Energi Juang News, Jakarta– Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kelemahan sistem deteksi kekerasan di lingkungan pendidikan setelah muncul kabar meninggalnya seorang siswa SMA di Garut, Jawa Barat. Siswa tersebut diduga kuat mengalami tekanan psikologis yang berat akibat perundungan fisik dan verbal di sekolahnya.
“Ini adalah peringatan keras bahwa sistem deteksi dan intervensi dini terhadap kekerasan di sekolah masih jauh dari memadai,” tegas Puan dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Peristiwa memilukan ini dianggap bukan sekadar tragedi personal, tetapi juga gambaran nyata dari krisis yang mengintai dunia pendidikan. “Tentunya kami sangat berduka cita atas peristiwa memilukan ini. Kita berharap ke depan tidak ada lagi terjadi peristiwa semacam ini,” tuturnya.
Puan menekankan bahwa penyelesaian masalah perundungan tidak boleh hanya sebatas respons singkat tanpa aksi nyata. Diperlukan langkah komprehensif yang memperkuat sistem perlindungan di sekolah. Ia menilai masih banyak kelemahan struktural, seperti kurangnya pelatihan guru untuk menangani masalah psikologis siswa, ketiadaan konselor profesional di banyak sekolah, serta minimnya jalur pelaporan yang aman bagi anak.
Ia mendorong Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan, dan seluruh pihak sekolah untuk segera memperkuat mekanisme pelaporan yang rahasia dan ramah anak, sehingga siswa korban perundungan tidak takut melapor. “Kehadiran konselor psikologis profesional merupakan hal wajib yang harus ada di setiap sekolah menengah, bukan sekadar guru BK tanpa pelatihan psikologi mendalam,” ujar Puan.
Selain itu, Puan meminta agar guru dan tenaga kependidikan mendapat pelatihan rutin untuk mendeteksi gejala gangguan psikososial, depresi, serta potensi kekerasan sosial yang muncul di kelas. Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMAN 6 Garut meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya pada Senin (14/7/2025). Orangtuanya melaporkan bahwa anak tersebut menjadi korban bully di sekolahnya. Laporan orangtua itu kemudian direspons cepat oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkab Garut dengan pendampingan psikologis dan bantuan hukum.
Redaksi Energi Juang News



