Energi Juang News, Jakarta- Menjelang pertengahan tahun, umat Islam di seluruh dunia bersiap menyambut salah satu hari besar keagamaan yang penuh makna, yaitu Idul Adha. Momen ini identik dengan pelaksanaan ibadah kurban serta menjadi ajang silaturahmi dan refleksi spiritual bagi umat Muslim.
Penetapan Hari Raya Idul Adha selalu dinantikan setiap tahunnya, mengingat kaitannya yang erat dengan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Pemerintah, melalui kementerian terkait, biasanya menetapkan tanggal hari raya ini secara resmi setelah menggelar sidang isbat dengan mempertimbangkan hasil pemantauan hilal.
Proses penetapan tersebut bertujuan menciptakan keseragaman dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha di seluruh Indonesia. Keputusan dari sidang isbat ini menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menjalankan rangkaian ibadah, termasuk penyembelihan hewan kurban secara serentak.
Idul Adha merupakan hari besar umat Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam penanggalan Hijriah. Hari raya ini identik dengan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ketaatan dan keteladanan terhadap Nabi Ibrahim AS.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Idul Adha diperkirakan akan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Prediksi tersebut muncul karena 1 Dzulhijjah 1446 H diperkirakan bertepatan dengan tanggal 28 Mei 2025 dalam kalender Masehi.
Meski demikian, kepastian tanggal pelaksanaan Idul Adha tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Kemenag menjelang hari raya. Sidang ini bertujuan untuk memastikan posisi hilal dan menentukan awal bulan Dzulhijjah secara resmi.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Idul Adha 1446 H ditetapkan pada Jumat, 6 Juni 2025. Selain itu, cuti bersama dalam rangka Idul Adha ditetapkan pada Senin, 9 Juni 2025.
Dengan demikian, masyarakat Indonesia akan menikmati libur panjang selama empat hari, yaitu:
- Jumat, 6 Juni 2025: Libur Nasional Idul Adha
- Sabtu, 7 Juni 2025: Akhir pekan
- Minggu, 8 Juni 2025: Akhir pekan
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Idul Adha
Perlu diperhatikan bahwa pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga atau instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing. Berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama bagi pegawai swasta dapat mengurangi jatah cuti tahunan yang dimiliki. Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan.
Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah mengenai penetapan tanggal Idul Adha 2025 dan mempersiapkan rencana liburan sesuai dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan.
Redaksi Energi Juang News



