Agustiani Tio Adukan KPK ke Komnas HAM

Agustiani Tio Adukan KPK ke Komnas HAM

ENERGIJUANG. Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio mendatangi kantor Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Agustiani datang dengan didampingi pengacaranya, Army Mulyanto dan Erna Ratnaningsih

Diketahui, KPK menerbitkan surat yang mencekal Agustiani ke luar negeri. Army menyebutkan pencekalan oleh KPK itu mengakibatkan Agustiani kesulitan menjalani pengobatan rutin terhadap sakit kanker di Guangzhou Fuda Cancar Hospital, China. Dia menilai tindakan KPK yang mencekal Agustiani itu melanggar prinsip HAM soal hak sejahtera lahir dan batin serta mempertahankan hidup.

“Ada satu hal yang memang kami lihat ini adalah bentuk kesewenangan terhadap hak asasi dari Ibu Tio karena kami hari ini melayangkan pengaduan ke Komnas HAM RI,” katanya.

Sementara itu, Erna pun meminta kepada Komnas HAM memberikan perlindungan kepada Agustiani dalam memperoleh layanan kesehatan yang layak demi terpenuhinya hak hidup.

“Jadi ke sini ini memberikan perlindungan kepada Ibu Tio, khususnya terkait dengan hak atas kesehatan beliau (Agustiani Tio, red). Termasuk, juga saya pikir kalau ini tidak diberikan, dia akan terlanggar juga hak untuk hidup, karena bagaimana kita ketahui penyakit kangker ini sangat berbahaya kalau tidak ditangani dengan segera,” ujarnya.

Selain itu, Erna juga meminta Komnas HAM merekomendasikan pimpinan KPK mencabut surat pencekalan itu atau merekomendasikan perubahan ketentuan agar Agustiani Tio bisa menjalani perawatan kesehatan.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )
Aktifkan Notifikasi Berita Terbaru? Aktifkan Tidak