Jumat, Juli 17, 2026
spot_img
BerandaHukumTony Akui Diintimidasi untuk Kaitkan Nama Budi Arie di Kasus Judol

Tony Akui Diintimidasi untuk Kaitkan Nama Budi Arie di Kasus Judol

Energi Juang News, Jakarta- Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, terdakwa dalam perkara dugaan perlindungan situs judi online oleh sejumlah oknum Kementerian Kominfo sekarang dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku mengalami tekanan hebat selama proses hukum. Hal ini disampaikannya saat menyampaikan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Dalam pembelaannya, Zulkarnaen menyebut bahwa ia sempat mengalami intimidasi dari penyidik dan pengacaranya yang lama agar memberikan kesaksian palsu demi menyeret nama mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi.

“Pengacara saya yang lama dan penyidik berusaha mengintimidasi saya untuk bersaksi bohong, guna menjerat saudara Budi Arie,” kata Zulkarnaen dalam sidang.

Ia menambahkan bahwa tekanan tersebut juga disertai ancaman terhadap istrinya, Adriana Angela Brigita, yang kini menjadi terdakwa dalam klaster berbeda terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Mereka mengancam bahwa jika saya tidak mematuhi, istri saya, Adriana Angela Brigita, akan dikriminalisasi,” ujarnya.

Meski mendapat tekanan, Zulkarnaen menegaskan bahwa ia menolak permintaan tersebut dan tetap memilih bersikap jujur dalam proses hukum.

“Tekanan ini membuat saya dalam posisi yang sangat sulit. Namun, saya tetap berusaha jujur dan tidak memenuhi permintaan tersebut,” ucap dia.

Ia mengaku telah melaporkan dugaan intimidasi tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk penanganan lebih lanjut. Dalam kesempatan yang sama, Zulkarnaen juga menyampaikan keluhan terkait kondisi kesehatannya yang memburuk selama masa tahanan.

“Saya ada penyakit dan memang mesti ada perawatan intensif di rumah sakit. Jika saya di penjara, saya takut perawatan saya tidak akan memadai,” tutur dia.

Budi Arie Membantah
Budi Arie sendiri sudah membantah semua tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online. Ia menyampaikan ada tiga alasan yang membuktikan ketidakterlibatannya.

Baca juga :  Dandhy Laksono Buka Suara Usai Dilaporkan Mama Sinta

“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujar Budi Arie.
“Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan tidak mengetahui perbuatan anak buahnya tersebut, dan baru mengetahui setelah diungkap oleh pihak kepolisian. Tidak ada instruksi, tidak ada dana yang mengalir ke dirinya.

“Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” ucap Budi Arie. Ia berharap publik bisa berpikir jernih dan tidak terjebak dalam narasi sesat.

“Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” tambahnya.

Detail Perkara dan Tuntutan
Zulkarnaen adalah satu dari beberapa terdakwa yang tergabung dalam klaster koordinator. Jaksa menuntutnya dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Ia dianggap melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) UU ITE serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony selama sembilan tahun…,” ujar jaksa.

Selain dinilai berbelit selama persidangan, Zulkarnaen dianggap telah menikmati hasil dari aktivitas ilegal tersebut.

Perlu diketahui, kasus ini mencakup empat klaster: koordinator, mantan pegawai Kominfo, agen situs judol, dan klaster TPPU.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments