Energi Juang News, Jakarta- Prancis dan Kanada menyatakan siap untuk mengakui Palestina sebagai negara di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025. Sikap ini disampaikan langsung oleh pemimpin kedua negara itu.
Presiden Emmanuel Macron mengatakan sikap ini sebagai bentuk bahwa Prancis mendukung terciptanya perdamaian di dunia.
Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Sidang Umum PBB pada September,” tulis Macron dalam unggahan di akun X, Jumat (25/7).
Hal yang sama diungkapkan oleh Perdana Menteri Kanada, Mark Carney dalam unggahan di media sosial X.
Carney menyatakan: “Kanada mendukung solusi dua negara yang menjamin perdamaian dan keamanan bagi Israel dan Palestina.
Ia menambahkan bahwa Ottawa “akan bekerja secara intensif di semua forum untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk melalui partisipasi Menteri Luar Negeri pada Konferensi Tingkat Tinggi PBB tentang Solusi Dua Negara di New York minggu depan.”
Carney juga mengatakan bahwa Kanada mengutuk kegagalan pemerintah Israel dalam mencegah memburuknya bencana kemanusiaan di Jalur Gaza secara cepat.
Kabar ini memicu beragam reaksi internasional. Kendati, keputusan Macron dikecam oleh AS. Melalui kicauan di X, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menganggap keputusan Macron dan Prancis itu tindakan sembrono dan hanya menguntungkan propaganda Hamas yang menghambat perdamaian.
“AS menolak keras rencana @EmmanuelMacron untuk mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB. Keputusan sembrono ini hanya menguntungkan propaganda Hamas dan menjadi kemunduran upaya perdamaian. Ini tamparan keras bagi korban (warga Israel) atas serangan 7 Oktober 2023 lalu,” ucap Rubio dalam kicauannya di X pada Jumat (25/7).
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pun mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron usai mengatakan bakal mengakui negara Palestina pada September mendatang.
Langkah ini, jika benar-benar terwujud, akan menambah daftar negara besar yang mendukung Palestina. Prancis akan menjadi negara ke-10 dalam kurun waktu satu tahun yang mengakui Palestina setelah agresi Israel.
Selain itu, langkah Eropa ini diharapkan memberi dampak domino dan mendorong negara lain di kawasan yang sama untuk melakukan hal serupa. Pada 2024, sudah ada sembilan negara yang memberi pengakuan resmi, termasuk Spanyol, Irlandia, Slovenia, Norwegia, Armenia, Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.
Redaksi Energi Juang News



