Energi Juang News, Jakarta- Pemerintah bersinergi dengan investor dari Qatar untuk membangun hunian di kawasan perkotaan. Saat ini tim untuk mematangkan rencana investasi itu sedang dibentuk.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan sebuah tim sedang dibentuk untuk memastikan pembangunan hunian dilaksanakan sesuai aturan. Operasional tim ini melibatkan Badan Pengaturan BUMN, Kementerian PKP, BPKP, serta pihak investor Qatar.
“Dibentuk tim dikoordinasikan oleh Kepala Badan Pengaturan BUMN, Pak Dony (Oskaria). Tapi timnya terdiri dari PKP, kemudian dibantu dari BPKP. Kemudian juga dari Qatar sendiri. Jadi formatnya supaya dipastikan sesuai aturan,” ujar Ara di Kantor Kementerian PKP, Jl. Raden Patah, Rabu (19/8/2026).
Ia menyebutkan komitmen investasi Qatar sudah diteken MOU di Istana. beberapa waktu lalu. Meski demikian, tim tersebut dibentuk untuk memastikan formasi investasi hingga pembangunan sesuai peraturan.
Untuk diketahui, ada rencana investasi dari Qatar untuk pembangunan hunian di kawasan Kampung Bandan, Jakarta. Tim tersebut akan membahas dan memastikan rencana pemanfaatan lahan, kebutuhan data, skema investasi, serta aspek tata kelola lainnya dapat berjalan sesuai ketentuan.
Terkait rencana investasi Qatar tersebut, sesuai arahan Kepala BPKP akan dibentuk tim bersama yang melibatkan BPKP, BP BUMN, PT KAI, BPS, dan pihak Qatar. Tim tersebut akan membahas dan memastikan rencana pemanfaatan lahan, kebutuhan data, skema investasi, serta aspek tata kelola lainnya dapat berjalan sesuai ketentuan.
Sekadar informasi MoU itu ditandatangani oleh pihak investor Qatar yaitu Sheikh Abdul Aziz Al Thani sementara dari pihak Indonesia oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara). Rencananya, akan ada 50 ribu unit apartemen yang akan dibangun oleh Qatar di Kampung Bandan.
Redaksi Energi Juang News




