Energi Juang News,Jakarta- Dalam upaya menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik, aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan penertiban terhadap atribut organisasi masyarakat (ormas) yang tidak sesuai aturan di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang tidak sesuai aturan.
Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang dan tidak sesuai ketentuan, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat,” ujar Riyanto kepada wartawan pada Kamis, 15 Mei 2025.
Operasi ini menargetkan beberapa ruas jalan utama di wilayah Tamansari, termasuk Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukoharjo Wiryopranoto, Jalan Tamansari Raya, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Pangeran Jayakarta. Seluruh atribut ormas yang ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tamansari untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.
AKBP Riyanto menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan mencegah munculnya potensi konflik sosial akibat keberadaan simbol-simbol ormas yang tidak sesuai peraturan.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban, dan mencegah munculnya potensi konflik sosial akibat keberadaan simbol-simbol ormas yang tidak sesuai peraturan,” pungkasnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan ketertiban dalam menjalani aktivitas sehari-hari tanpa terganggu oleh atribut-atribut ormas yang tidak sesuai aturan. Operasi Berantas Jaya 2025 menjadi langkah konkret aparat gabungan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Barat.
Redaksi Energi Juang News



