Energi Juang News, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjemput paksa pengusaha tambang, Rudy Ong Chandra (ROC), terkait dugaan suap dan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Saat hendak dibawa ke ruang penyidik, Rudy sempat membuat perhatian publik karena terlihat merangkak.
Rudy Ong diketahui memiliki jejak panjang di dunia usaha. Ia tercatat sebagai pemegang 5 persen saham PT Tara Indonesia Coal dan menjabat komisaris di sejumlah perusahaan, mulai dari PT Sepiak Jaya Kaltim hingga PT Cahaya Bara Kaltim. Namanya muncul dalam penyelidikan KPK sejak September 2024, ketika lembaga antirasuah mengumumkan adanya kasus dugaan suap terkait pengurusan IUP di wilayah Kaltim.
Saat itu, KPK melarang tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, seorang pengusaha berinisial DDWT, serta Rudy Ong. Pencegahan ini dikeluarkan sejak 24 September 2024.
Meski belum diumumkan resmi sebagai tersangka, status Rudy terungkap setelah ia mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2024. Rudy menggugat keabsahan penetapan tersangka oleh KPK, namun gugatannya ditolak pada November 2024. Sejak itu, penyidikan terus berlanjut.
Pada Kamis (21/8/2025), KPK menjemput paksa Rudy Ong. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK malam hari, didampingi seorang pengacara tanpa memberikan komentar. Momen mencuri perhatian terjadi saat Rudy berjalan menuju ruang penyidik dan sempat merangkak di lantai dua gedung KPK. Pegawai KPK bahkan terlihat membantu mengangkat tubuhnya agar kembali berdiri sebelum masuk ruang pemeriksaan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan Rudy Ong resmi ditahan. Ia akan menjalani penahanan awal selama 20 hari, mulai 21 Agustus hingga 9 September 2025 di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.
Kasus ini kembali menyoroti praktik korupsi dalam sektor pertambangan yang dinilai merugikan negara. KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut meski salah satu tersangka lain, Awang Faroek Ishak, tidak dapat diproses karena meninggal dunia.
Redaksi Energi Juang News



