Energi Juang News, Jakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, dua organisasi besar di industri musik Indonesia, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menjadi sorotan utama. Keduanya memiliki tujuan utama dalam memperjuangkan hak cipta dan royalti musisi Indonesia, tetapi dengan pendekatan yang berbeda.
Perdebatan tentang hak cipta dan distribusi royalti semakin intens, terutama setelah beberapa musisi merasa bahwa hak mereka belum sepenuhnya diperjuangkan secara adil. VISI dan AKSI muncul sebagai dua kubu dengan cara pandang yang berbeda dalam memperjuangkan kepentingan para musisi dan komposer di Indonesia.
AKSI dan Perjuangan Hak Komposer
AKSI, yang dipimpin oleh Piyu Padi, memiliki fokus utama untuk meningkatkan kesejahteraan para komposer yang terlibat dalam industri musik. Organisasi ini bertujuan agar hak-hak para pencipta lagu dan musisi dapat lebih dihargai melalui sistem royalti yang lebih adil.
Pada 28 Desember 2023, AKSI mendatangi Gedung Sekretariat Negara untuk melakukan diskusi dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Mereka membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam sistem pembagian royalti saat ini.
Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah gugatan hukum Ari Bias terhadap Agnez Mo. Ari Bias, seorang komposer dan anggota AKSI, menuntut Agnez Mo terkait penggunaan karyanya tanpa izin. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya memenangkan gugatan ini, yang mengharuskan Agnez Mo membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Putusan ini memicu berbagai reaksi di kalangan musisi Indonesia. Beberapa mendukung langkah hukum yang diambil, sementara yang lain merasa perlu ada diskusi lebih lanjut terkait regulasi hak cipta dan mekanisme royalti di Indonesia.
VISI: Perjuangan Penyanyi dan Musisi dalam Hak Cipta
Di sisi lain, VISI yang diinisiasi oleh Armand Maulana, Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari (BCL), dan Kunto Aji, memiliki pendekatan berbeda. VISI lebih berfokus pada hak penyanyi dan musisi dalam pembagian royalti.
Pada pertemuan dengan Kementerian Hukum dan HAM, VISI menegaskan bahwa hak penyanyi juga harus diperhatikan dalam sistem royalti musik. Armand Maulana menekankan bahwa kehadiran VISI bukan untuk bersaing dengan AKSI, tetapi untuk memberikan perspektif tambahan dari sisi penyanyi dan musisi.
“Kita hadir untuk memberikan masukan kepada pemerintah bahwa penyanyi juga memiliki hak dalam sistem royalti. Di dalam VISI ada banyak penyanyi dan komposer, seperti saya, Ariel, dan BCL. Kami ingin regulasi yang lebih adil,” ujar Armand.
Namun, di sisi lain, pernyataan dari VISI mendapat tanggapan dari Ahmad Dhani, yang merupakan Dewan Penasehat AKSI. Menurutnya, VISI tidak memiliki kepentingan yang sama dengan AKSI dalam hal distribusi royalti.
“Saya sudah berbicara dengan beberapa anggota VISI secara pribadi. Dari sekitar 30 penyanyi di sana, hanya satu yang terang-terangan membela Agnez Mo, yaitu Once Mekel. Sisanya memilih untuk tidak berkomentar,” ujar Ahmad Dhani.
Perbedaan Pandangan VISI dan AKSI dalam Hak Cipta Musik
Meski sama-sama memperjuangkan hak musisi, VISI dan AKSI memiliki pendekatan yang berbeda:
AKSI fokus pada hak pencipta lagu dan komposer, memastikan mereka mendapatkan royalti yang layak atas karya mereka.
VISI lebih menekankan pada hak penyanyi dan musisi dalam distribusi royalti.
AKSI mendukung sistem direct license, yang memungkinkan pencipta lagu mengontrol lisensi mereka secara langsung.
VISI mengutamakan sistem yang lebih terbuka dan inklusif, di mana penyanyi dan musisi mendapatkan bagian yang lebih adil dari royalti musik.
Redaksi Energi Juang News



