Kamis, Mei 7, 2026
spot_img
BerandaPolitikFadli Zon Resmi Jadi Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan

Fadli Zon Resmi Jadi Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan

Energi Juang News, Jakarta– Fadli Zon kini resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia setelah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 3/TK/2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Posisi ini menandai peran strategis Fadli Zon dalam menentukan siapa saja yang layak menerima penghargaan tertinggi dari negara.

Dalam pernyataan resminya, Fadli Zon menekankan bahwa Dewan ini memiliki misi penting untuk menjaga integritas proses pemberian gelar kehormatan. Ia menyatakan, Dewan GTK dibentuk langsung di bawah Presiden dan bertugas memastikan bahwa setiap penghargaan negara diberikan berdasarkan kajian objektif, ketat, serta historis.

“Proses seleksi ini bukan sekadar administratif. Dewan memastikan bahwa kontribusi luar biasa dari individu kepada bangsa benar-benar terverifikasi dan mencerminkan nilai keteladanan, perjuangan, serta pengabdian,” ujar Fadli dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

Fadli Zon menambahkan bahwa penghargaan negara bukan hanya simbolik, melainkan bentuk penghormatan tertinggi Republik terhadap mereka yang telah menorehkan jasa besar dalam berbagai bidang kehidupan nasional.

“Sebagai Ketua Dewan Gelar, saya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga bahwa setiap keputusan yang diambil selaras dengan semangat kebangsaan dan keadilan,” tegasnya.

Struktur dan Periode Keanggotaan

Dewan GTK periode 2025–2030 dipimpin oleh Fadli Zon sebagai Ketua merangkap anggota. Wakil Ketua dijabat oleh sejarawan Prof. Dr. Susanto Zuhdi, M.Hum. Sementara itu, anggota lainnya berasal dari berbagai latar belakang, yaitu:

•   Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat
•   Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago
•   Prof. Drl Agus Mulyana, M.Hum.
•   Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.
•   Jenderal Polisi (Purn) Drs. Sutarman S.I.K.

Mereka memiliki mandat untuk meneliti dan memberi pertimbangan terkait pengajuan gelar kehormatan, termasuk usulan pahlawan nasional serta pencabutan tanda jasa dan tanda kehormatan yang telah diberikan.

Baca juga :  Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau yang Diperebutkan Aceh dan Sumut

Menjaga Warisan Sejarah dan Nilai Kebangsaan

Dewan ini juga menjalankan fungsi edukatif dengan memperkuat pemahaman publik tentang nilai-nilai perjuangan, integritas, dan pengabdian. Fadli menegaskan pentingnya menyalakan kembali semangat kebangsaan melalui penokohan yang layak menjadi panutan.

“Tokoh yang mendapatkan gelar harus mampu menjadi inspirasi lintas generasi dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan,” ucapnya.

Dewan Gelar juga akan berperan aktif dalam merumuskan kebijakan yang memperkuat identitas kebangsaan, termasuk dalam bidang sosial, budaya, militer, politik, hingga kemanusiaan.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun bangsa yang menghargai sejarah serta menghormati jasa para tokoh nasional.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments