Selasa, Juni 2, 2026
spot_img
BerandaHukumRevelino Minta Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Dibatalkan

Revelino Minta Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Dibatalkan

Energi Juang News, Jakarta– Dalam lanjutan sidang perdata yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (30/6), kuasa hukum Revelino menyampaikan permintaan kepada majelis hakim untuk membatalkan gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil. Permintaan itu dilayangkan karena Revelino mengklaim sebagai ayah biologis dari anak yang digugatkan.

Permintaan resmi tersebut telah dimasukkan ke dalam berkas intervensi perkara No. 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg dan diterima oleh majelis hakim. Dalam keterangannya, kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya, menegaskan bahwa kliennya tidak sedang menuntut ganti rugi, melainkan ingin membuktikan kebenaran fakta hukum yang ada.

“Kami tidak meminta kompensasi apa pun. Tujuan kami hanya agar gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil dinyatakan tidak sah, karena berdasarkan fakta dan hukum, tidak ada dasar yang kuat,” ujar Fikri setelah sidang.

Klaim Sebagai Ayah Biologis.
Fikri menegaskan bahwa Revelino memiliki kepentingan langsung dalam perkara ini karena sebelumnya telah menjalin hubungan dengan Lisa Mariana. Bahkan, menurutnya, Lisa pernah mengakui bahwa anak yang dikandung adalah hasil hubungan dengan Revelino.

“Sebelum nama Ridwan Kamil muncul, LM sudah mengakui kepada klien kami bahwa anak tersebut adalah hasil dari hubungan mereka,” tambah Fikri.

Lebih lanjut, pihak Revelino juga menyatakan kesiapannya menjalani tes DNA demi membuktikan klaim tersebut. Selain itu, Revelino akan melaporkan situasi ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), karena merasa aksesnya terhadap anak telah dihambat oleh Lisa.

Tanggapan Pihak Ridwan Kamil.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyebut kehadiran tim hukum Revelino memperkuat posisi kliennya. Menurutnya, pengakuan dan fakta yang disampaikan Revelino menunjukkan bahwa tuduhan Lisa Mariana tidak konsisten secara kronologis.

“Revelino menyatakan bahwa kehamilan terjadi sejak Mei 2021, sedangkan pertemuan Lisa dengan Ridwan Kamil disebut baru terjadi setelah Juni 2021. Ini tentu meruntuhkan dalil dari pihak penggugat,” ujar Muslim.

Baca juga :  Ledakan Misterius di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Siswa Terluka dan Polisi Masih Selidiki

Gugatan intervensi ini tidak hanya membela nama baik mantan Gubernur Jawa Barat. Upaya ini juga menjadi bagian dari penegakan integritas hukum.

“Ini bukan soal pribadi, tapi demi mencegah manipulasi hukum dan pembunuhan karakter yang mungkin dilandasi motif ekonomi,” tambahnya.

Sidang Lanjut Pekan Depan.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan. Majelis hakim akan mendengarkan tanggapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil atas gugatan intervensi Revelino.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments