Energi Juang News, Jakarta– Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (25/8/2025). Massa aksi berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indraprasta PGRI.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menyebutkan demonstrasi dimulai pukul 10.00 WIB. Tiga nama ditunjuk sebagai koordinator lapangan, yaitu Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama.
Menurut Ruslan, jumlah mahasiswa yang hadir sekitar 80 orang. Mereka menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang hingga kini belum juga disahkan.
Dalam orasi di depan Gedung DPR, mahasiswa mendesak agar RUU Perampasan Aset segera dilegalkan. Mereka menilai regulasi ini penting untuk menutup celah praktik korupsi.
Selain itu, mahasiswa juga menyinggung isu bersihnya pemerintahan dari oligarki dan politik dinasti. Mereka menolak adanya komersialisasi pendidikan yang dianggap merugikan generasi muda.
Aksi protes ini berlangsung di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Kabar tersebut viral di media sosial beberapa pekan terakhir.
Banyak pihak menilai kenaikan anggaran itu kontras dengan kondisi masyarakat yang masih tertekan oleh perlambatan ekonomi. Hal ini membuat isu mahasiswa semakin mendapat perhatian luas.
Untuk menjaga ketertiban, aparat kepolisian menurunkan 452 personel gabungan. Pasukan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, serta jajaran Polsek sekitar.
Pengamanan ketat dilakukan di sekitar kawasan Senayan. Polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas jika terjadi kepadatan arus kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Publik diminta memantau informasi resmi terkait kemungkinan pengalihan jalur.
Seruan aksi 25 Agustus sendiri sebelumnya telah ramai di jagat maya. Selebaran digital ajakan turun ke jalan beredar di berbagai platform media sosial.
Isu RUU Perampasan Aset disebut sebagai salah satu pemicu utama demonstrasi. Mahasiswa menilai lambannya pembahasan RUU ini memperlihatkan lemahnya komitmen negara dalam memberantas korupsi.
Sementara itu, pengamat menilai aksi mahasiswa kali ini menambah panjang deretan suara publik yang menolak praktik politik transaksional.
Aksi 25 Agustus juga menjadi simbol konsistensi gerakan mahasiswa dalam mengawal agenda reformasi.
Meski jumlah massa tidak terlalu besar, suara mereka kembali menggema di depan parlemen.
Redaksi Energi Juang News



