaran dan realisasi dilakukan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ismail.

Redaksi Energi Juang News

Camat Kok Celamitan, Ya Siap-Siap Dimutasi

Camat Selingkuh
Camat Selingkuh

Energi Juang News,Lamongan- Publik di Blitar kembali dibuat geger dengan ulah seorang oknum pejabat yang diduga terlibat hubungan terlarang dengan seorang janda korban banjir. Kasus camat celamitan dimutasi ini langsung jadi bahan gunjingan warga setelah video dan tangkapan layar percakapan pribadinya beredar luas di media sosial.

Namanya memang disamarkan jadi Bendot, usia 55 tahun. Tapi tingkahnya bikin malu birokrasi negeri ini. Bukannya fokus ngurusi warga terdampak banjir, sang camat justru diduga sibuk menjalankan “misi tambahan” saat turun ke lapangan.

Ceritanya bermula ketika Bendot rutin mengunjungi kawasan banjir di wilayahnya. Di tengah aktivitas sosial itu, dia kenal dekat dengan Minthul,40 seorang janda yang belum lama ditinggal kabur suaminya. Rumah Minthul kebetulan juga terdampak banjir.

Nah, hubungan ini dimulai dari mana hingga banjir membuat Bendot sang Camat mulai belok arah. Kalau pejabat lain datang membawa bantuan, Bendot diduga malah membawa rayuan. Dengan modal jabatan dan relasi kuasa yang dimiliki, dia disebut gampang mendekati Minthul. Warga pun mulai curiga karena intensitas pertemuan keduanya makin sering.

Bahasanya warga sih sederhana. “Sambil menyelam minum air.” Sambil ngurus banjir, sekalian ngurus cari perhatian janda. Minthul memang tipe janda yang rajin ngurus sentolop lawan jenis.

Modusnya juga disebut halus. Awalnya mengajak Minthul menghindari banjir, tapi ujung-ujungnya malah disebut menginap bareng di hotel. Hubungan yang awalnya diduga sebatas perhatian sosial berubah jadi hubungan layaknya pasangan suami istri.

Minthul memang belum lama menjanda ditinggal kabur suaminya.Tapi kalo yang ada dipikiran Bendot, meskipun kebanjiran Minthul pasti masih kehausan karena pasti punya Minthul lama tak disiram laki laki, apalagi sampai kebanjiran..

Ajakan Bendot dari sekedar menghindari banjir,ternyata berlanjut ajakan selingkuh menghindari hukum norma sosial di mata warga. Dari aksi penyelamatan berujung hubungan layaknya suami istri sebagai ungkapan balas budi. Karena Minthul juga sudah lama tak merasakan keperkasaan sentolop laki laki.

Apesnya, gerak-gerik mereka ternyata diam-diam dipantau warga. Ada yang merekam ketika Bendot dan Minthul bolak-balik hotel. Video itu kemudian menyebar cepat di media sosial dan langsung memicu reaksi publik.

Belum selesai sampai di situ, muncul pula tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan sang camat dan Minthul. Isi chat-nya disebut bernada mesra dan tidak pantas. Meski belum ada kepastian soal keaslian percakapan tersebut, warga telanjur ramai membahasnya.

Gunjingan warganet makin liar, nama Bendot pun makin jadi sorotan bak artis karbitan. Dan sudah barang tentu punya fans karbitan pula, siap meledak kapanpun tak ada yang tahu kapan.

Kabar itu akhirnya sampai juga ke telinga bupati Blitar. Tak ingin polemik makin melebar dan mencoreng nama pemerintahan daerah, langkah cepat langsung diambil. Sang camat yang diduga tersandung perselingkuhan itu akhirnya dimutasi dari jabatannya.

Kasus ini jadi pengingat kalau jabatan bukan cuma soal kekuasaan, tapi juga soal menjaga etika dan kepercayaan publik. Sebab sekali pejabat ketahuan celamitan, mutasi bisa datang lebih cepat daripada bantuan banjir.

Redakasi Energi Juang News

Banjir Kendari Rendam 657 Rumah, Ribuan Warga Terdampak

Banjir Kendari Rendam 657 Rumah, Ribuan Warga Terdampak

Energi Juang News, Jakarta- Hujan dengan intensitas tinggi memicu genangan di sejumlah wilayah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (11/5/2026). Dampaknya, ribuan warga terdampak dan ratusan rumah terendam air di berbagai kecamatan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari mencatat sedikitnya 657 rumah terdampak banjir. Selain itu, sekitar 2.985 warga ikut merasakan dampak bencana tersebut.

BPBD Catat 15 Titik Banjir di Kendari

Kepala BPBD Kota Kendari, Cornelius Padang, mengatakan banjir tersebar di 15 titik lokasi. Sejumlah kawasan mengalami genangan cukup parah akibat luapan sungai dan tingginya curah hujan.

“Menurut data sementara terdapat 15 titik lokasi banjir,” ujar Cornelius.

Wilayah dengan dampak cukup besar berada di Kelurahan Kambu. Di kawasan itu, banjir merendam sekitar 100 rumah di Jalan Mangkeray dan 76 bangunan di Jalan Hidayatullah.

Di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, sebanyak 153 rumah di lima RT ikut terendam. BPBD menyebut banjir dipicu meluapnya Sungai Wanggu.

“Sementara di Kelurahan Baruga terdapat 23 unit rumah yang terendam banjir di wilayah RT 7, RT 8, dan RT 19,” kata Cornelius.

Sejumlah Kecamatan Ikut Terdampak

Genangan juga meluas ke Kelurahan Poasia. Sedikitnya 109 rumah di Jalan Kedondong dan Jalan Kampung Baru terdampak banjir.

Di Kelurahan Wua-Wua, banjir merendam puluhan rumah yang tersebar di sembilan RT. Selain itu, 19 bangunan di Jalan La Ode Hadi, Lorong Veteran, juga terdampak.

BPBD turut mencatat banjir terjadi di beberapa titik di Kecamatan Kadia dan tiga lokasi lain di Kecamatan Abeli.

Sawah Rusak dan Longsor Timpa Rumah

Selain permukiman warga, banjir menyebabkan kerusakan pada lahan pertanian. Sawah seluas sekitar 50 hektare di Kelurahan Baruga terdampak, termasuk sejumlah ruas jalan di Kota Kendari.

Tak hanya itu, longsor juga terjadi di beberapa wilayah. Enam rumah di Anduonohu dan satu rumah di Kecamatan Kendari Barat dilaporkan rusak akibat tertimpa material longsor.

Redaksi Energi Juang News