Energi Juang News, Jakarta- Mantan Perdana Menteri Israel, Ehud Olmert, melontarkan kritik keras terhadap rencana pemerintahnya yang ingin membangun sebuah kota kemanusiaan sebagai tempat relokasi warga Gaza. Dalam pandangannya, langkah tersebut justru menyerupai kamp konsentrasi seperti pada masa Nazi.
Di atas puing-puing wilayah Rafah, di bagian selatan Gaza, pemerintah Israel menyebut lokasi relokasi itu sebagai “kota kemanusiaan”. Wilayah tersebut dirancang agar warga Gaza yang masuk tidak diizinkan keluar lagi. Baca juga: Dokter Gaza Disiksa Israel di Sel Bawah Tanah, Berat Badan Turun 40 Kg. Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, bahkan memerintahkan percepatan pembangunan zona itu.
Namun, tidak semua tokoh Israel sepakat. Pada Senin (14/7/2025), Olmert dengan tegas menyebut rencana ini ibarat pembentukan “kamp konsentrasi”. “Jika mereka (orang Palestina) akan dideportasi ke kota kemanusiaan baru, maka Anda bisa mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari pembersihan etnis,” ucapnya kepada The Guardian. Olmert menilai rencana tersebut lebih mirip strategi untuk mendorong dan membuang warga Palestina daripada menyelamatkan mereka.
“Ketika mereka membangun kamp di mana mereka (berencana) untuk ‘membersihkan’ lebih dari setengah (warga) Gaza, maka penafsiran yang tak terhindarkan dari strategi ini adalah bahwa tujuannya bukan untuk menyelamatkan (Palestina),” ungkap Olmert lagi. Pernyataan tersebut mengejutkan banyak pihak karena membandingkan dengan kamp Nazi dianggap tabu. Sebelumnya, Olmert sudah dikenal sebagai pengkritik kebijakan militer Israel, bahkan ia pernah menyatakan tidak bisa membela tuduhan kejahatan perang.
Selain Olmert, Yair Lapid, pemimpin oposisi Israel, juga menentang keras rencana ini. Menurutnya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu hanya ingin memuaskan kelompok ekstrem kanan. Melalui media sosialnya, Lapid mendesak, “Akhiri perang dan bawa pulang sandera.”
Sementara itu, pengacara hak asasi manusia Israel, Michael Sfard, menyebut relokasi massal ke kota kemanusiaan sama saja dengan pemindahan paksa yang dalam hukum internasional tergolong kejahatan perang. “Jika dilakukan secara massal, seluruh komunitas, hal itu dapat dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya.
Kantor Perdana Menteri Israel kemudian membalas kritik itu dengan menyebut Olmert sebagai pihak yang mencemarkan nama Israel. Mereka membela kebijakan tersebut dengan mengatakan, “Kami mengevakuasi warga sipil. Hamas menghalangi mereka. Dia menyebut itu kejahatan perang?” Data dari Kementerian Kesehatan Palestina mencatat, sejak perang di Gaza pecah, lebih dari 58.000 orang telah tewas.
Redaksi Energi Juang News



