Rabu, Juni 17, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaKekeliruan Logika di Balik Tuduhan terhadap Tiyo Ardianto dan PDI Perjuangan

Kekeliruan Logika di Balik Tuduhan terhadap Tiyo Ardianto dan PDI Perjuangan

Dalam ruang demokrasi yang sehat, perdebatan politik seharusnya berlangsung melalui adu gagasan, argumentasi, dan data. Ketika kritik terhadap kekuasaan dijawab dengan tuduhan personal yang tidak relevan dengan substansi kritik, maka yang terjadi bukan lagi diskursus demokratis, melainkan kemunduran budaya politik.

Karena itu, tuduhan aliansi mahasiswa bernama BEM Bersatu yang mengaitkan aktivis mahasiswa oposisi Tiyo Ardianto dengan jaringan politik PDI Perjuangan layak dikritik secara serius sebagai praktik argumentasi yang keliru sekaligus tidak bermartabat.

BEM Bersatu sebelumnya mengaitkan Tiyo dengan Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso, yang disebut sebagai besan Jenderal TNI (Purn) Andhika Perkasa. Selanjutnya, hubungan tersebut ditarik lebih jauh lagi kepada posisi Andhika Perkasa sebagai salah satu tokoh yang pernah terlibat dalam tim pemenangan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Dari rangkaian asosiasi itu kemudian dibangun insinuasi bahwa Tiyo memiliki kedekatan politik dengan PDI Perjuangan.

Masalahnya, konstruksi tuduhan semacam itu tidak memiliki dasar logis yang kuat. Hubungan sosial seseorang dengan individu lain tidak otomatis membuktikan afiliasi politik, apalagi membuktikan keterlibatan dalam agenda politik tertentu. Dalam ilmu logika, cara berpikir seperti ini dikenal sebagai guilt by association, yaitu kesalahan berpikir yang menilai seseorang berdasarkan hubungan atau kedekatannya dengan pihak lain, bukan berdasarkan tindakan, gagasan, atau bukti yang relevan.

Lebih jauh lagi, tuduhan tersebut juga mengandung unsur ad hominem. Dalam kajian logika dan filsafat politik, ad hominem merupakan kekeliruan argumentasi yang terjadi ketika seseorang menyerang karakter, latar belakang, atau relasi pribadi lawan debat, alih-alih menjawab substansi argumen yang disampaikan. Teoretikus argumentasi seperti Douglas Walton menjelaskan bahwa ad hominem menjadi sesat pikir ketika digunakan untuk mendiskreditkan posisi seseorang tanpa menunjukkan kesalahan pada argumen yang ia kemukakan.

Baca juga :  Rangkap Jabatan Mentan: Prabowo Main Mata, UU Dilanggar

Apabila Tiyo Ardianto mengkritik kebijakan pemerintah, maka yang seharusnya dibantah adalah kritiknya. Bila kritik itu dianggap salah, tunjukkan letak kesalahannya dengan data dan argumentasi. Namun ketika yang diserang justru relasi sosial yang dikait-kaitkan secara spekulatif dengan tokoh politik tertentu, maka yang muncul adalah upaya delegitimasi personal, bukan bantahan intelektual.

Dalam perspektif demokrasi deliberatif yang dikembangkan oleh Jürgen Habermas, kualitas ruang publik ditentukan oleh kemampuan para aktor untuk bertukar alasan secara rasional. Legitimasi sebuah pendapat lahir dari kekuatan argumennya, bukan dari identitas pembicara. Ketika perdebatan digeser dari substansi menuju serangan personal, ruang publik kehilangan fungsi deliberatifnya dan berubah menjadi arena stigmatisasi.

Ironisnya, praktik semacam ini justru sering muncul dari kelompok yang mengaku memperjuangkan demokrasi. Alih-alih menjawab kritik dengan kritik, sebagian pihak memilih membangun narasi bahwa setiap oposisi pasti ditunggangi kekuatan politik tertentu. Pola ini berbahaya karena menciptakan suasana di mana kritik terhadap pemerintah selalu dicurigai sebagai operasi politik tersembunyi. Pada akhirnya, yang dirugikan bukan hanya individu yang menjadi sasaran tuduhan, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.

Lebih dari itu, tuduhan yang tidak disertai bukti juga menunjukkan sikap yang tidak ksatria. Jika memang BEM Bersatu memiliki posisi politik yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, tidak ada yang salah dengan sikap tersebut. Dalam demokrasi, setiap kelompok berhak menentukan preferensi politiknya. Dukungan terhadap pemerintah bukanlah aib, sebagaimana kritik terhadap pemerintah juga bukan kejahatan.

Karena itu, yang diperlukan adalah kejujuran politik. Jika BEM Bersatu memang berada pada posisi mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Jelaskan alasan-alasan politik, ideologis, atau programatik yang melatarbelakanginya. Sikap demikian jauh lebih terhormat dibandingkan membangun tuduhan-tuduhan spekulatif terhadap pihak yang memiliki pandangan berbeda.

Baca juga :  Ranperpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme: Ancaman terhadap Demokrasi

Demokrasi membutuhkan keberanian untuk berdebat secara terbuka, bukan keberanian untuk menyebarkan insinuasi. Demokrasi memerlukan argumentasi, bukan asosiasi. Demokrasi membutuhkan bukti, bukan prasangka.

Pada akhirnya, tuduhan terhadap Tiyo Ardianto yang dibangun melalui rantai hubungan sosial dan politik yang panjang tanpa bukti langsung merupakan bentuk ad hominem sekaligus guilt by association yang tidak layak dipertahankan dalam ruang publik yang rasional. Kritik terhadap pemerintah harus dijawab dengan argumentasi.

Oposisi harus dilawan dengan gagasan. Jika tidak, maka yang tersisa hanyalah politik fitnah yang miskin substansi dan menunjukkan ketidakmampuan menghadapi perbedaan pendapat secara dewasa.

Dalam negara demokratis, perbedaan pandangan adalah keniscayaan. Yang tidak boleh menjadi kebiasaan adalah menjawab perbedaan itu dengan tuduhan sembarangan terhadap mereka yang memilih berada di luar barisan pendukung kekuasaan.

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments