Energi Juang News, Jakarta– Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengonfirmasi akan memanggil TikTok Shop dan Tokopedia untuk memberikan klarifikasi atas keluhan dari pelaku UMKM.
Pemanggilan ini berkaitan dengan integrasi seller center antara dua platform e-commerce tersebut, yang disebut berdampak negatif terhadap pendapatan para pelaku usaha kecil.
Pernyataan ini disampaikan Maman saat ditemui di kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Kamis (5/6/2025). Ia menegaskan bahwa kementeriannya memiliki tanggung jawab dalam mengawasi dan mengevaluasi dinamika kebijakan e-commerce yang menyangkut UMKM.
Nanti akan kita panggil, kita akan periksa seperti apa situasinya,” ujar Maman kepada awak media.
Maman juga menyampaikan bahwa Kementerian UMKM berwenang untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap isu-isu yang berdampak pada sektor usaha mikro dan lokal.
“Monitoring dan evaluasi adalah bagian dari tugas utama kami di kementerian,” tambahnya.
Pemerintah Tak Melarang Merger, Tapi Minta Jangan Rugikan UMKM
Terkait merger TikTok Shop dan Tokopedia, Maman menjelaskan bahwa pemerintah tidak melarang aksi korporasi tersebut.
Namun, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap kepentingan UMKM lokal agar tidak terdampak secara negatif oleh integrasi sistem penjualan.
“Kami mendukung kemajuan e-commerce, tetapi jangan sampai UMKM jadi korban. Harus ada prioritas perlindungan dan ruang berkembang bagi usaha mikro dan produk lokal,” tegasnya.
Integrasi antara seller center TikTok Shop dan Tokopedia sebelumnya dikritik oleh sejumlah pelaku UMKM karena diduga menurunkan jangkauan penjualan dan mengganggu kestabilan pendapatan.
Pemerintah pun kini menindaklanjuti isu tersebut sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap sektor usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Redaksi Energi Juang News



