Energi Juang News, Jakarta- Piyu, gitaris band Padi tak henti memperjuangkan hak para pencipta lagu lewat AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia). Piyu terus bersuara soal polemik royalti lagu di Indonesia.
Ditengah polemik dua kubu, AKSI dan VISI (Vibrasi Suara Indonesia), ternyata mereka kompak mempertanyakan sistem kerja dan transparansi LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).
Piyu pun sudah mempersiapkan gugatan terhadap LMKN.
“Ya udah mantap sih,” kata Piyu, Selasa (8/7/2025).
“Sekarang kita lagi siapin semua dokumennya, dan bakal ada beberapa hal yang akan kita buka ke publik soal sistem kerja LMKN.”
Yang dimaksud Piyu bukan cuma cara LMKN memungut dan membagikan royalti, tapi juga soal hal-hal mendasar seperti dari mana biaya operasional lembaga itu dibayar.
“Mereka itu dibiayai bukan oleh pemerintah, tapi dari uang royalti yang dipungut dari para pencipta lagu,” ujar Piyu.
“Jadi ya wajar dong kalau kita nanya, ini uang kita dipakai buat apa aja? Operasional segini besar, dasarnya apa? Kita kan cuma minta transparansi.”
Salah satu kritik paling tajam datang dari VISI, melalui Armand Maulana dan Ariel ‘NOAH’ yang bilang kalau LMKN terlalu ketinggalan zaman. Mereka disebut masih pakai sistem manual buat penagihan dan pembagian royalti. Piyu mengamini hal itu.
Menurutnya, ini bukan soal teknologi gak ada, tapi justru ada kemungkinan ini sengaja dibuat gak transparan.
“Kalau sistemnya digital dan transparan, semua bisa dilacak. Semua transaksi bisa dicek, uang masuk ke siapa, dari mana, berapa. Tapi kalau masih manual, ya susah. Itu bisa jadi sengaja,” ujar Piyu.
“Saya gak nuduh, ya. Tapi patut diduga aja, kenapa gak digitalisasi? Padahal sekarang eranya sudah peer to peer, semuanya serba terbuka.”
Menurutnya, kalau semua proses pemungutan dan distribusi royalti dilakukan dengan sistem yang disepakati semua pihak, para pencipta lagu, pengguna, dan stakeholder lain, masalah seperti ini tak akan berlarut-larut.
Redaksi Energi Juang News



