Oleh : Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta– Perusakan vila di Desa Tangkil, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, saat retret pelajar Kristen berlangsung adalah luka baru dalam wajah keberagaman Indonesia. Di tengah duka itu, secercah cahaya muncul dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memberikan bantuan pribadi senilai Rp100 juta kepada pemilik vila. Yang lebih menyentuh lagi, pemilik vila justru ingin menyumbangkan sebagian dana itu untuk membangun musala. Bukan balasan, bukan kebencian, tapi kasih yang dibalas kasih. Itulah esensi hidup berdampingan yang kian langka di negeri ini.
Fenomena intoleransi seperti ini bukanlah insiden tunggal. Tiap tahun, Indonesia dihadapkan pada insiden serupa tempat ibadah ditolak, persekusi minoritas, hingga pembubaran kegiatan agama non-dominan. Padahal, kita hidup di negara dengan dasar Pancasila yang menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab di puncak nilai. Tapi mengapa kenyataan di lapangan jauh dari cita-cita konstitusi?
Sebagian masyarakat mengira bahwa perbedaan keyakinan adalah ancaman, bukan kekayaan. Ketakutan dan sentimen mayoritas acap kali menjadi alat pembenar untuk menindas yang minoritas. Namun, kejadian intoleransi di Sukabumi justru menunjukkan bahwa kasih tak perlu dibalas dengan dendam. Seperti kata Mahatma Gandhi, “Mata dibalas mata hanya akan membuat dunia buta.” Retorika “balas setimpal” mungkin memuaskan emosi sesaat, tetapi tak akan pernah membawa kedamaian jangka panjang.
Dedi Mulyadi dan keluarga korban di Cidahu menunjukkan sikap berani menembus sekat-sekat fanatisme. Mereka tidak membalas intoleransi dengan kemarahan, tetapi dengan keteduhan. Ini adalah contoh nyata penerapan nilai-nilai humanisme, bukan sebagai jargon kosong, tapi sebagai laku hidup. Ironisnya, di saat kita beramai-ramai menyoroti tragedi perang dan ketidakadilan di luar negeri, kita sering lupa bercermin: bagaimana kondisi kemanusiaan di negeri sendiri?
Menurut Pasal 28E Ayat (1) dan (2) UUD 1945, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut keyakinannya, serta bebas meyakini kepercayaan dan menyatakannya. Sayangnya, dalam praktik, banyak individu dan kelompok yang merasa berhak mengatur bahkan menghakimi keyakinan orang lain. Padahal, negara ini dibangun di atas keberagaman, bukan uniformitas.
Ketika intoleransi tumbuh, bukan hanya minoritas yang terluka—tapi seluruh sendi sosial bangsa kita ikut rapuh. Kita kehilangan rasa percaya, kehilangan ruang aman untuk berdialog, dan perlahan kehilangan identitas Indonesia sebagai bangsa yang bhineka. Momen seperti intoleransi di Sukabumi seharusnya menjadi refleksi, bukan sekadar berita sesaat.
Ada yang lebih penting dari sekadar “siapa yang salah.” Yang lebih penting adalah: bagaimana kita merawat luka ini agar tidak menjadi kebencian kolektif. Karena jika cinta tidak diorganisir, maka kebencian yang akan mengambil alih. Negara, aparat, dan masyarakat perlu sadar bahwa toleransi bukan sekadar slogan saat hari besar agama, tetapi harus menjadi praktik harian dalam kebijakan, pendidikan, hingga pergaulan sehari-hari.
Redaksi Energi Juang News



