Senin, Mei 25, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 782

Gus Falah: Komisi VII Akan Awasi Izin Tambang Untuk Ormas

Gerak News, Jakarta- Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menyatakan Komisi VII akan melakukan pengawasan terhadap pemberian izin kelola tambang bagi ormas keagamaan.

Gus Falah menegaskan, salah satu fungsi DPR adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah, termasuk pemberian izin tambang bagi ormas ini.

Terkait kebijakan ini, Gus Falah berpendapat pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan, bukan berarti “obral” izin tambang.

Jadi bagi ormas yang memiliki kemampuan mengelola tambang, punya kompetensi, monggo lanjutkan. Bagi ormas yang merasa tidak mampu, ya tidak ada masalah,” ujar Gus Falah dalam talkshow di salah satu stasiun televisi swasta, Senin (10/6/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, ketika suatu entitas mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP), entitas itu harus membuat Rencana Kerja. Setelah itu, jaminan melakukan reklamasi juga harus diungkapkan.

Lalu, sambung Gus Falah, ketika ada ormas seperti PBNU yang merasa mampu mengelola tambang maka dipersilakan untuk menerima IUP dari pemerintah.

“Saya yakin, bila ada ormas yang menyatakan bisa, mereka memang sebenarnya bisa mengelola tambang. Dan bila ada ormas yang menyatakan diri tidak mampu, ya memang belum bisa,” ungkap Gus Falah.

Gus Falah pun mengingatkan, kebijakan ini sebenarnya sudah diwacanakan Presiden Jokowi di Muktamar NU ke-34 di Lampung pada 2021.

“Cuma ketika pelaksanaannya sekarang jadi ramai,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memberikan peluang organisasi keagamaan untuk mendapatkan izin kelola tambang.

Hal ini termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam aturan tersebut terdapat Pasal 83A yang memberikan kesempatan bagi ormas agama untuk memiliki WIUPK.

Redaksi Gerak News

Apresiasi Jokowi, Ansor Jateng Siap Kelola Tambang

Pemerintah Akan Ubah Aturan Pungutan Sektor Batu Bara

Gerak News, Jakarta- Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin pengelolaan tambang kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mendapat sambutan positif dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah (Jateng).

Ketua GP Ansor Jateng, Sholahudin Aly atau yang karib disapa Gus Sholah, bahkan menyatakan kesanggupan untuk mengelola tambang di wilayahnya.

Ia bahkan mengaku, sebagai badan otonom (banom) NU, GP Ansor siap menjalankan instruksi dalam mengelola tambang.

“Kami mengikuti apa yang menjadi keputusan PBNU, karena kami adalah banomnya. Maka ikuti arahan NU, GP Ansor insyaallah sanggup, karena ada teman yang sudah bergerak di skala lokal,” tutur Gus Sholah, Senin (10/6/2024).

Gus Sholah juga mengimbau agar masyarakat memberi kepercayaan kepada GP Ansor mengenai pengelolaan tambang. Terlebih lagi dari segi sumber daya manusia, GP Anshor memiliki kader dengan jumlah banyak dan mumpuni.

“Kalau di Jateng saya kurang tahu persis. Tapi ada beberapa kader NU menekuni tambang, tapi saya tidak bisa memperinci secara pasti,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jateng, KH Abdul Ghofar Rozin, mengaku tak begitu paham mengenai mekanisme pengelolaan tambang yang nantinya akan diberikan pemerintah. Kendati demikian, secara kelembagaan pihaknya tetap mengikuti arahan dari pusat, yakni PBNU.

Lha kulo mboten paham [la saya belum paham]. Belum tahu [tambang di Jateng yang akan dikelola]. Tapi kalau PWNU Jawa Tengah mendukung [keputusan PBNU],” ujar KH Abdul.

