Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaHiburanKuasa Hukum Paula Verhoeven Siap Tempuh Jalur Hukum atas Bocornya Rekam Medis...

Kuasa Hukum Paula Verhoeven Siap Tempuh Jalur Hukum atas Bocornya Rekam Medis Pribadi

Energi Juang News, Jakarta— Konflik hukum yang melibatkan Paula Verhoeven dan Baim Wong kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mengadukan sejumlah media ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang dianggap melanggar etika jurnalistik, kini tim kuasa hukum Paula menyatakan kesiapannya untuk membawa kasus pelanggaran privasi ini ke ranah pidana.

Langkah ini diambil menyusul beredarnya unggahan di media sosial yang memuat isi dokumen putusan pengadilan, yang mengungkap dugaan rekam medis Paula. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Paula pernah mengalami penyakit HIV—informasi yang menurut tim kuasa hukumnya seharusnya dirahasiakan karena menyangkut kerahasiaan medis.

Itu satu hal, nanti memang ada beberapa langkah hukum yang kami lakukan,” tegas kuasa hukum Paula, Erwin Natosmal, saat ditemui di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Erwin menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk melaporkan akun Instagram yang menyebarkan informasi sensitif tersebut. Mereka juga sedang memilah mana saja yang menjadi ranah Dewan Pers dan mana yang akan diproses secara pidana.

“Secepatnya, sedang kami analisis tentang sejauh mana, mana yang bisa masuk ranah Dewan Pers, mana yang tidak bisa,” lanjutnya.

Kasus ini bukan hanya soal perceraian, tetapi juga menjadi sorotan tentang bagaimana informasi sensitif seseorang bisa tersebar bebas melalui media sosial dan kemudian diangkat oleh media tanpa verifikasi ketat.

Tim kuasa hukum bahkan telah mengadukan sejumlah pemberitaan media yang bersumber dari akun-akun tersebut, karena dinilai menyalahi prinsip jurnalistik dengan menyebarkan informasi pribadi tanpa konfirmasi dan validasi yang layak.

Lebih jauh lagi, pada 24 April 2025, Erwin dan tim juga telah melaporkan Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ke Komisi Yudisial. Ia dituding telah menyebarkan pernyataan yang terlalu detail kepada publik, termasuk menyebut nama pria berinisial NS yang disebut-sebut sebagai pihak ketiga dalam pernikahan Paula dan Baim.

Baca juga :  Momen Haru dan Tegang Nikita Mirzani di Persidangan: Dari Emosi Hingga Tangis

Tak berhenti di sana, pengadilan juga menyatakan Paula terbukti berselingkuh dalam proses cerainya dengan Baim Wong. Namun, pihak Paula membantah dan telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Kini, dengan mencuatnya informasi sensitif tentang riwayat kesehatannya, Paula dan tim hukumnya merasa telah terjadi pelanggaran serius terhadap hak privasi dan kehormatan.

“Kami mempertanyakan, apakah sah menyebutkan rekam medis seseorang dalam laporan jurnalistik? Ini menyangkut etika dan hak individu atas privasi,” jelas Erwin.

Dewan Pers menyambut baik kedatangan kuasa hukum Paula dan membuka peluang pengaduan resmi terhadap media-media yang dianggap menyalahgunakan informasi sensitif.

“Dewan bahkan menyarankan agar kami mengajukan laporan formal kepada media-media yang, tanda kutip, gagal merespons isu privasi secara layak,” ujar Erwin.

Meski menempuh jalur Dewan Pers, tim hukum Paula menyatakan tak bermaksud menjatuhkan sanksi, melainkan lebih pada menjaga marwah jurnalisme dan kredibilitas media di mata publik.

“Tujuan kami bukan menghukum, tetapi membangun kesadaran etis,” tambahnya.

Paula Verhoeven tidak hadir dalam audiensi karena jadwal yang tidak memungkinkan. Tim hukum juga enggan menjawab lebih lanjut soal kondisi Paula pasca putusan cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang diketok pada 16 April lalu.

Belakangan, rumor liar menyebar di media sosial, menyebut Paula mengidap HIV sejak sebelum menikah. Namun hingga kini, isu itu belum dibantah secara terbuka oleh pihak terkait.

Langkah hukum yang diambil oleh tim kuasa hukum Paula Verhoeven ini menjadi pengingat pentingnya menjaga privasi dan etika dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan data sensitif seseorang.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments