Energi Juang News, Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menghantui sejumlah perusahaan di Gresik. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik menyebutkan bahwa situasi ini dipicu oleh lesunya ekonomi global dan dampak kebijakan perdagangan internasional, termasuk efek dari kebijakan tarif yang diperkenalkan mantan Presiden AS, Donald Trump.
Kepala Disnaker Gresik, Zainul Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan awal (sounding) dari perusahaan yang berniat melakukan PHK dalam waktu dekat.
Baca Juga : Gawat! Gerai Ritel Berguguran, PHK Membayangi
“Beberapa bulan ke depan kemungkinan besar akan terjadi PHK massal, khususnya pada sektor industri yang terlibat perdagangan internasional. Efek kebijakan luar negeri, termasuk kebijakan Trump, masih berimbas meski tidak sepenuhnya diberlakukan,” jelas Zainul, Selasa (27/5/2025).
Ia menambahkan, perusahaan berskala besar dan menengah yang memiliki pasar ekspor menjadi yang paling rentan terkena dampaknya. Sementara perusahaan dengan orientasi pasar lokal, termasuk UMKM, dinilai masih cukup stabil.
Disnaker mencatat ada sekitar 1.800 perusahaan yang terdaftar di Gresik, mencakup semua skala usaha, dari kecil hingga besar. Dari Januari hingga April 2025, sudah tercatat puluhan pekerja terkena PHK, sementara ratusan lainnya kehilangan pekerjaan karena habis masa kontrak.
Sebagai langkah antisipasi, Disnaker akan membentuk Satgas PHK, yang bertugas menelusuri potensi PHK, mencegah eskalasi PHK massal, dan memastikan hak-hak pekerja tetap dipenuhi sesuai peraturan.
“Satgas ini akan mendatangi perusahaan secara langsung untuk mendeteksi dini rencana PHK dan mencari peluang relokasi kerja bagi para pekerja yang terdampak,” tutur Zainul.
Dengan pembentukan Satgas ini, pemerintah daerah berharap dapat menekan angka pengangguran dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Redaksi Energi Juang News



