Energi Juang News, Jakarta– Lebih dari 2.000 desa di Jawa Tengah kini memilih energi terbarukan sebagai sumber utama listrik mereka. Desa-desa ini tak lagi bergantung pada pasokan listrik dari PLN, melainkan memanfaatkan potensi energi lokal seperti tenaga surya, biogas dari limbah peternakan, hingga gas alam untuk mengurangi konsumsi LPG.
Langkah ini merupakan bagian dari program besar yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) guna mempercepat transisi energi yang adil dan berkelanjutan.
Mengembangkan Energi Lokal untuk Kemandirian Desa.
Sujarwanto Dwiatmoko, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Tengah, menyatakan pihaknya mendorong seluruh desa untuk mandiri energi. Program Desa Mandiri Energi (DME) menjadi upaya untuk mencapai hal tersebut. Meski belum terlalu dikenal secara luas, program dari Kementerian ESDM ini telah menjadi prioritas di Jawa Tengah.
“Kami ingin semua 7.810 desa memanfaatkan potensi energi yang dimiliki wilayah mereka. Ini bentuk apresiasi pada desa-desa yang telah sukses mengembangkan sumber EBT mereka sendiri,” ujar Sujarwanto.
Program ini mengandalkan tenaga surya. Selain itu, ada pengembangan pembangkit mikro hidro (PLTMH) yang dibangun dan dikelola oleh masyarakat desa. Beberapa desa memutuskan berhenti berlangganan PLN. Biaya operasional PLTMH lebih efisien dan bisa menyuplai daya rata-rata 900 watt per rumah.
Mendukung Pertanian Berbasis Energi Terbarukan
Inovasi energi ini juga merambah ke sektor pertanian. Salah satu contohnya adalah penggunaan Pompa Air Tenaga Surya (PATS), yang memungkinkan petani mengairi lahan tanpa ketergantungan pada listrik konvensional.
Selain itu, Pemprov Jateng mendukung program electrifying agriculture dari PLN, yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian melalui sumber energi yang ramah lingkungan.
“Jika daerah lain dapat menerapkan hal serupa, maka kemandirian energi berbasis potensi lokal akan menjadi kekuatan besar bagi pembangunan daerah,” tambah Sujarwanto.
Dasar Regulasi untuk Ketahanan Energi Daerah.
Guna mendukung upaya ini secara formal, Pemprov Jateng telah menerbitkan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Aturan ini menjadi pedoman utama dalam kebijakan energi tingkat provinsi yang sejalan dengan kebijakan energi nasional.
Tak hanya itu, Pemprov juga menggencarkan konservasi energi dengan memberikan penghargaan bagi gerakan hemat energi dan air di masyarakat.
Proyek Strategis Energi Baru Terbarukan di Jateng
Sejumlah proyek EBT strategis tengah berjalan di Jawa Tengah, di antaranya:
PLTMH di Banjarnegara dan Banyumas
PLTS Terapung di Waduk Gedungombo dan Gajahmungkur
Pengembangan energi panas bumi di Umbul Telomoyo dan Baturaden
Inisiatif ini menunjukkan komitmen kuat Jawa Tengah untuk mewujudkan kedaulatan energi yang menyeluruh, berangkat dari kekayaan sumber daya lokal yang mereka miliki.
Rencana Ke Depan: Buku Transisi Energi Jawa Tengah.
Sebagai bagian dari dokumentasi dan inspirasi bagi masyarakat, Pemprov Jateng berencana menerbitkan buku transisi energi. Buku ini akan memuat profil desa-desa serta industri yang telah sukses memanfaatkan energi baru terbarukan sebagai langkah menuju masa depan energi yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Redaksi Energi Juang News



