Energi Juang News, Jakarta- Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memaparkan pentingnya penggunaan data tunggal dalam penyaluran bantuan sosial, terutama untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional. Gus Ipul mengatakan sebelumnya banyak bantuan sosial tidak tepat sasaran sehingga diperlukan sinkronisasi data antarlembaga dan kementerian.
“Banyaknya bansos tidak tepat sasaran, hulunya adalah data yang tidak sinkron antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Maka kemudian terbit Inpres Nomor 4 Tahun 2025, karena data tunggal, yang memproses dan menentukan ya tunggal hanya BPS,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (16/7/2025).
Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (15/7). Inpres tersebut mewajibkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mendukung pemutakhiran data yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Apakah data hari ini sudah sempurna? Belum. Tapi kita sudah sepakat memulainya bersama,” lanjutnya.
Salah satu dampak kebijakan ini adalah penonaktifan lebih dari 8 juta data penerima PBI. Gus Ipul menegaskan bahwa kuota tidak berkurang, melainkan dialihkan kepada penerima manfaat yang lebih berhak.
“Kuota tetap. Tapi dialihkan kepada penerima manfaat yang kami anggap lebih berhak daripada 7 juta sebelumnya,” tegasnya.
Proses ini didasarkan pada verifikasi lapangan bersama BPS dan juga pemeringkatan sistem desil DTSEN. “Kita lihat satu persatu desil 1 sampai 4. Tapi desil 5 dan seterusnya kita anggap tidak layak mendapatkan PBI. Maka kemudian jumlahnya ketemu 7 juta lebih, tambahan 800 ribu jadi 8 juta lebih sekarang (tidak layak PBI),” ujarnya.
Reaktivasi bagi yang merasa berhak dilakukan lewat jalur formal maupun partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos. Hanya 0,3 persen data yang telah reaktivasi. Pemerintah berharap koordinasi lintas kementerian membuat bansos lebih tepat sasaran.
“Mudah-mudahan ibu/bapak sekalian, dengan hulunya nanti dari BPS, kami sebagai pihak yang ikut pemutakhiran dan kemudian menetapkan PBI, (semoga) tidak ada lagi pasien yang ditolak oleh rumah sakit. Ini yang sedang kita coba,” pungkasnya.
Redaksi Energi Juang News



