Energi Juang News, Malaysia- Sebuah video yang memperlihatkan seorang pejabat tinggi di Malaysia menembakkan senjata ke arah seekor sapi saat perayaan Idul Adha memicu perdebatan luas. Rekaman yang beredar di media sosial itu memancing respons beragam, mulai dari kritik soal penggunaan senjata api hingga dukungan atas alasan keselamatan yang disampaikan pejabat terkait.
Polisi Sita Senapan dan Periksa Abu Bakar
Kepala Menteri Perlis, Abu Bakar Hamzah, kini menjadi bagian dari penyelidikan polisi setelah video berdurasi 38 detik tersebut viral. Peristiwa itu terjadi di Kuala Perlis pada 28 Mei 2026.
Menurut laporan South China Morning Post, aparat telah menyita senapan yang diduga digunakan Abu Bakar. Polisi juga mengamankan sembilan butir amunisi dan meminta keterangan darinya setelah menerima laporan terkait insiden tersebut.
Kepala Polisi Kangar, Yusharifuddin Mohd Yusop, menyebut pemeriksaan menunjukkan Abu Bakar memiliki izin kepemilikan senjata yang sah. Namun, penyidik tetap menelusuri dugaan pelanggaran berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Senjata Malaysia 1960 yang mengatur penggunaan senjata api di tempat umum.
Aturan tersebut mengancam pelanggar dengan hukuman penjara hingga satu tahun, denda maksimal 2.000 ringgit, atau kombinasi keduanya.
Abu Bakar Klaim Bertindak Demi Keselamatan
Abu Bakar membantah tudingan bahwa dirinya menggunakan senjata secara sembarangan. Ia mengatakan sapi kurban tersebut lepas kendali dan berpotensi membahayakan orang-orang di sekitar lokasi.
“Saya tidak menembak sapi itu untuk bersenang-senang. Sapi itu menjadi agresif,” ujarnya seperti dikutip Free Malaysia Today.
Ia menambahkan bahwa tembakan diarahkan ke bagian kaki agar pergerakan hewan itu dapat dihentikan. Setelah sapi terjatuh, proses penyembelihan tetap dilakukan sesuai prosedur yang biasa dijalankan.
Dalam unggahan di media sosial, Abu Bakar juga menjelaskan bahwa tembakan diarahkan ke area paha atas dengan tujuan melumpuhkan sapi, bukan untuk membunuhnya. Ia turut menyebut telah terlibat langsung dalam penyembelihan 25 ekor sapi pada perayaan Idul Adha tahun ini.
Publik Malaysia Terbelah soal Insiden Tersebut
Peristiwa ini memunculkan perdebatan di media sosial Malaysia. Sebagian warganet menilai tindakan Abu Bakar berlebihan dan mempertanyakan legalitas penggunaan senjata api dalam acara keagamaan.
Beberapa pihak juga mempertanyakan apakah tindakan tersebut memengaruhi status kehalalan hewan kurban.
Di sisi lain, ada pula yang menilai langkah itu diperlukan untuk mencegah risiko cedera jika sapi benar-benar tidak terkendali.
Mufti Perlis, Mohd Asri Zainul Abidin, menyatakan bahwa hewan ternak yang sulit ditangkap atau membahayakan dapat terlebih dahulu ditembak atau dijinakkan sebelum disembelih.
Meski demikian, anggota parlemen Jelutong, Sanisvara Nethaji Rayer, mempertanyakan alasan Abu Bakar membawa senjata api ke acara keagamaan. Menurutnya, video yang beredar tidak menunjukkan adanya ancaman langsung dari sapi tersebut.
“Sapi itu berdiri diam dan tidak menyerang siapa pun,” kata Rayer dalam pernyataannya. Ia mendesak polisi melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mempertimbangkan langkah hukum terhadap Abu Bakar.
Sementara itu, kepolisian meminta masyarakat tidak berspekulasi selama proses penyelidikan berlangsung. Aparat juga mengingatkan bahwa tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dapat dikenai sanksi.
Redaksi Energi Juang News



