Energi Juang News, Bandung– Kericuhan pecah pada Senin (1/9/2025) malam di kawasan Tamansari, Bandung. Polisi menembakkan gas air mata hingga asapnya masuk ke area kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) yang hanya berjarak sekitar 150 meter.
Peristiwa ini memicu kecaman dari LBH Bandung. Dalam pernyataannya, LBH menyebut serangan aparat ke area kampus sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan akademik.
“Kampus adalah ruang intelektual, bukan sasaran militeristik. Menyerang kampus berarti menyerang demokrasi dan hak konstitusional mahasiswa,” tulis LBH Bandung melalui akun Instagram, Selasa (2/9/2025).
Penjelasan Rektor Unisba
Rektor Unisba Prof A Harits Nu’man memberikan klarifikasi terkait situasi tersebut. Ia mengatakan aksi unjuk rasa sebenarnya telah selesai pada pukul 17.00 WIB. Namun, massa lain muncul dan memblokade sejumlah jalan sekitar Tamansari.
“Posko kesehatan kami buka sejak sore untuk menolong korban. Tutup pukul 21.00 WIB. Kerusuhan mulai terjadi sekitar 21.30 WIB, saat gerombolan massa bergerak dari satu titik ke titik lain,” kata Harits dalam konferensi pers di kampusnya.
Menurutnya, massa tersebut memblokir Jalan Trunojoyo, Taman Radio, hingga Tamansari atas dan bawah, tepat di depan Unpas. Kondisi ini kemudian memicu sweeping aparat kepolisian.
“Isu berkembang liar di media sosial seolah aparat menyerang kampus. Padahal bentrokan terjadi di jalan umum yang diblokir massa,” ujarnya.
Kondisi di Unpas
Sementara itu, Kanit Keamanan Kampus Unpas, Rosid, membenarkan ada korban pingsan akibat gas air mata. Ia bahkan mengumpulkan sisa proyektil yang jatuh di area kampus.
“Korban yang masuk ke kampus lebih dari 100 orang. Ada 12 orang yang pingsan. Kami izinkan mereka masuk karena sifatnya kemanusiaan, KSR PMI juga sudah bersiap sejak 30 Agustus,” kata Rosid.
Ia menambahkan, kampus Unpas sempat menjadi titik kumpul mahasiswa dari berbagai universitas sebelum bergerak ke Gedung DPRD Jawa Barat.
Situasi Masih Memanas
Hingga Selasa pagi, kondisi sekitar Tamansari berangsur pulih. Namun, pernyataan dari pihak kampus dan LBH Bandung menunjukkan kekhawatiran atas penggunaan kekerasan di ruang publik yang berdekatan dengan lingkungan akademik.
Redaksi Energi Juang News



