Energi Juang News, Jakarta- Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan 12 orang di Cianjur, Jawa Barat. Korban saat ini masih menjalani pemulihan trauma.
“Untuk saat ini kondisi korban masih belum stabil,” kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat dihubungi, Rabu (16/7/2025).
Tono mengatakan Polres Cianjur melakukan pendampingan trauma healing kepada korban dan keluarganya. Dia menyebut pendampingan juga dilakukan oleh Pemkab Cianjur serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Masih didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, UPTD PPA Kabupaten Cianjur dan selanjutnya akan didampingi oleh LPSK,” terang Tono.
Peristiwa ini melibatkan 12 terduga pelaku yang melakukan aksi pemerkosaan di beberapa lokasi berbeda. Dalam kurun waktu empat hari, korban berpindah dari satu pelaku ke pelaku lain hingga akhirnya pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Kasus pertama diduga terjadi di kawasan Puncak pada 19 Juni oleh empat pemuda.
Selanjutnya, pada 20 Juni korban diduga diserahkan kepada dua pelaku lain dan mengalami kejadian serupa. Polisi berhasil mengamankan 10 orang pelaku pada tahap awal, sementara dua pelaku lainnya dinyatakan buron. Salah satu buronan berhasil ditangkap pada Minggu (13/7) di Cianjur.
“Satu lagi sudah berhasil diamankan. Jadi tinggal satu yang masih DPO,” ujar Tono.
Total 11 pelaku sudah ditangkap. Pihak kepolisian menegaskan tidak akan ragu untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku yang belum tertangkap apabila tidak menyerahkan diri.
“Ke manapun lari akan kita kejar, dan apabila melawan petugas akan kami berikan tindakan tegas,” ujarnya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pendampingan psikologis serta perlindungan hukum dari Pemkab dan LPSK untuk korban, agar pemulihan bisa berjalan optimal sambil proses hukum terus berlangsung.
Redaksi Energi Juang News



