Energi Juang News, Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa Hambali tidak diizinkan masuk ke Indonesia jika suatu saat dibebaskan dari penjara Guantanamo.
Menurut Yusril, Hambali yang juga dikenal sebagai Encep Nurjaman, tidak membawa paspor Indonesia ketika ditangkap. Hal tersebut menjadi dasar hukum yang membuat status kewarganegaraan Hambali dianggap gugur.
“Kalau seseorang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan Indonesia, maka secara hukum statusnya sebagai WNI dinyatakan hilang,” tegas Yusril saat bertemu dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/6/2025).
Yusril menambahkan bahwa proses hukum Hambali sepenuhnya menjadi kewenangan Amerika Serikat. Indonesia menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait kelanjutan kasus Hambali kepada sistem peradilan AS.
Respons Australia
Duta Besar Australia untuk Indonesia, Rod Brazier, mengapresiasi sikap terbuka pemerintah Indonesia dalam menangani kasus Hambali, yang menurutnya masih menjadi isu sensitif terutama bagi keluarga korban.
Selain itu, Brazier juga mengapresiasi penanganan Indonesia terhadap kasus Bali Nine, di mana para pelaku yang sudah menjalani hukuman dinilai berhasil kembali menjalani kehidupan bermasyarakat dengan baik.
“Kami menghargai bagaimana Indonesia menyelesaikan kasus Bali Nine. Ini menjadi pembelajaran penting dalam penerapan keadilan dan reintegrasi,” kata Brazier.
Pemulangan Hambali Bukan Prioritas
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan upaya pemulangan Hambali. Fokus pemerintah saat ini adalah membantu tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sedang menghadapi hukuman mati di luar negeri.
“Prioritas kita adalah membantu WNI yang terancam hukuman mati, khususnya di Saudi Arabia dan Malaysia. Kasus-kasus itu sudah sangat lama,” jelas Yusril di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Yusril juga menyatakan hal serupa. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan belum ada pembahasan tentang kepulangan Hambali atau Reynhard Sinaga.
“Sampai hari ini, belum pernah ada pembicaraan soal transfer Hambali atau Reynhard Sinaga ke Indonesia,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).
Yusril dan Agus menyatakan sikap tegas pemerintah Indonesia. Kepulangan Hambali bukan agenda yang sedang atau akan dibahas dalam waktu dekat.
Redaksi Energi Juang News



