Oleh : Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Gelombang demonstrasi yang mengguncang Indonesia dalam sepekan terakhir bukan sekadar luapan amarah spontan. Itu adalah akumulasi frustrasi rakyat terhadap lembaga politik yang seharusnya menjadi corong aspirasi, tapi justru berubah menjadi mesin pengaman kekuasaan. Tuntutan sederhana untuk menghapus tunjangan perumahan anggota DPR malah ditanggapi dengan sikap dingin, seolah-olah penderitaan rakyat bukan urusan mereka.
Puncaknya, tragedi tragis seorang driver ojek daring yang tewas terlindas kendaraan Brimob menambah bara kemarahan. Kantor DPRD dibakar, kantor polisi diserang, karena masyarakat tahu: dua institusi inilah yang jadi simbol pengkhianatan demokrasi.
Pertanyaannya, mengapa DPR kita begitu tumpul? Mengapa mereka kehilangan sikap kritis yang seharusnya menjadi nafas parlemen? Jawabannya ada pada sistem presidensialisme multipartai yang kita anut sejak 2004. Sistem ini, alih-alih melahirkan mekanisme check and balance, justru melahirkan kooptasi.
Presiden dengan mudah membeli dukungan politik melalui jatah kursi menteri dan distribusi sumber daya negara. Partai yang tadinya oposisi, bisa berubah haluan hanya karena segelintir elitnya mendapat posisi di kabinet. Dan begitu koalisi gemuk terbentuk, DPR pun kehilangan taring.
Inilah yang disebut banyak ilmuwan sebagai paradoks presidensialisme di negara berkembang: secara teori, eksekutif dan legislatif terpisah, tapi dalam praktik, mereka bersekongkol. Relasi ini bukan simbiosis mutualisme, melainkan transaksi. Hasilnya? Hampir semua agenda pemerintah melenggang mulus di Senayan.
Kita masih ingat bagaimana UU Cipta Kerja digolkan dengan hanya dua fraksi menolak, padahal demonstrasi rakyat menolak dengan keras. Kini, di era Prabowo-Gibran, dari delapan partai di parlemen, tujuh sudah bergabung dalam koalisi pemerintah. Sisa satu partai pun lebih banyak bermain aman, menyebut diri sebagai “mitra strategis” ketimbang benar-benar menjadi oposisi. Dengan komposisi seperti ini, jangan harap DPR akan bersuara kritis.
Situasi ini membuat rakyat tak lagi percaya pada jalur formal politik. Ketika DPR bungkam, rakyat turun ke jalan. Ketika parlemen sibuk menghitung tunjangan, rakyat justru menghitung berapa harga beras hari ini. Ketika Senayan adem ayem, jalanan jadi medan artikulasi politik yang sesungguhnya. Ini adalah konsekuensi langsung dari presidensialisme multipartai: bukannya deadlock seperti yang dikhawatirkan Juan Linz, yang terjadi justru kelumpuhan moral parlemen akibat kooptasi politik.
Lebih bahaya lagi, situasi ini menciptakan kultur politik yang dangkal. Alih-alih berfungsi sebagai pengawas eksekutif, DPR berubah menjadi stempel basah kebijakan presiden. Mereka kehilangan independensi, kehilangan keberanian, dan kehilangan legitimasi di mata rakyat. Maka, tak heran jika kantor DPRD dibakar. Itu bukan sekadar kemarahan, tapi simbol bahwa parlemen telah gagal menjalankan mandat rakyat.
Masa depan demokrasi Indonesia dipertaruhkan. Jika DPR terus menjadi perpanjangan tangan pemerintah, maka rakyat hanya punya dua pilihan: diam dalam ketidakadilan atau melawan di jalanan. Dan gelombang protes yang kita saksikan hari ini adalah tanda jelas bahwa rakyat sudah memilih opsi kedua.
Demokrasi tak bisa disandera oleh koalisi gemuk dan bagi-bagi jabatan. Demokrasi hanya bisa hidup jika parlemen kembali kritis, berani, dan benar-benar berpihak pada rakyat. Jika tidak, api kemarahan yang membakar gedung DPRD hanyalah permulaan.
Redaksi Energi Juang News