Redaksi Gerak News

Uni Eropa Akan Bangun Smelter Di Indonesia

Gerak News, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini Uni Eropa mulai luluh terhadap kebijakan hilirisasinikel Indonesia. Bahkan, Uni Eropa akan membangun smelter di Tanah Air.

Menurut Luhut, sebelumnya Uni Eropa menggugat kebijakan hilirisasi nikel Indonesia ke forum perdagangan dunia alias WTO (World Trade Organization). Namun, kini mereka sudah mau berdiskusi dengan pemerintah dan membahas rencana ekspor barang turunan dari nikel.

Ya akhirnya Uni Eropa juga mau negosiasi dengan kita, mereka yang file kita ke WTO, sekarang mereka mulai pikir,” tutur Luhut dalam acara ulang tahun HIPMI di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Luhut mengungkapkan hasil diskusi terkait hilirisasi nikel adalah pembangunan smelter nikel di Indonesia untuk beberapa bahan baku turunan dari nikel.

Menurutnya Uni Eropa mau masuk ke Indonesia untuk menggarap nikel. Namun, hanya untuk layer kedua dari bijih nikel seperti sulfat kobalt, serta layer ketiga seperti prekursor baterai untuk langsung di ekspor dari Indonesia.

“Mereka (Uni Eropa) bilang asal layer kedua, ketiga jangan kalian larang ekspor. Kita (Indonesia) memang tidak ada rencana untuk melarang itu. Setelah itu masuk prekursor cathode segala macam, kita silahkan aja diekspor,” kata Luhut.

Ia menjelaskan, kebijakan hilirisasi akan berdampak cukup positif terhadap perekonomian nasional. Bahkan diperkirakan pada tahun 2028 mendatang, nilai ekspor produk turunan nikel bisa tembus 75 miliar dolar AS atau setara Rp1.221 triliun.

“Tahun 2028 saya kira (ekspor nikel) bisa dekat 75 miliar dolar AS, karena kita sudah produksi kobalt, prekursor, katoda, sel baterai dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Redaksi Gerak News

BPIP: Fatwa Salam Lintas Agama Ancam Eksistensi Pancasila

Gerak News, Jakarta- Fatwa salam lintas agama yang ditetapkan melalui Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia menuai komentar dari sejumlah pihak. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengeluarkan sikap dan rekomendasi soal salam lintas agama.

Dalam pernyataan sikap BPIP yang diterima, Senin (10/6/2024), ada lima poin sikap dan rekomendasi. BPIP menilai hasil ijtima merupakan pemikian agama yang memiliki tafsir majemuk, bukan mutlak sehingga tak memiliki kebenaran tunggal dan absolut.

Hasil ijtima harus dibentuk atas perspektif yang luas,” demikian salah satu poin dalam penyataan sikap dan rekomendasi BPIP.

Dalam pengantarnya, BPIP menilai terbitnya hasil ijtima tersebut bisa berpotensi merusak kemajemukan warga negara. Sebab, lanjut BPIP, Indonesia memiliki 714 etnis, keragaman dan kepercayaan.

“Eksistensi ini telah berlangsung ratusan tahun, hidup berdampingan secara damai, sekaligus menjadi kearifan bangsa, sehingga negara tidak boleh tunduk kepada hasil ijtima yang menyebabkan terjadinya eksklusifitas dalam kehidupan bernegara dan berbangsa,” tulis BPIP.

Berikut sikap dan rekomendasi lengkap BPIP soal salam lintas agama:

1. Secara teologis, terdapat perbedaan antara agama dan pemikiran agama, agama dan penafsiran agama. hasil ijtima adalah pemikiran agama yang memiliki tafsir yang majemuk bukan mutlak sehingga tidak memiliki kebenaran yang tunggal dan absolut. hasil ijtima harus dibentuk atas perspektif yang luas, termasuk mempertimbangkan dokumen dan kesepakatan internasional seperti The Amman Message, 9 November 2004; Marrakesh Declaration, 25-27 Januari 2016, tentang Hak-hak Minoritas Beragama di Dunia Islam; Abu Dhabi Declaration, 4 Februari 2019, tentang Persaudaraan Umat Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Kehidupan Bersama (Declaration on Human Fraternity for World Peace and Living Togerher); juga kesimpulan seminar internasional, Universitas AlAzhar, Kairo, 27-28 Januari 2020; serta harus diuji secara publik. Pancasila sebagai ijtihad yang sudah disepakati oleh semua pihak (sehingga menjadi ijma/konsensus tertinggi, terlengkap, dan paling mengikat/binding) memiliki derajat keislaman yang telah diuji dan dibuktikan secara substantif. Pancasila tidak dihegemoni oleh ajaran agama tertentu, namun Pancasila merepresentasi substansi dari ajaran agama. Dalam negara Pancasila, ajaran Islam yang bersifat “Ubuddiyyah” dipegang teguh secara pribadi dan menjadi spirit dan inspirasi dalam mengaktualisasi moralitas diri menjadi manusia yang berkualitas dalam ber-“Muamalah”, baik bermuamalah secara sosial maupun berkenegaraan. Agama menjadi inspirasi batin dalam merepresentasikan nilai kemanusiaan dan persatuan yang tinggi, sehingga semakin beragama seseorang, semakin ia akan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

2. Secara sosiologis, hasil ijtima tentang pelarangan ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan mengancam eksistensi Pancasila dan keutuhan hidup berbangsa yang sejak dahulu kala telah terkristalisasi menjadi sebuah kearifan lokal. Tradisi ini telah menjadi bagian yang diwariskan sejak ratusan tahun oleh nenek moyang kita. Keutuhan bangsa yang telah hidup ratusan tahun ini tidak boleh direduksi oleh kelompok keagamaan tertentu yang berpotensi mempolarisasi, mendisharmonisasi dan mendisintegrasi keutuhan berbangsa.

3. Secara yuridis Islam, hasil ijtima hanya memiliki daya yang mengikat secara internum umat muslim dalam forum keagamaan muslim, sehingga tidak boleh dipaksakan ke dalam forum publik secara eksternum karena akan mereduksi nilai-nilai persatuan dan penghargaan terhadap kemajemukan berbangsa.

4. Secara konstitutif, Pancasila sebagai dasar hukum tertinggi harus menjadikan seluruh kebijakan tunduk dan mengacu pada nilai-nilai Pancasila. Pancasila menjadi pedoman dalam setiap penyusunan produk hukum dan kebijakan yang menyangkut kepentingan umum.

5. Kehadiran negara dan peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga eksistensi Pancasila di ruang publik demi terciptanya kesetaraan bagi setiap warga negara. Bahwa setiap yang telah menyatakan dirinya sebagai bangsa Indonesia, dan memiliki KTP Warga Negara Indonesia, wajib melaksanakan konsensus Pancasila, yang dalam hal ini dengan melaksanakan toleransi dan menghormati perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Redaksi Gerak News

Pertamina Kian Tunjukkan Komitmen Sebagai Perusahaan Inklusif

Gerak News, Jakarta- PT Pertamina (Persero) makin menunjukkan komitmennya menjadi perusahaan inklusif. Inklusivitas tercermin dari keberagaman pekerja Pertamina, di mana sepanjang tahun 2023 Pertamina memiliki 19 persen pekerja perempuan dan 35 persen pekerja muda yang disasar untuk menjadi pemimpin, atau level direktur, di masa depan.

Sementara itu, tenaga kerja disabilitas di Pertamina saat ini sudah mencapai 96 persen dari target, sesuai dengan amanat Undang-undang No. 8 tahun 2016 tentang pekerja disabilitas di BUMN yakni sebesar 2 persen dari jumlah pekerja.

