Energi Juang News, Jakarta– Film Superman terbaru garapan James Gunn menghadapi tantangan hukum serius. Gugatan baru telah diajukan oleh ahli waris salah satu pencipta Superman, yang dapat menghambat peluncuran film ini di empat negara besar.
Keluarga Joe Shuster—co-creator Man of Steel—mengajukan gugatan untuk menghentikan distribusi film Superman di Inggris, Irlandia, Kanada, dan Australia. Mereka diwakili oleh kuasa hukum Marc Toberoff.
Langkah ini menandai kebangkitan kembali gugatan lama terkait hak cipta Superman. Toberoff menyatakan undang-undang hak cipta di negara-negara tersebut mengembalikan hak karakter Superman ke keluarga Shuster sejak 2017. Di Kanada, hak tersebut baru berlaku sejak 2021.
Jika gugatan ini dikabulkan, maka film Superman yang dibintangi David Corenswet berpotensi tidak tayang di empat negara tersebut. Namun demikian, perilisan di Indonesia dan Amerika Serikat diperkirakan tetap berjalan sesuai rencana.
Dalam laporan terbaru Puck Newsletter yang dikutip ScreenRant (22/5), jurnalis hukum Eriq Gardner mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung New York telah memerintahkan Warner Bros. Discovery untuk menyerahkan dokumen keberatan mereka paling lambat Jumat, 23 Mei.
Persidangan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 4 Juni, di mana Warner Bros. akan memaparkan argumen mengapa larangan penayangan tidak seharusnya diberlakukan.
Variety melaporkan bahwa Toberoff menegaskan Warner Bros. masih mengeksploitasi karakter Superman tanpa persetujuan ahli waris. Hal ini terjadi di wilayah yang hak ciptanya telah dikembalikan.
“Eksploitasi ini mencakup film, serial televisi, hingga produk dagangan—semuanya melanggar hukum hak cipta yang mengharuskan izin dari seluruh pemilik hak,” tegas Toberoff.
Pihak Warner Bros. Discovery hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut. Namun Gardner menilai bahwa potensi larangan tayang di empat negara pasar utama ini bisa berdampak signifikan terhadap pendapatan box office global.
Menunda rilis global bukanlah langkah mudah, mengingat strategi pemasaran film Superman sudah berjalan masif di berbagai belahan dunia. Maka tak heran jika pihak studio akan berjuang keras untuk membatalkan perintah pengadilan yang berpotensi menghambat distribusi film ini.
Sebagai catatan, ini bukan pertama kalinya Warner Bros. menghadapi persoalan serupa. Sebelumnya, jelang perilisan Man of Steel pada 2013, mereka juga digugat terkait hak cipta Superman, namun berhasil menang di pengadilan.
Film Superman versi James Gunn sendiri dijadwalkan tayang serentak secara global pada 11 Juli mendatang.
Redaksi Energi Juang News



