Energi Juang News, Jakarta – Aparat Polsek Menganti, Kabupaten Gresik, berhasil mengamankan seorang pria asal Blora yang terlibat dalam aktivitas judi online. Penangkapan dilakukan pada Sabtu sore (9/8/2025) di sebuah rumah di Perumahan Opera, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti. Insiden ini menjadi salah satu hasil dari patroli siber yang rutin digelar untuk memberantas praktik judi online di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Menganti, AKP Moch. Dawud, mengungkapkan bahwa tersangka bernama Rifqi Dwi Wicaksono (41), warga Desa Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Saat patroli siber berlangsung, petugas mendapati tersangka tengah mengakses permainan judi online jenis Mahjong melalui ponsel pribadinya. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya akses aktif ke situs judi yang menggunakan uang asli sebagai taruhan.
Petugas segera mengamankan Rifqi beserta barang bukti, antara lain satu unit HP Oppo Reno8 warna hijau dan satu kartu ATM Bank BCA. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Menganti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuannya, ia mengakui telah bermain Mahjong online dengan sistem taruhan uang asli.
AKP Dawud menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli siber sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap praktik judi online. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut karena melanggar hukum dan berpotensi merugikan diri sendiri serta keluarga.
Dengan penangkapan ini, Polsek Menganti berharap dapat memberikan efek jera dan menekan angka pelanggaran serupa di wilayah Gresik. Masyarakat diimbau segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi perjudian online agar aparat dapat mengambil tindakan cepat dan tepat.
Redaksi Energi Juang News



