Energi Juang News, Jakarta– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menuntut langkah serius dari Komnas HAM. Desakan itu terkait dugaan pelanggaran HAM berat dalam kerusuhan yang terjadi akhir Agustus 2025.
Enam lembaga yang tergabung dalam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) telah membentuk Tim Independen. Tim ini bertugas mencari fakta terkait unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi di berbagai daerah.
Anggota tim terdiri dari Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, KND, dan Ombudsman RI. Mereka diberi mandat memantau situasi dan menilai dampak peristiwa terhadap korban.
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan Komnas HAM harus menggunakan kewenangannya secara maksimal. Menurutnya, peristiwa ini memenuhi unsur pelanggaran HAM berat dan perlu penyelidikan pro justitia.
“Gunakan Undang-Undang Pengadilan HAM. Korban meninggal 10 orang, mayoritas sipil,” kata Isnur.
Ia juga menyoroti korban luka yang jumlahnya besar dan pola peristiwa yang meluas. Kerusuhan terjadi di lebih dari 20 kota dengan dugaan rantai komando yang terstruktur.
YLBHI mendesak agar penyelidikan tak hanya berhenti di permukaan. Mereka ingin pengungkapan sampai ke aktor utama dan jaringan di balik kerusuhan.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebut tim akan memantau fakta di lapangan. Mereka juga menilai dampak sosial, psikologis, dan kerugian ekonomi akibat kerusuhan.
“Tujuan kami bukan hanya mencatat fakta, tapi mencari kebenaran dan keadilan. Kami akan rekomendasikan langkah pemulihan untuk korban,” ujarnya.
Publik kini menunggu hasil penyelidikan ini. Desakan YLBHI menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas negara dalam melindungi hak warga sipil.
Redaksi Energi Juang News




