Selasa, Juni 23, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisDorong Pengesahan RUU Pertekstilan, KAHMI Rayon Tekstil Audiensi Dengan DPR RI

Dorong Pengesahan RUU Pertekstilan, KAHMI Rayon Tekstil Audiensi Dengan DPR RI

Energi Juang News, Jakarta (17/6)– Majelis Rayon Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tekstil melaksanakan audiensi dan penyampaian aspirasi kepada Ahmad Doli Kurnia, anggota komisi 2 DPR-RI dan juga wakil ketua Badan Legislasi DPR pada Senin (16/6) kemarin. Audiensi tersebut diterima oleh Ahmad Doli Kurnia di ruang kerjanya di Gedung Nusantara 1 DPR RI.

Agenda pembahasan dalam audiensi tersebut yaitu mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertekstilan serta potensi dan tantangan di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Seperti diketahui, sandang merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia selain dari pangan dan papan namun demikian industri tekstil dan produk tekstil sampai dengan saat ini masih belum memiliki payung hukum sebagai industri strategis nasional.

Direktur Eksekutif KAHMI Tekstil, Agus Riyanto menyampaikan dalam keterangannya bahwa alumni HMI kampus Tekstil Bandung yang kini sudah tersebar di berbagai bidang profesi seperti pemerintahan, akademisi, bisnis, dan pekerja industri tidak bisa terlepas dari perjuangan untuk pembangunan dan penguatan industri tekstil nasional.

Ahmad Doli Kurnia menyampaikan apresiasi kepada KAHMI Tekstil dalam keterlibatan untuk memperjuangkan pembangunan industri TPT, lebih lanjut ia menyampaikan bahwa negara Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Hal tersebut tentu menjadi kekuatan jika pasar tekstil nasional dapat dikuasai oleh industri dalam negeri.

“Negara kita kan jumlah penduduknya besar ya, lebih dari 280 juta orang. Potensi pasar kita sangat bagus, jangan sampai pasar kita dikuasai oleh peredaran produk impor. Hasil produksi kita juga tidak kalah kualitasnya, banyak produk-produk dari brand ternama yang dijual di luar negeri setelah kita lihat produsennya ternyata dibuat di Indonesia” kata Ahmad Doli Kurnia.

Lebih lanjut ia sangat menyayangkan bahwa produk-produk tekstil dengan kebutuhan yang sangat besar ternyata diimpor dari luar negeri. Seperti kain ihram, kain yang digunakan untuk ibadah haji dan umroh yang kebutuhan tahunannya besar di Indonesia ternyata lebih banyak impor dari pada hasil produksi dalam negeri.

Baca juga :  PHK Massal Ribuan Buruh Gudang Garam Gegerkan Publik, Pemerintah Ditantang Bertindak

Senada dengan itu, Redma Gita Wirawasta Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) dan juga presidium KAHMI Tekstil menyampaikan bahwa selama ini tidak adanya payung hukum untuk industri TPT. Hal itu menyebabkan silang sengketa regulasi yang ada antar kementerian, pemerintah juga tidak memiliki roadmap yang jelas untuk perlindungan industri ini sehingga beberapa regulasi yang dibuat hanya insidental berdasarkan kondisi parsial.

“Kami meminta agar pemerintah betul-betul hadir dalam pembangunan industri TPT ini. Payung hukum untuk industri tekstil sangat dibutuhkan sehingga ada roadmap yang jelas dan ketegasan pemerintah, tidak hanya insidental berdasar pada kondisi parsial yang tengah terjadi” tegas Redma.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa industri TPT dalam negeri meminta agar pemerintah tegas dalam penindakan dan pemberantasan impor ilegal. Ia menyampikan bahwa investasi untuk industri tekstil di sektor hulu sangat dipengaruhi oleh jaminan kepastian pada pasar.

“Banyaknya impor ilegal yang masuk ke pasar lokal menjadikan persaingan yang tidak sehat, hal ini mempengaruhi laju investasi tekstil di sektor hulu. Diperlukan kepastian dan konsistensi kebijakan untuk menjaga fairness competition di pasar domestik dan upaya peningkatan daya saing untuk meningkatkan kinerja ekspor” tandasnya.

Di akhir audiensi, KAHMI Tekstil menyampaikan usulan penguasaan pasar domestik melalui kebijakan perdagangan yang terintegrasi dengan berpedoman pada pemberantasan importasi ilegal, implementasi trade barriers seperti tariff dan bea masuk anti dumping atau safeguard, penguatan SNI produk tekstil menjadi SNI wajib dan implementasi sertifikasi halal, serta pengaturan pasar yang berpihak pada produsen lokal.

Selain itu, KAHMI Tekstil juga menyampaikan usulan untuk peningkatan daya saing yang meliputi ketersediaan energi hijau dengan harga yang terjangkau, peningkatan produktivitas tenaga kerja dan kualitas SDM industri, insentif energi, pajak, dan permodalan serta terakhir yaitu investasi BUMN di sektor hulu tekstil dan petrokimia untuk kebutuhan bahan baku tekstil serta lembaga research and development.

Baca juga :  Aplikator Ojol Ungkap Risiko Perubahan Status Driver dari Mitra ke Pegawai

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments