Sabtu, April 18, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisTarif Terbaru Listrik PLN 13 Golongan Nonsubsidi Tetap Berlaku hingga September 2025

Tarif Terbaru Listrik PLN 13 Golongan Nonsubsidi Tetap Berlaku hingga September 2025

Energi Juang News, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap dipertahankan tanpa kenaikan pada periode Juli-September 2025. Kebijakan ini diambil untuk mendukung daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing industri di tengah momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Selain golongan nonsubsidi, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, usaha kecil, industri kecil, dan pelaku UMKM.

Jisman menegaskan, PLN diharapkan terus meningkatkan efisiensi operasional sambil menjaga kualitas pelayanan, agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik tetap terkendali. Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Meski parameter ekonomi Triwulan III 2025 menunjukkan tren kenaikan, pemerintah memutuskan tarif listrik tidak berubah.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan komitmennya menjaga keandalan pasokan listrik. “Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan menjaga keandalan pasokan listrik dan mutu pelayanan,” ujarnya.

Berikut tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi periode Juli-September 2025:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.
  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
  7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
  9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh.
  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
  12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh.
  13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Baca juga :  Capai Net Zero Emission, Ini Upaya PLN EPI

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments