Energi Juang News, Jakarta – Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh aktor Baim Wong terhadap istrinya, Paula Verhoeven. Keputusan ini diambil setelah Majelis Hakim mempertimbangkan berbagai dalil dan fakta yang terungkap selama proses persidangan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana, menyatakan bahwa dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon mengenai perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga dinyatakan terbukti oleh Majelis Hakim.
Dan dalam proses persidangan, ternyata dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon (Baim), tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon (Paula) itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti. Maka dengan demikian, gugatannya atau permohonan pemohon itu dikabulkan,” kata Suryana di kantornya, Rabu (16/4/2025), melansir detikHot.
Salah satu poin penting dalam persidangan adalah terbuktinya keterlibatan pihak ketiga dalam rumah tangga Baim dan Paula. Majelis Hakim menyatakan bahwa keterlibatan pihak ketiga berinisial NS terbukti. “Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga, juga di dalam persidangan, Majelis Hakim juga menyatakan itu terbukti.
Sehingga dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini kan perkara belum inkrah ya. Jadi yang inisial NS itu majelis hakim menyatakan itu terbukti,” beber Suryana.
Akibat dari terbuktinya adanya pihak ketiga dan kelalaian terhadap kewajiban sebagai istri, Majelis Hakim menyatakan Paula Verhoeven sebagai istri yang nusyuz atau durhaka kepada suami.
“Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon, dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut, maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka kepada suami,” ungkap Suryana.
Keputusan ini menandai berakhirnya pernikahan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Keduanya dikenal sebagai pasangan selebriti yang sering menjadi sorotan media. Dengan adanya putusan ini, diharapkan kedua belah pihak dapat menjalani kehidupan masing-masing dengan damai dan saling menghormati.
Redaksi Energi Juang News