Diketahui, inklusivitas adalah upaya menciptakan lingkungan kerja yang terbuka bagi seluruh perbedaan, tanpa diskriminasi. Kebijakan ini akan membawa dampak positif pada bisnis, seperti peningkatan produktivitas, kreativitas dan inovasi.

“Program inklusivitas ini sejalan dengan tujuan Pertamina menjadi perusahaan yang berkelanjutan. Tak sekedar inklusif, upaya Pertamina untuk menjadikan Perwira (sebutan untuk pekerja Pertamina) menjadi pemimpin perusahaan merupakan keseriusan kami dalam menyiapkan talenta terbaik yang cakap dari sisi teknik pekerjaannya, sekaligus memiliki jiwa kepemimpinan yang tangkas, inovatif, berdaya saing global dan berorientasi pada bisnis berkelanjutan,” jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).

Fadjar menambahkan Pertamina turut memiliki program intensif untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas Perwira. Sehingga kontribusi setiap Perwira dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas kinerja perusahaan.

Fadjar mengungkapkan capaian pekerja inklusif tersebut telah melampaui target yang ditetapkan. Pekerja perempuan yang telah masuk dalam talent pool untuk menjadi pemimpin telah mencapai 19 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 15,5 persen. Sementara, pekerja muda yang ditargetkan menjadi pemimpin mencapai 35 persen, lebih dari target 25 persen.

“Pekerja muda yang saat ini masuk dalam talent pool adalah pekerja yang telah menunjukan kinerjanya yang profesional dan memiliki pengalaman dan rekam jejak yang baik. Pekerja muda menjadi salah satu perhatian Pertamina karena akan menjadi masa depan perusahaan,” jelasnya.

Dia mengatakan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi salah satu aspek yang diperhatikan sebagai perusahaan berkelanjutan. Pada penilaian ESG (environmental, social, governance), kebijakan SDM dan implementasinya menjadi indikator utama penilaian. Hal ini juga membawa Pertamina dalam pencapaian positif peringkat ESG dari lembaga pemeringkat Sustainalytics, dimana skor Pertamina pada tahun 2023 menjadi 20,7 (Medium Risk) atau naik dari sebelumnya 22,1 (Medium Risk). Adapun skor Sustainalytics yang lebih rendah mencerminkan tingkat risiko yang lebih baik.

“Dengan kenaikan skor Sustainalytics ini, peringkat risiko ESG Pertamina naik menjadi peringkat satu dunia dalam sub-industri Integrated Oil and Gas dari 61 perusahaan dunia,” ujar Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Redaksi Gerak News

Persis Dukung Pemberian Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan

Gerak News, Jakarta- Wakil Ketua Umum PP Persatuan Islam (Persis) Atip Latipulhayat mendukung langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin tambang bagi organisasi keagamaan.

Atip menilai pengelolaan tambang selama ini berjalan tak adil lantaran hanya kelompok bisnis saja yang dapat izin usaha pertambangan dari pemerintah.

“Dan di sisi lain ada kelompok entitas masyarakat yang jadi bagian upaya pemerintah menyejahterakan masyarakat dalam arti luas. Berkontribusi dalam hal pendidikan, perekonomian, ini malah enggak dapat. Maka diberi lah itu. Itu kami apresiasi ya,” kata Atip, Jumat (7/6).

Atip memastikan Persis akan mengajukan izin pengelolaan tambang ke pemerintah jika pelbagai persiapan internal sudah matang.

Atip menyadari Persis belum berpengalaman dalam mengelola tambang. Namun, ia memastikan Persis akan belajar dengan cepat supaya memahami tentang seluk beluk persoalan hingga operasional tambang.

Ia juga mengungkapkan Persis akan selektif dalam memilih operator lapangan pengelolaan tambang. Atip ingin operator tersebut harus sesuai dengan amanah yang diberikan.

Bahwa ormas enggak berpengalaman itu, yes, kita sadar. Makanya di aturannya itu kan dibentuk badan usaha. Dan Ormas harus jadi pengendali,” katanya.

“Jadi ada sebuah amanah dan tanggung jawab yang besar kepada ormas islam. Jangan sampai mitra dari ormas itu memanfaatkan. Sehingga ormas hanya dijadikan bemper. Makanya ormas harus antisipasi,” tambahnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Aturan ini memberikan karpet merah ke organisasi keagamaan seperti Persis, NU, Muhammadiyah dan lainnya untuk mengelola tambang. Beberapa organisasi menyambut baik, namun ada beberapa yang masih mengkaji hingga menolak.

Redaksi Gerak News

Gus Falah: Bangun Perusahaan Inklusif, Pertamina Praktikkan Pancasila

gus falah - Nasyirul Falah Amru

Gerak News, Jakarta- Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan dengan berupaya membangun perusahaan yang inklusif, PT Pertamina (Persero) sedang mempraktikkan nilai-nilai Pancasila.

Terutama Sila ke-2 Pancasila, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.

Menurut Gus Falah,  komposisi pekerja Pertamina yang beragam di sepanjang 2023, telah menunjukkan BUMN itu menghargai manusia dan memperlakukan manusia secara adil dan beradab.

“Sepanjang 2023, Pertamina memiliki 19% pekerja perempuan, 35% pekerja muda serta tenaga kerja disabilitas yang saat ini sudah mencapai 96% dari target 2% jumlah pekerja, sesuai dengan amanat Undang-undang No. 8 tahun 2016 tentang pekerja disabilitas di BUMN,” ungkap Gus Falah, Senin (10/6/2024).

“Fakta-fakta itu menunjukkan Pertamina mengakui persamaan derajat dan hak setiap manusia, tanpa diskriminasi atas dasar apapun. Ini selaras dengan Sila ke-2 Pancasila,” sambung Politisi PDI Perjuangan itu.

Gus Falah melanjutkan, inklusivitas yang diwujudkan Pertamina akan berdampak positif pada operasi bisnis perusahaan, termasuk dalam hal produktivitas.

Dan bila produktivitas meningkat target produksi migas nasional pun bisa terwujud.

Ketika target produksi migas terwujud, ketahanan energi nasional pun terjaga. Sehingga inklusivitas pun linier dengan ketahanan energi,” pungkas Gus Falah.

Redaksi Gerak News

Menteri Investasi: Izin Tambang Untuk Ormas Bukan Balas Budi

Gerak News, Jakarta- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan bukan untuk politik balas budi.

Bahlil mengatakan pemberian IUP kepada ormas keagamaan didasarkan pada sejarah panjang kontribusi mereka. Ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah disebut telah berperan penting termasuk mengeluarkan fatwa jihad saat agresi militer Belanda tahun 1948.

Pemberian IUP ini bukanlah politik balas budi, melainkan pengakuan atas jasa besar mereka dan upaya untuk memastikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam bagi seluruh masyarakat,” kata Bahlil dalam unggahannya di Instagram resmi, Minggu (9/6/2024).

Bahlil pun tidak habis pikir mengapa kebijakan pemerintah dalam pemberian IUP untuk ormas keagamaan dipermasalahkan.

“Dalam proses pemberian IUP ini, kami mengetahui memang tidak luput dari kritik. Tentu saja ini menjadi pertanyaan bagi kita semua. Ketika izin diberikan kepada konglomerat dan asing, muncul protes keras. Kini saat izin dibuka untuk ormas keagamaan, kritik yang sama kembali muncul,” tuturnya.
Pemberian IUP untuk ormas keagamaan didasari oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahlil menilai ormas keagamaan juga layak mengelola sumber daya alam.

“Atas dasar kontribusi ini, pemerintah merasa mereka layak mengelola sumber daya alam secara inklusif dan berkeadilan,” ucapnya.

Lahan tambang yang akan diberikan kepada ormas keagamaan adalah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) generasi I, yaitu PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Lahan itu dialokasikan kepada enam ormas yang menjadi pilar atau terbesar di masing-masing agama, meliputi NU, Muhammadiyah, Kristen (Persatuan Gereja Indonesia), Katolik (Kantor Waligereja Indonesia), Hindu, dan Buddha.

Redaksi Gerak News

Pemerintah Akan Carikan Kontraktor Tambang Untuk Ormas Keagamaan

Gerak News, Jakarta- Pemerintah akan memfasilitasi organisasi keagamaan yang ingin masuk ke bisnis pertambangan dengan mencarikan kontraktor tambang.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa banyak kritik mengenai kemampuan organisasi keagamaan dalam mengelola bisnis pertambangan.

Menurutnya, hampir semua perusahaan pertambangan menggunakan jasa kontraktor dalam menjalankan bisnis mereka. Oleh karena itu, pemerintah akan mendukung organisasi keagamaan dalam pencarian mitra.

“Pemegang-pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) ini sebagian dikerjakan oleh kontraktor. Tugas kita, pemerintah, adalah setelah IUP diberikan kepada ormas, maka kita carikan partner di mana IUP ini tidak dapat dipindahtangankan. Ini sangat ketat loh,” ujar Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/6).

Salah satu organisasi keagamaan yang hampir dipastikan akan mengelola tambang adalah Nahdlatul Ulama (NU), yang telah memulai proses pembentukan badan usaha.

Menyangkut wilayah besar, salah satu yang mau saya jelaskan adalah pemberian ke PBNU adalah lahan eks PT Kaltim Prima Coal (KPC),” kata Bahlil.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pencarian mitra maupun kontraktor pertambangan menjadi urusan bisnis organisasi keagamaan.

“Itu kan urusan korporasi. Seharusnya yang mendapatkan lisensi (izin pertambangan) itu sudah punya,” jelas Arifin.

Redaksi Gerak News

Romo Magnis Dukung KWI Yang Tolak Izin Tambang Dari Pemerintah

Gerak News, Jakarta- Imam Katolik Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis mendukung sikap Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) yang menolak privilese mengelola tambang yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada ormas keagamaan.

“Saya dukung sikap KWI bahwa dia tidak akan melaksanakannya, saya khawatir,” kata Romo Magnis, baru-baru ini.

“Orang kami, kami tidak dididik untuk itu, dan umat mengharapkan dari kami dalam agama bukan itu,” imbuhnya.

Namun, Romo Magnis tak mempermasalahkan apabila kelompok ormas agama lain mengimplementasikan aturan baru itu.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Keadilan dan Perdamaian, Migrant, dan Perantau serta Keutuhan Ciptaan KWI Marthen Jenarut, mengatakan gereja Katolik selalu mendorong tata kelola pembangunan yang sesuai prinsip berkelanjutan (sustainability).

“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Karena itu, KWI sepertinya tidak berminat untuk mengambil tawaran tersebut,” kata Marthen melalui keterangan tertulis, Rabu (5/6).

KWI, lanjut dia, adalah lembaga keagamaan dengan peran-peran seperti, tugas-tugas kerasulan diakonia (pelayanan), kerygma (pewartaan), liturgi (ibadat) dan martyria (semangat kenabian).

Fokus KWI tetap pada pewartaan dan pelayanan sehingga mewujudkan tata kehidupan yang bermartabat.

Sedangkan, meski tak tegas menyatakan penolakan, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) yang mewakili agama Kristen di Indonesia, mengaku pengelolaan tambang bukan bidang pelayanan mereka.

Selain itu, Ketua Umum PGI Gomar Gultom berkata PGI juga tidak memiliki kemampuan dalam mengelola tambang. Akan menjadi hal aneh jika PGI turut mengelola tambang, sementara masih melayani korban usaha tambang.

“Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI,” kata Gomar dalam keterangannya, Kamis (5/6).

“PGI jika ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral,” tambahnya.

Redaksi Gerak News