Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalMenag Nasaruddin Umar Akan Tindaklanjuti Dugaan Pemotongan Gaji Karyawan yang Shalat Jumat

Menag Nasaruddin Umar Akan Tindaklanjuti Dugaan Pemotongan Gaji Karyawan yang Shalat Jumat

Energi Juang News, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pemotongan gaji terhadap karyawan yang melaksanakan shalat Jumat di perusahaan milik Jan Hwa Diana yang berlokasi di Surabaya. Isu ini mencuat ke publik setelah beberapa mantan karyawan mengaku dikenai denda sebesar Rp10.000 setiap kali menunaikan ibadah shalat Jumat.

“Saya akan cek dan tindak lanjuti,” ujar Nasaruddin Umar saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (19/4/2025).

Pernyataan ini menyusul kesaksian dari Peter, seorang mantan karyawan perusahaan tersebut, yang mengungkapkan bahwa pekerja Muslim dikenakan potongan gaji sebesar Rp10.000 setiap kali melaksanakan ibadah shalat Jumat.

“Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu shalat Jumat sebesar Rp10.000. Per Jumat, kalau mau shalat Jumat, dipotong (gajinya),” tutur Peter.

Peter juga mengungkapkan bahwa ia hanya menerima upah harian sebesar Rp80.000, nominal yang menurutnya tidak sepadan dengan beban pekerjaan yang dijalani.

“Semoga kasus ini cepat kelar, masalahnya selesai teratasi, dan ijazah saya dikembalikan. (Harapan setelah melapor) berjalan sesuai prosedur hukumnya saja,” ungkapnya lebih lanjut.

Menanggapi kasus tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Saya akan cek dan tindak lanjuti,” tegas Nasaruddin.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Achmad Zaini serta pengacara Krisnu Wahyuono telah mendampingi sekitar 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025).

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer di gudang CV Sentosa Seal, ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk penahanan ijazah karyawan dan pemotongan gaji yang dinilai tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Baca juga :  Menteri ESDM Tegaskan Subsidi Listrik 2025 Tepat Sasaran

Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas karena menyangkut hak pekerja untuk menjalankan ibadah secara bebas dan tanpa tekanan atau diskriminasi dari pihak perusahaan.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments