Oleh: Iranto
(Aktivis, Social Media Specialist)
Energi Juang News, Jakarta-Dalam peta gerakan sosial Indonesia, mahasiswa punya tempat yang istimewa. Mereka tidak hanya dianggap sebagai insan akademik, tapi juga agen perubahan yang berada di garis depan perjuangan. Tidak berlebihan bila banyak tokoh bangsa lahir dari rahim organisasi mahasiswa. Salah satu instrumen penting dalam perjalanan itu adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Ia pernah menjadi simbol perlawanan, suara hati nurani, dan pengingat bagi kekuasaan agar tetap waras.
Namun kini, peran itu mulai pudar. Di banyak kampus, BEM kehilangan gema dan giginya. Ia tidak lagi menjadi motor pergerakan mahasiswa, melainkan sekadar pengelola kegiatan. Suara-suara kritis yang dahulu nyaring kini berubah menjadi bisik lirih, bahkan sunyi. Ini adalah ironi besar dari demokrasi kampus kita hari ini: secara prosedural masih hidup, tapi secara substansial mengalami kematian perlahan.
Demokrasi kampus memang masih berlangsung. Ada pemilihan raya (pemira), ada calon ketua BEM, ada debat, visi-misi, dan euforia sesaat. Tapi banyak di antaranya hanya formalitas. Kandidat dipilih bukan karena ide atau keberpihakan, melainkan karena kedekatan, popularitas, atau afiliasi organisasi. Pemira seringkali dikuasai oleh elit-elit kecil yang sibuk menjaga lingkaran kekuasaan sendiri, bukan membela kepentingan kolektif mahasiswa.
Tak heran jika BEM yang terpilih cenderung berwatak birokratis, lebih mirip EO kampus daripada organisasi pergerakan. Fokusnya pada kegiatan-kegiatan seremonial: seminar, pelatihan, lomba, atau mempercantik feed Instagram. Sementara isu-isu fundamental seperti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), komersialisasi pendidikan, kekerasan seksual di kampus, sampai peran kampus dalam konflik sosial—jarang disentuh secara serius. Jika pun disentuh, hanya permukaan.
Fenomena ini bukanlah kesalahan satu pihak. Ia lahir dari situasi struktural yang lebih besar. Banyak pihak kampus—dengan dalih menjaga netralitas atau nama baik institusi—secara halus mengekang gerak organisasi mahasiswa. Kebebasan berekspresi dibatasi, diskusi kritis diawasi, bahkan beberapa gerakan mahasiswa dibungkam. Dalam waktu yang sama, mahasiswa juga mulai terperangkap dalam logika karier. Organisasi bukan lagi tempat membangun kesadaran, tapi tangga menuju posisi prestisius di masa depan.
Padahal, sejarah pergerakan mahasiswa Indonesia tidak dibangun dengan cara itu. Tahun 1966, mahasiswa menumbangkan Orde Lama. Tahun 1978, mereka menentang otoritarianisme Orde Baru. Dan tentu, tahun 1998, mahasiswa menuntut reformasi dan berhasil menggulingkan rezim Soeharto. Semua itu lahir dari keberanian melawan arus, dari ruang-ruang diskusi dan solidaritas yang melampaui batas kelas, fakultas, atau organisasi.
Kini, ketika demokrasi nasional mengalami kemunduran, ketika kebebasan sipil dikekang, dan ketika kampus semakin tunduk pada logika pasar, semestinya mahasiswa—dan terutama BEM—menjadi garda depan yang melawan. Tapi yang terjadi sebaliknya: banyak BEM justru bersikap pasif, bahkan kadang menjadi bagian dari masalah.
Namun belum terlambat. BEM masih bisa direbut kembali. Ia harus kembali ke akarnya: menjadi representasi politik mahasiswa yang sadar, berpihak, dan berani. Bukan hanya menjadi “panitia besar” kampus, tapi menjadi ruang advokasi, pendidikan politik, dan perlawanan. BEM harus hadir tidak hanya saat Pemira, tetapi juga saat mahasiswa kesulitan membayar UKT, saat dosen melakukan kekerasan seksual, atau saat negara menindas rakyat kecil.



