Energi Juang News, Jakarta— Kesuksesan hilirisasi nikel Indonesia sejak 2014 telah menarik perhatian internasional. Program ini mengubah Indonesia menjadi pemain utama dalam ekspor nikel global, namun juga memunculkan kritik tajam dari berbagai negara dan organisasi, terutama terkait dampak lingkungan dan geopolitik.
Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia kini memasok sekitar 65% kebutuhan nikel dunia.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, nikel merupakan mineral strategis yang cadangannya di Indonesia mencapai 43% dari total global. Melalui hilirisasi, nilai ekspor nikel meningkat drastis dari US$3,3 miliar pada 2017–2018 menjadi US$34 miliar pada 2024.
Namun, keberhasilan ini tidak lepas dari kontroversi. Hilirisasi nikel Indonesia dituding sebagai proses industri yang “kotor” dan merusak lingkungan.
Kritik ini datang dari LSM, negara asing, hingga Uni Eropa dan Amerika Serikat. Mereka menyoroti isu deforestasi, pencemaran tanah dan air, serta dampak sosial yang ditimbulkan.
Bahlil menjawab tudingan itu secara lugas. Ia menegaskan bahwa kegiatan pertambangan seperti nikel wajar jika terkait dengan tanah dan lingkungan, namun Indonesia terus berupaya memperbaiki praktiknya agar berkelanjutan.
“Saya tegaskan, nikel itu tidak ada di kasur empuk. Wajar ada tanah. Tapi kami terus melakukan pembenahan agar lebih baik,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa hilirisasi ini menjadi fondasi untuk membangun ekosistem baterai kendaraan listrik yang mendukung energi ramah lingkungan. Industri ini menciptakan banyak lapangan kerja baru dan peluang investasi.
Senada dengan Bahlil, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdanakusumah, menyebut serangan terhadap industri nikel tanah air merupakan bagian dari perang dagang global. Mulai dari gugatan Uni Eropa ke WTO, hingga tarif tambahan dari AS dan kampanye negatif bertajuk “dirty nickel.
“Serangan ini bukan semata soal lingkungan, tapi lebih kepada strategi dagang global. Hilirisasi Indonesia membuka investasi, diversifikasi rantai pasok, dan inovasi teknologi baru,” tegas Arif.
Ia menambahkan, pelaku industri kini sedang meningkatkan kepatuhan terhadap standar nasional dan internasional. Beberapa perusahaan, seperti Harita Nickel dan Vale Indonesia, telah mengikuti proses sertifikasi IRMA (Initiatives for Responsible Mining Assurance) untuk memastikan praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana, mengingatkan bahwa posisi Indonesia kini rawan menjadi medan konflik geopolitik atas mineral strategis.
“Negara besar seperti Uni Eropa dan AS sangat tergantung pada pasokan nikel kita.
Mereka menekan kita lewat WTO dan permintaan negosiasi tarif. Dalam konteks ini, Indonesia bisa disamakan dengan Ukraina—bukan pelaku utama, tapi jadi arena pertarungan kepentingan global,” jelas Hikmahanto.
Ia menegaskan pentingnya diplomasi cerdas dari pemerintah agar tetap mempertahankan hilirisasi sebagai strategi nasional, tanpa tunduk pada tekanan luar.
“Yang utama adalah bagaimana Indonesia keluar sebagai pemenang dan memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi,” tutupnya.
Redaksi Energi Juang News



