Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaHukumPolisi Gresik Bongkar Jaringan Ganja Online, Pemuda Menganti Ditangkap dengan Barang Bukti...

Polisi Gresik Bongkar Jaringan Ganja Online, Pemuda Menganti Ditangkap dengan Barang Bukti 32 Gram

Energi Juang News, Jakarta — Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik kembali menggagalkan praktik peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pemuda berinisial RYP (19 tahun), warga Perum SNR Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, diamankan petugas atas dugaan menjadi pengedar.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/4) sekitar pukul 17.30 WIB di rumah tersangka. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi ganja seberat 32,02 gram yang disimpan dalam kardus bekas dan dibungkus plastik hitam lengkap dengan resi pengiriman dari J&T Express.

“Pelaku kami tangkap di lokasi, dan langsung kami amankan bersama barang bukti,” terang Iptu Joko Suprianto, Kasat Narkoba Polres Gresik, Jumat (2/5).

Tidak hanya ganja, polisi juga menyita timbangan elektrik, delapan plastik klip (baru dan bekas pakai), telepon genggam merek OPPO A16, serta dua tas selempang. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, RYP mengaku telah menjalankan aktivitas jual beli ganja secara daring selama sekitar dua hingga tiga bulan terakhir. Barang dikirim melalui jasa ekspedisi, lalu dipasarkan ke pembeli melalui platform online.

“Modusnya menggunakan media sosial dan pengiriman paket. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi,” jelas Iptu Joko.

Kini tersangka mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Prabowo Resmikan SPPG Polri dan Gudang Pangan
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments