Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaDaerahWarung Kopi Jadi Tempat Judi, Warga Sugio Terancam 10 Tahun

Warung Kopi Jadi Tempat Judi, Warga Sugio Terancam 10 Tahun

Energi Juang News, Jakarta – Sebuah warung kopi di Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan aparat hukum setelah diduga menjadi lokasi praktik perjudian. Imam, pria berusia 57 tahun yang merupakan pemilik warung tersebut, kini harus menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Lamongan.

Agenda pembacaan dakwaan terhadap Imam berlangsung pada Kamis (19/6). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Dara Agustina mendakwa Imam dengan Pasal 303 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP jo Pasal 2 UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Jika terbukti bersalah, Imam terancam hukuman penjara maksimal selama 10 tahun.

Baca Juga : Warganet Heboh: PeduliLindungi Jadi Situs Judi Online

Dalam dakwaannya, JPU menyampaikan bahwa kejadian berlangsung pada Senin malam (3/3) sekitar pukul 22.30 WIB. Imam diketahui menyediakan tempat bagi empat pria lainnya—yakni Seno, Adi Purnomo, Zainul Muslimin, dan Bayu—untuk bermain judi jenis kartu remi dengan taruhan uang tunai.

Meski Imam berdalih tidak terlibat langsung dalam permainan, ia tetap dianggap turut memfasilitasi kegiatan melawan hukum tersebut. Dari penyelidikan, diketahui bahwa Imam menyiapkan tempat, sementara kartu remi dan taruhan uang disiapkan oleh para pemain.

“Permainan berlangsung hingga sekitar pukul 00.30. Masing-masing pemain memasang taruhan sebesar Rp 5 ribu. Penentuan bandar dilakukan dengan mengundi kartu tertinggi,” terang JPU Dwi Dara.

Polisi yang mendapat laporan warga segera menggerebek lokasi dan mengamankan satu set kartu remi, uang tunai Rp 150 ribu, buku catatan, bolpoin, dan karpet merah sebagai alas permainan.

Imam mengaku hanya ingin agar warung kopinya lebih ramai. Namun niat tersebut justru menyeretnya ke jalur hukum. Ia juga mengakui menerima keuntungan sebesar Rp 20 ribu dari kegiatan tersebut.

Baca juga :  Dedi Mulyadi Sebut Ada Unsur Politik di Balik Aksi Spanduk 'Selamatkan Persikas'

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments